Opini

Pemberian Grasi Narkoba, Tepatkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Putri Ayu Wulandari

wacana-edukasi.com, OPINI– Tim Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Langkah itu sebagai upaya mengatasi over crowded Lapas.

Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023. Presiden mengaku tengah mempelajari hasil rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum (cnnindonesia.com, 15/09/2023).

Membludaknya penghuni Lapas dengan kasus narkoba adalah bukti maraknya peredaran narkotika di Indonesia. Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian khusus bagi para kepolisian dan penegak hukum untuk lebih memperketat penjagaan terhadap peredaran narkoba di setiap daerah-daerah di seluruh Indonesia, tidak terkecuali pada daerah-daerah terpencil. Sebab, kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan hanya melibatkan orang dewasa, melainkan juga anak-anak di bawah umur. Jika dibiarkan, hal ini bukan hanya membahayakan bagi masyarakat, tetapi juga bagi kelangsungan generasi muda di negeri ini.

Maraknya peredaran narkoba di Indonesia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, faktor kemiskinan. Mahalnya harga bahan pokok saat ini semakin memperparah kondisi perekonomian di negeri ini. Kondisi ini tak ayal membuat sebagian masyarakat menghalalkan segala cara demi memperoleh penghasilan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka, salah satunya yakni dengan menjadi pengedar narkoba.

Kedua, lemahnya keimanan. Lemahnya keimanan yang dimiliki seseorang membuat seseorang menjadi pribadi yang rapuh dan mudah putus asa dalam menjalani suatu keadaan yang sulit, serta mudah terpengaruh dan terlena dengan kenikmatan duniawi. Ketiga, rusaknya kepribadian seseorang dikarenakan kehidupan yang dipisahkan dari kehidupan, sehingga seseorang mudah stres dan tidak bisa mengendalikan hawa nafsu, dan juga emosinya. Tak khayal mereka mengkonsumsi obat-obatan terlarang untuk menjadi penenang pikiran dan melupakan segala kesulitan yang mereka hadapi. Keempat, lemahnya hukuman yang diberikan kepada para pelaku tindak kriminalitas penyalahgunaan narkoba ini, yang menyebabkan para pelaku tidak jera untuk tetap berjibaku dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Usulan terkait pemberian grasi massal kepada para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, tentulah bukan pilihan yang tepat untuk bisa menghentikan dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini justru akan lebih memperluas jaringan pengedar dan pemakai narkoba. Sebab, pelaku tindak kriminalitas ini dapat dengan leluasa melancarkan aksinya tanpa dibatasi oleh jeruji besi. Pelaku tindak pidana pengedar dan penyalahgunaan narkoba adalah bentuk kriminalitas yang sangat berbahaya dan di haramkan dalam Islam. Sudah seharusnya negara memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku, bukan justru memberikan kelonggaran hukuman bagi mereka.

Lemahnya hukum di negeri ini lah yang membuat para pelaku kejahatan semakin hari semakin bertambah, termasuk pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Inilah buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme yakni suatu sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga para pelaku kejahatan yang telah merugikan banyak pihak justru bisa berlenggang dengan senangnya.

Yang demikian ini tentu akan jauh berbeda manakala negara menerapkan sistem Islam secara sempurna dan menyeluruh termasuk di dalamnya adalah sistem pemerintahan dan hukum. Didalam sistem pemerintahan Islam, negara berkewajiban sepenuhnya dalam pengurusan umat, termasuk memberikan saksi yang tegas bagi para pelaku tindak kriminalitas pengedar dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, di dalam sistem pemerintahan Islam, negara lah yang akan menjamin kesejahteraan masyarakatnya dengan cara menyiapkan lapangan pekerjaan bagi para kepala keluarga, memastikan bahan pokok stabil dan disalurkan secara menyeluruh kepada rakyat, sehingga tidak akan ada lagi masyarakat atau individu-individu yang kesulitan dalam memahami kebutuhan hidup mereka. Sebab, sumber daya alam dikelola oleh negara dan dikembalikan kepada masyarakat.

Di dalam sistem pemerintahan Islam negara juga berkewajiban untuk memberikan pendidikan Islam yang baik kepada setiap individu, dengan cara memberikan pendidikan Islam melalui sekolah-sekolah, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya obat-obatan terlarang, sehingga anak-anak dan remaja mempunyai kepribadian yang baik, santun, dan berakhlak mulia dan tidak mudah untuk melakukan kemaksiatan dan melakukan hal-hal yang diharamkan oleh Allah swt., termasuk mengonsumsi obat-obatan terlarang (narkoba). Dengan mendapatkan pendidikan Islam yang baik dan benar, maka setiap individu akan bisa mengendalikan hawa nafsunya dan mengontrol emosinya. Mereka pun tidak mudah terpengaruh dengan dunia luar yang dapat merusak kepribadiannya, termasuk dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya itu, di dalam sistem pemerintahan Islam, negara juga berkewajiban sepenuhnya terhadap segala urusan kenegaraan, termasuk melindungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan terlarang seperti Miras dan Narkotika. Sebab, dengan diterapkannya sistem pemerintahan Islam, maka tiap-tiap pihak keamanan dan kepolisian akan mengadakan penjagaan ketat dan diawasi langsung oleh kepala negara. Hal ini akan sulit bagi para pengedar obat-obatan terlarang ini untuk menyalurkan barang haram tersebut kepada masyarakat luas. Jika ditemukan ada pihak-pihak yang melakukan transaksi, maupun menggunakan barang haram tersebut, kepala negara wajib memberikan saksi sesuai hukum yang berlaku, dan dilakukan di tengah-tengah masyarakat, sehingga seluruh masyarakat dapat menyaksikan hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan tersebut. Ini ditujukan agar menanamkan rasa takut kepada masyarakat luas agar tidak melakukan tindak kejahatan yang serupa. Dengan diberlakukannya seluruh aturan tersebut, maka akan terciptalah negara yang aman dan sejahtera, dengan masyarakatnya saling perduli dengan sesama juga masyarakat yang terpenuhi hak-haknya. Wallahu A’alam Bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 15

Comment here