Rosyunita S.Si.,M.Si (Pemerhati Masalah Remaja)
Wacana-edukasii.com, Kamis, 20 Agustus 2020 bisa jadi adalah hari yang luar biasa bagi kaum muslimin karena bertepatan dengan 1 Muharram 1442 Hijriyah, juga bagi sebagian orang yang menyambut tahun baru dengan nonton JKDN the movie (Jejak Khlafah di Nusantara).
Opini tentang JKDN ini mampu trending, 1, 2, dan 3 pada jagat Twitter. Di sela-sela trending topiknya JKDN terdapat trending lain yaitu nama salah seorang artis yang pernah membintangi film bertema pergaulan remaja kebablasan “Dua Garis Biru” bersama pacar tersebar di lini media sosial Twitter dan Instagram. Dalam video tersebut mempertontonkan adegan yang tidak pantas sebagai seorang remaja dan public figure. Hal ini kemudian menjadi viral pada media sosal dengan segala komentar pro dan kontranya para netizen.
Sekularisme dan Liberalisme sebagai Biangnya
Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekularisme telah masuk pada kalangan remaja dengan caranya sendiri. Kampanye paham ini misalnya melalui film bergenre remaja yang penuh dengan nilai-nilai sekular. Temanya tak jauh dari pacaran yang menjurus pada pergaulan bebas. Film “Dua Garis Biru” dan yang heboh belakangan sinetron “Dari Jendela SMP” adalah contoh dari film juga sinetron yang bertemakan pergaulan remaja.
Tidak hanya film bioskop dan sinetron, dunia entertainment lainnya sarat dengan paham yang semakin menjauhkan remaja dari nilai-nilai Islam. Semuanya mengekor budaya Barat yang sekularistik.
Penelitian yang dilakukan oleh Reckitt Benckiser Indonesia terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia menemukan, 33 persen remaja pernah melakukan hubungan seks (Liputan6.com).
Penelitian yang mirip juga dilaporkan oleh HonestDocs sebuah platform informasi kesehatan terpercaya, yang melibatkan total 6.877 responden dari berbagai usia dan jenis kelamin menemukan fakta bahwa 21% Remaja Indonesia menganut Seks Bebas. Angka-angka penelitian yang sebutkan adalah gambaran kecil dari rusaknya pergaulan remaja masa kini. Pornografi dan pornoaksi dalam film, sinetron, tayangan iklan, atau adegan langsung dalam kehidupan nyata dipertontonkan para pemuja liberal atas nama industri seni. Atas nama tuntutan pasar, mereka terus memproduksi film, sinetron, dan iklan yang mengumbar aurat dan gerakan-gerakan yang tidak senonoh. Bagi mereka penganut kapitalisme, apa pun akan dilakukan selama ada peluang untuk menghasilkan uang.
Di sisi lain negara bukan menjadi pelindung masa depan remaja, negara justru berada di pihak pengusaha. Kebijakan-kebijakan yang diambil bukannya menghentikan penyebaran pornografi dan pornoaksi, malah cenderung memeliharanya karena dianggap bisa menambah pendapatan negara.
Keberadaan lembaga sensor pun lebih pada basa-basi tanpa arti. Tayangan merusak akhlak dan moral remaja tetap saja berseliweran dan bisa diakses siapa pun terlebih pada media sosial.
Seharusnya negara menghentikan program-program berbahaya tersebut dan menindak tegas para pelanggarnya. Negara sekadar menyeru orang tua dan keluarga bertindak selektif memilih tayangan untuk anak-anak mereka dan menganjurkan untuk mendampinginya.
Akibat dominasi kapitalisme, negara gagal menjamin kesejahteraan keluarga. Orang tua dalam keluarga terpaksa banting tulang bekerja untuk memenuhi kebetuhan hidup . Akhirnya pendidikan terbaik oleh orang tua bagi anak menjadi terabaikan.
Islam sebagai Solusi
Islam adalah agama yang sempurna dengan seperangkat hukum dan aturan bagi umat manusia. Ketentuan hukum tersebut ada yang seruannya ditujukan pada individu, ada yang dibebankan pada masyarakat, serta ada yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk dilaksanakan.
Kehadiran negara ini merupakan pilar penegak hukum syariat terwujud dalam kehidupan. Tanpa keberadaannya, atau jika salah-satu pihak abai, maka tidak mungkin masalah selesai secara tuntas.
Diantara hukum yang dianjurkan bagi individu dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita adalah sebagai berikut :
Pertama, Larangan campur baur antara laki-laki dan perempuan bukan mahram (ikhtilath)
Kedua, Melarang khalwat, yakni laki-laki berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya.
Ketiga, Perintah dalam hal menutup aurat
Ke empat, Memerintahkan kepada seorang muslim untuk menjaga pandangan (ghadlul bashar).
Kelima, Memerintahkan perempuan muslimah pergi safar sehari semalam disertai mahramnya.
Ke enam, Perintah segera menikah bagi pemuda yang sudah mampu dan menyuruh untuk berpuasa bagi mereka yang belum mampu.
Ketujuh, Islam memerintahkan individu muslim menghiasi dirinya dengan ketakwaan.
Adapun tugas dan tanggung jawab Negara yang ditetapkan oleh islam adalah :
Pertama, Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam dan mengajarkan pengetahuan hukum syariat kepada peserta didik.
Kedua, Negara wajib menerapkan sistem pergaulan Islam
Ketiga, Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Keempat, Negara menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan syariat terhadap pelaku maksiat.
Pemuda Dambaan Umat
Pemuda dalam islam adalah sosok penting dalam perjuangan menegakan kalimat Allah SWT. Al quran banyak mengisahkan perjuangan nyata para nabi dan rasul yang semuanya adalah orang-orang terpilih dari kalangan pemuda.
Bahkan ada di antaranya yang telah diberi kemampuan untuk berdebat dan berdialog sebelum umurnya genap 18 tahun. Berkata Ibnu Abbas r.a.: “Tak ada seorang nabi pun yang diutus Allah melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda. Begitu pula tidak seorang alim pun yang diberi ilmu, melainkan ia dari kalangan pemuda.” Kemudian Ibnu Abbas membaca QS al-Anbiya’ [29] ayat 60 (yang artinya): Mereka berkata, “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (Lihat: Tafsîr Ibnu Katsîr, III/183).
Pengikut Rasul Muhammad SAW pada generasi awal adalah para pemuda misalnya Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin al-‘Awwam, 8 tahun. Thalhah bin Ubaidillah, 11 tahun. Arqam bin Abil Arqam, 12 tahun. Abdullah bin Mas’ud, 14 tahun. Saad bin Abi Waqqas, 17 tahun. Ja’far bin Abi Thalib, 18 tahun. Qudamah bin Abi Mazh’un, 19 tahun. Said bin Zaid dan Shuhaib ar-Rumi, di bawah 20 tahun. Zaid bin Haritsah, Usman bin Affan dan Khabab bin al-Art, sekitar 20 tahun. Mushab bin Umair, 24 tahun. Abdullah bin al-Jahsy, 25 tahun. Umar bin al-Khaththab, 26 tahun.
Ratusan ribu lainnya yang memperjuangkan dakwah Islam, membawa panji-panji Islam serta menjadi tentara Islam pada masa Nabi saw. ataupun sesudahnya; adalah kalangan pemuda. Usamah bin Zaid, diangkat oleh Nabi saw. sebagai komandan untuk memimpin pasukan kaum Muslim menyerbu wilayah Syam (saat itu merupakan wilayah Kerajaan Romawi) dalam usia 18 tahun. Abdullah bin Umar telah memiliki semangat juang yang menggelora untuk berperang sejak umur 13 tahun. Pemuda dan remaja seperti itulah yang akan memikul beban dakwah dan berkorban di jalan Allah SWT. Selalu siap menghadapi berbagai cobaan dengan penuh kesabaran. Pemuda dan remaja seperti itu pula yang akan menyisihkan siang-malamnya untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru alam.
Wallahu A’alam.
Views: 184
Comment here