Surat Pembaca

Politisasi Agama, Adakah dalam Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ummu Rheyhan (Aktivis Muslimah Peduli Umat)

Wacana-edukasi.com — Sebentar lagi tepat pada tanggal 09 Desember 2020, akan dilakukan pilkada serentak di beberapa daerah di Indonesia. Semua calon menginginkan kemenangan dalam pesta demokrasi yang disuguhkan. Berbagai cara dilakukan oleh para kontestan hanya untuk meraih kursi jabatan. Siasat yang tak diperhatikan, politisasi agama lumrah digunakan.

Menurut pengamat ketua umum organisasi Internasional Alumni Al-Azhar cabang Indonesia. TGB Muhammad Zainul Majdi mengatakan “Menurut saya, politisasi agama bentuk paling buruk dalam hubungan agama dan politik. Sekelompok kekuatan politik menggunakan sentimen keagamaan untuk menarik simpati kemudian memenangkan kelompoknya menggunakan sentimen agama dengan membuat ketakutan pada khalayak ramai. Menggunakan simbol agama untuk mendapatkan simpati.”

TGB juga menyatakan “kita perlu literasi, perlu penegasan bahwa politik bagian dari muamalah, politik bukan akidah.” (Republik.co.id, 19/11/20)

Politisasi agama tidak bisa dihindari dalam sistem demokrasi. Kemenangan kontestan tergantung pada suara yang didapati. Agama mayoritas tidak terlewatkan yang menjadi incaran para kontestan. Kemampuannya merebut hati menghantarkan untuk jadi pemenang, walau dengan manipulasi asal tetap dalam regulasi. Kita lihat fenomena ini disaat Joe Biden kampanye menggunakan hadits nabi untuk mengambil hati walau bukan dari yang dia yakini.

Inilah sistem demokrasi yang lahir dari ideologi kapitalis sekuler sebagai pijakan. Karena agama dan politik dipisahkan, meniscayakan politisasi agama demi simpati suara obral janji atas nama agama. Demokrasi pada hakikatnya tidak menghendaki agama. Orang beragama bisa saja berdemokrasi. Namun agama mustahil menjadi aturan dalam berdemokrasi.

Tentu beda dengan sistem Islam yang menjadikan agama dan politik satu kesatuan. Ibarat saudara kembar yang tak bisa dipisahkan.  Sebagai konsekuensi ideologi Islam mewajibkan politik berdasarkan syariat Islam. Jelas, untuk berpolitik Islam haruslah dengan sistem Islam bukan sistem demokrasi. Karena pada hakikatnya demokrasi berpijak pada sistem pemisahan agama dari kehidupan.

 

Wallahua’alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 48

Comment here