Surat Pembaca

Peredaran Narkoba, Kapan Berhenti?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 digelar serentak di Jawa Timur. Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka selama operasi pada 14-25 Agustus lalu. Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda mengungkapkan, dari 13 kasus tersebut pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu (SS) sebanyak 35,43 gram dan 6.516 butir pil LL. “Ungkap sabu terbanyak oleh Polsek Asemrowo dengan barang bukti 16,88 gram sabu,” tuturnya seraya menunjukkan barang bukti narkoba, Jumat (1/9). (radarsurabaya.jawapos.com)

Tahanan di Lapas Semarang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sabut FW (25). “Selain pengguna, pelaku juga menjadi kurir sabu. Total berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 15,31 gram,” kata Kasatresnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto kepada wartawan, Kamis (31/8/2023). (detik.com)

Kadafi alias David, bandar narkoba kelas kakap sekaligus suami selebgram Adelia Putri Salma, yang menjadi narapidana kasus narkoba kini menjadi perhatian.

Pasalnya, David diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya. “Iya, masih (mengendalikan peredaran narkoba),” kata Erlin di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023). (aceh.tribunnews.com)

Sungguh mengherankan narkoba dikendalikan dari lapas. Bagaimana bisa? Hal ini menjadi tanda ada berbagai persoalan dalam pelaksanaan hukum saat ini. Di antaranya yaitu longgarnya penjagaan lapas, hukum yang tidak menjerakan, serta sesatnya pemikiran akan narkoba.

Bikin Malu! Adelia Putri Lulusan S2, Bantu Suami Jadi Bandar Narkoba Internasional dari Penjara. Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap saat berada di salah satu klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sabtu (26/8/2023) oleh Satresnarkoba Polda Lampung.

Diketahui Adelia merupakan istri dari narapidana bandar narkoba bernama Kadafi atau David. David saat ini tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan.

Sementara itu, Adelia diduga terlibat dalam upaya menyembunyikan aset-aset kejahatan sang suami. Ia juga diduga menerima uang miliaran rupiah dan hasil transferan dari suaminya. (medan.tribunnews.com)

Ada banyak pihak yang terlibat, termasuk perempuan. Telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberantas narkoba. Namun, alih-alih selesai, makin hari angkanya kian tidak terkendali. Apa sebenarnya yang menjadi sebab? Setidaknya ada tiga faktor yang bisa dibahas.

Pertama, pecandu makin banyak, sehingga permintaan terhadap barang haram ini makin tinggi.

Lantas mengapa pecandu makin banyak? Ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang sekuler liberal. Banyak warga khususnya anak muda yang tidak paham agama sehingga tingkah lakunya tidak terikat dengan aturan agama. Narkoba yang telah jelas keharamannya, dianggap barang yang lumrah untuk dikonsumsi.

Kedua, bisnis narkoba banyak peminatnya, dari mulai produsen, bandar, hingga pengedar terus tumbuh. Sebut saja Kadafi alias David di Palembang, yang sekali transaksi saja nilainya sudah miliaran rupiah

Ketiga, aparat yang telah disumpah bekerja untuk menjaga keamanan dalam negeri. Malah banyak oknum yang melindungi peengedaran Narkoba. Lagi-lagi persoalannya pada kehidupan sekuler liberal. Oknum aparat seolah tidak peduli dengan banyaknya kejahatan yang lahir dari narkoba, yang penting cuan masuk kantong mereka.

Narkoba hukumnya haram, harus dicegah peredarannya karena juga merusak anak bangsa. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan imam empat). Islam memiliki solusi tuntas untuk menangani peredaran narkoba Alasannya,

Pertama, akidah Islam akan mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar dan produsen.

Kedua, negara akan senantiasa menjaga jawil iman (suasana keimanan) masyarakat agar hidup hanya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah.

Ketiga, negara akan menciptakan kesejahteraan agar tidak ada lagi warga yang mau melirik bisnis haram karena kondisi ekonomi.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 3

Comment here