Surat Pembaca

Perpanjangan Cicilan Utang

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Utang Indonesia bertambah lagi. Bahkan, jumlahnya cukup besar dalam waktu yang relatif berdekatan atau tak sampai dua minggu.(21/11). Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 yang digelar secara virtual pada 21-22 November ini memunculkan kesepakatan dari sejumlah negara yang paling rentan menghadapi dampak pandemi Covid-19 untuk bisa melakukan perpanjangan cicilan utang hingga pertengahan tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pada acara The 5th G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (20/11/2020), disepakati adanya perpanjangan masa cicilan utang (22/11)

Menilik hal ini lebih jauh, negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi tetapi memiliki utang yang sangat banyak tentu menjadi sebuah keanehan. Bahkan, seharusnya utang itu telah lunas tapi malah berlipat.
Inilah akibat sistem kapitalisme yang diterapkan. Mejadikan setiap negara berkembang tetap menjadi negara jajahan dengan cara jebakan utang. Akhirnya, aset negara pun jadi taruhannya.

Ironi, seharusnya negara malu memilki utang tapi sebaliknya malah bangga dengan utang hanya karena cicilannya diperpanjang.
Berbeda, dengan negara yang menerapkan sistem Islam yang tidak akan melakukan transaksi utang. Apalagi, dengan negara asing yang jelas memusuhi Islam. Sebab, Islam telah mengatur bahwa sumber daya adalah milik umat dan harus dikembalikan kepada umat dengan cara dikelola oleh negara. Sehingga, negara akan sejahtera dengan hasil sumber daya alam tanpa harus berutang.

Teti Rostika
Majalaya, Jawa Barat

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here