Opini

Pilkada di Tengah Pandemi, Ajang Genosida ala Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sholihah, S.Pd  (Institut Kajian Politik dan Perempuan)

Wacana-edukasi.com — Pemerintah bersikukuh akan menggelar hajatan demokrasi di tengah pandemi, meski angka penularan Covid-19 masih tinggi. Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan demi meraih ambisi kekuasaan. Negara demokrasi konstitusional nampaknya telah tega menjadikan rakyat sebagai tumbal.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat. Pilkada 2020 diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat (kompas.com, 21/09/2020).

Keputusan pemerintah sudah bulat, tidak bisa diganggu gugat. Meski tak sedikit pihak yang menyarankan penundaan pilkada seperti PBNU, PP Muhammadiyah, hingga Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, dan lain-lain. Sejumlah epidemiolog juga telah mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar menciptakan lonjakan kasus Covid-19.

Prediksi Klaster Baru Covid-19

Rentetan pilkada ala demokrasi syarat dengan kampanye. Jika Pilkada tetap diselenggarakan, maka masalah penularan tidak hanya terjadi pada hari H pelaksanaan, massifnya penularan justru saat menggelar kampanye. Sudah menjadi pemahaman umum jika kampanye yang diselenggarakan partai politik seringkali berupa konser maupun acara semacam arak-arakan.

Belum lagi mobilitas masyarakat yang merantau di daerah lain, karena terdaftar sebagai calon pemilih sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Maka tak bisa dipungkiri jika ada mobilitas orang yang menyempatkan pulang kampung untuk mengikuti pilkada sesuai dengan daerah tempat tinggalnya.

Dengan demikian, sebagus apapun persiapan pemerintah untuk memfasilitasi setiap daerah supaya menjalankan protokol kesehatan di hari H, bisa dibilang percuma. Bisa-bisa ini akan menjadi ajang genosida baik sebelum maupun pasca pelaksanaan Pilkada karena adanya klaster baru Covid-19. Lantas, kenapa pemerintah masih ngotot untuk tidak menunda Pilkada 2020?

Pengukuhan Dinasti Politik

Di lansir dari cnnindonesia.com, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi terjadi jika permasalahan kesehatan berhasil ditangani.

Jika keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas, harusnya Pilkada 2020 wajib ditunda. Tampaknya dengan bersikukuh untuk tetap menggelar Pilkada, tandanya ada hal yang lebih diprioritaskan daripada keselamatan rakyat.

Dalam sistem demokrasi, sudah bukan rahasia jika rakyat dijadikan legitimasi setiap kebijakan penguasa. Padahal kebijakan itu bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan penguasa. Sebagaimana dalam Pilkada kali ini, di beberapa daerah yang terdaftar sebagai calon Wali Kota adalah keluarga penguasa.

Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo. Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution sebagai calon Wali Kota Medan. Putri Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah calon Wali Kota Tangerang Selatan.

Melalui jalan Pilkada inilah, pengukuhan dinasti politik bisa direalisasikan. Sehingga tidak heran jika Pilkada akan digelar meski negara harus mengeluarkan biaya besar untuk mempersiapkan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Terlebih, sudah tidak menggubris saran-saran dari pihak lain.

Kejahatan Demokrasi

Omong kosong demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pilkada di masa pandemi bukanlah kehendak rakyat. Bahkan atas nama demokrasi dan menjaga hak konstitusi rakyat, penguasa lebih memilih sikap menggelar Pilkada demi menggapai tujuannya.

Kontestasi politik dalam demokrasi tidak ada pengaturan baku untuk menjamin supaya tidak terjadi kecurangan. Pada prakteknya money politic seolah menjadi hal yang biasa, dengan membagikan sembako dan uang demi mendulang suara.

Belum lagi keterlibatan partai politik dan pengusaha. Setiap calon yang terdaftar adalah anggota partai politik. Anggota partai politik yang sedang menjabat bahu-membahu ikut serta membantu kemenangan anggota partai politik yang sedang masuk dalam kontestasi.

Partai politik ketika masuk dalam kontestasi politik tentu membutuhkan biaya besar untuk kampanye. Disinilah peran dari para pengusaha, menyuntik dana kebutuhan partai politik. Apabila anggota partai politik yang dicalonkan berhasil menduduki kursi pemerintahan, jadilah akan berlaku politik balas budi.

Inilah kejahatan demokrasi. Selain proses yang syarat akan kecurangan, terlebih penguasa dalam sistem demokrasi bukan berorientasi untuk mengurusi urusan umat. Penguasa menjadi tangan panjang pengusaha, tak khayal jika kebijakan-kebijakan yang dihasilkan adalah pro pengusaha bukan pro rakyat. Sejatinya demokrasi dari pengusaha, oleh pengusaha, dan untuk pengusaha.

Pengangkatan Kepala Daerah Dalam Islam

Jika sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan buatan manusia yang syarat akan kelemahan dan keterbatasan. Maka sudah selayaknya mencampakkan sistem demokrasi dan menyandarkan pada sistem dari Dzat Yang Maha Sempurna yaitu sistem islam.

Dalam pandangan islam, kepala daerah merupakan orang yang masuk dalam struktur penguasa yang bertugas untuk mengurusi urusan umat. Sehingga dalam pengangkatannya bukan melalui pemilihan dari rakyat, akan tetapi langsung diangkat oleh pemimpin negara (Khalifah). Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Beliau sebagai kepala Negara Islam di Madinah, banyak memilih dan mengangkat pemimpin atau kepala daerah. Beliaupun menjelaskan kriteria pemimpin, termasuk kepala daerah. Salah satunya, memiliki kelayakan, kapasitas dan keamanahannya.

Sabda beliau “jika amanah telah disia-siakan, tunggulah saat-saat kehancuran.” Seorang Arab Badui berkata, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” beliau bersabda “jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya, tunggulah saat-saat kehancuran.” (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Wallohualam Bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here