Opini

Remaja Pemakai Narkoba, Generasi yang Tersesat dan Negara yang Terlambat

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Haifa Manar (Penulis dan Aktivis Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Tatkala berita tentang kasus 15 pelajar SMP di Surabaya yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba mencuat, hal itu menghadirkan duka dan kegelisahan yang dalam bagi masyarakat. Bukan hanya karena angkanya, tetapi karena usia mereka yang masih belia. Di mana pada usia belasan tahun, tatkala sebagian besar remaja seharusnya sibuk mengejar cita-cita, menghafal rumus pelajaran, atau sekadar tertawa di halaman sekolah, justru ada yang terperangkap dalam jerat paling berbahaya dalam kehidupan sosial modern ini, yaitu narkoba (Kumparan.com, 14-11-2025).

Fenomena ini seakan menemukan akar dan ruang geraknya di Jalan Kunti, sebuah kawasan yang telah lama dijuluki sebagai “Kampung Narkoba” di Surabaya. Terdapat deretan bedeng kecil yang dibuat dari papan dan beratapkan terpal bukan lagi sekadar gambaran kemiskinan kota, tetapi telah menjelma menjadi pusat transaksi sabu yang berlangsung tanpa henti.

Sungguh ironis, di kawasan ini, narkoba mengalir seperti sesuatu yang lumrah, menjadi sebuah rahasia umum yang tidak lagi tersembunyi. Dari pesta sabu, transaksi gelap, dan lalu lintas peredaran yang nyaris tanpa gangguan menandakan bahwa kawasan ini telah menjadi ruang yang membahayakan bagi siapa pun yang mendekat terutama remaja yang tengah mencari identitas dan pegangan hidup. Lalu, seakan-akan peredaran narkoba telah menjadi napas kedua bagi sebagian pihak yang menggantungkan hidupnya pada kehancuran orang lain.

Remaja Kini: Generasi yang Tersesat dalam Sunyi

Sehubungan dengan hal itu, masalah narkoba pada remaja sesungguhnya tidak pernah berdiri sendiri. Sebab ada krisis nilai yang terjadi jauh sebelum narkoba sampai ke tangan mereka. Tatkala nilai-nilai keimanan, ketenangan batin, dan kebahagiaan hakiki tidak lagi tertanam kuat di dalam diri generasi muda, jiwa mereka kemudian menjadi lebih rapuh menghadapi tekanan dari lingkungan sekitar. Sehingga, remaja yang merasa tidak menemukan tempat aman dalam keluarga atau sekolah, akan lebih mudah mencari pelarian pada hal-hal yang tampak menawarkan kebebasan semu.

Dengan demikian, pada titik inilah narkoba mengambil peran, dengan memberikan pelarian singkat yang pada akhirnya berubah menjadi bencana panjang. Sebab narkoba memang ahli dalam menyamar sebagai penawar kebahagiaan, menawarkan pelarian instan, padahal yang diberikannya hanyalah kehancuran yang tertunda. Sehingga pada usia-usia muda yang juga rapuh tersebut, remaja mudah terperosok dan terjerat. Bukan karena mereka bodoh, melainkan karena mereka sedang bertumbuh dan kebingungan dalam mencari pegangan yang benar.

Kegagalan Sistemik yang Menjerat Generasi

Di sisi lain, masifnya peredaran narkoba di kawasan tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan negara dan masyarakat, sebab fenomena ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Tatkala sebuah kawasan dapat dikenal secara luas sebagai “Kampung Narkoba”, maka jelas bahwa jaringan peredaran telah tumbuh begitu kuat dan sistemik. Kelengahan aparat, ketidakpedulian sebagian masyarakat, serta dominasi kelompok-kelompok yang diuntungkan dari bisnis ilegal ini menciptakan ruang bebas yang memungkinkan narkoba untuk merajalela. Keberadaan remaja dalam lingkaran setan ini bukan hanya sebagai korban, tetapi sebagai bukti hilangnya kontrol dan lemahnya deteksi dini atas ancaman yang sesungguhnya sangat akut.

Oleh sebab itu, jikalau anak SMP bisa terlibat dalam konsumsi narkoba, itu berarti lingkaran peredarannya bukan lagi berada di ruang gelap, tetapi telah menyentuh pada ruang-ruang terbuka, yakni di dekat sekolah, dekat rumah, maupun dekat dengan tempat mereka bermain. Bahkan, lebih mengerikannya lagi, hal ini menunjukkan bahwa narkoba tidak lagi sekadar berputar di tangan orang dewasa atau kelompok kriminal tertentu, melainkan telah masuk ke celah-celah kehidupan masyarakat umum. Sebab tatkala negara lengah, masyarakat pun kehilangan daya upaya. Dan pada titik inilah narkoba berkembang biak seperti penyakit yang menemukan lingkungan subur. Di mana ia bertunas dari kelengahan, tumbuh dari ketakutan, dan berkembang dari ketidakpedulian.

Demikian, jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka “Kampung Narkoba” bukan hanya akan menjadi ancaman bagi daerah setempat, tetapi juga malapetaka sosial yang dapat merusak satu generasi. Sebab remaja yang tumbuh di dekat lingkungan seperti itu ternyata mudah kehilangan arah, sehingga mereka sulit membedakan antara yang benar dan yang salah. Mereka juga terbiasa melihat narkoba sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan mereka telah kehilangan pandangan terhadap zat yang begitu merusak tersebut. Untuk itu, menormalisasi lingkungan berbahaya seperti ini merupakan ancaman jangka panjang bagi generasi, karena ia mampu menghancurkan masa depan dalam diam tanpa peringatan yang keras, dan hanya melalui kebiasaan tidak biasa yang semakin dianggap biasa.

Maka dari itu, cara agar bisa keluar dari persoalan ini adalah dengan memperkuat nilai keimanan, moralitas, dan ketulusan dalam keluarga serta dunia pendidikan. Keluarga pun harus kembali menjadi ruang tumbuh yang aman, di mana anak merasa dihargai, dipahami, dan diarahkan dengan benar. Sebab remaja yang memiliki fondasi emosional yang kuat akan jauh lebih mampu menolak ajakan negatif dari lingkungan sekitarnya, seburuk apa pun lingkungan anak tersebut. Seharusnya, guru dan tenaga pendidik diberikan ruang serta dukungan oleh pemerintah untuk menjalankan peran mereka sebagai pendamping moral, bukan sekadar pengajar materi belaka. Dunia pendidikan perlu hadir bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat membangun karakter dan kepribadian Islami.

Negara yang Tidak Hanya Mengadili, Tetapi Memperbaiki

Selanjutnya, harus penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba harus dilakukan secara sistematis, bukan hanya melalui razia atau penggerebekan sesaat. Kemudian, aparat penegak hukum perlu bekerja dengan pendekatan yang lebih komprehensif: mulai dari membongkar jaringan distribusi, membersihkan kawasan rawan, memperketat pengawasan, hingga melakukan rehabilitasi yang humanis dan terstruktur bagi korban yang sudah terlibat. Tugas negara adalah melindungi generasi muda dari segala ancaman yang dapat menghancurkan masa depan mereka, karena itu merupakan kewajiban moral dan konstitusional negara.

Karena sesungguhnya, narkoba itu menghancurkan manusia bukan dari luar, tetapi dari dalam, di mana akal menjadi tumpul, hati menjadi hampa, dan masa depan menjadi suram. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba perlu diperkuat substansinya. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, baik melalui pengawasan lingkungan bersama, pelaporan di awal jika ada kasus serupa, maupun penguatan dalam bentuk komunitas khusus sebagai ruang aman bagi remaja untuk bercerita, alih-alih sekadar menjadi penonton dalam tragedi menyedihkan ini. Dalam perspektif moral pun, membiarkan kemungkaran termasuk peredaran narkoba merajalela, sama saja dengan membiarkan kerusakan itu merebak tanpa batas.

Menjaga Generasi dari Keruntuhan Nilai

Sebagai kesimpulan, kita perlu melihat akar masalah yang sebenarnya, dan tekad kuat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi remaja yang harus kehilangan masa depannya karena kelengahan kita bersama, serta negara yang kerap abai. Bahwa yang terancam bukan hanya anak-anak itu, bukan hanya Jalan Kunti, dan bukan hanya Surabaya, tetapi masa depan bangsa. Jikalau masih ada remaja yang bisa terseret dalam pusaran narkoba, maka tugas kita dalam menjaga generasi belum usai.

Pada akhirnya, Jalan Kunti adalah gambaran dari buruknya sistem sekuler-kapitalistik. Ia telah memperlihatkan sisi gelap negeri yang perlu kita hadapi dengan benar. Selama ikatan keluarga diperkuat, sekolah diberdayakan, negara hadir dengan tegas dalam sistem Khilafah ‘ala minhaaj an-nubuwwah, dan masyarakat bergerak bersama-sama, maka harapan itu masih ada. Kita bisa memastikan bahwa tidak ada lagi generasi yang hilang dalam kelam, dan masa depan yang lebih baik pasti bisa untuk diperjuangkan.

Wallalua’lam bish-showab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here