Opini

Mutipartai dalam Pemilu, Inikah Harapan Solusi Masalah Bangsa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Mimi Husni

wacana-edukasi.com, OPINI– Kita sudah berada dipenghujung tahun 2022 dan 2 tahun lagi pemerintah akan melaksanakan Pemilihan Umum tepatnya tanggal 14 Februari 2024. Walaupun masih 2 tahun lagi, namun para bakal calon presiden sudah mulai mengatur berbagai strategi untuk bisa memenangkan tampuk kepemimpinan. Bakal calon presiden ini bisa berjalan mulus jika menggandeng elite politik atau didukung oleh para kapital dengan cuan yang sangat besar.

Gegap gempita dari partai politik (parpol) yang akan ikut serta dalam pemilu 2024 sudah sangat terlihat jelas. Sebanyak 40 partai politik yang telah tercatat oleh komisi pemilihan Umum (KPU) telah resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 (14 Agustus 2022). Sebanyak 24 parpol diantaranya, telah memenuhi status terdaftar, sedangkan 16 parpol lainnya masih dalam pemeriksaan. Hal ini dimulai dengan kerja kerasnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sampai pada keputusan bahwa ada sebanyak 17 parpol Nasional dan tujuh partai Lokal Aceh yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, yang diumumkan pada Rabu, 14/12/2022 (beritasatu.com).

Berbagai macam aliansi dan permintaan untuk mendukung parpol maju di Pemilu 2024 sudah mulai riuh diperbincangkan oleh para politisi hingga para relawan. Seperti tampak dalam acara pelatihan relawan advokasi pemeluk pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), secara daring pada minggu 30 Oktober 2022. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heriawan menyatakan partainya dan Anis Baswedan memiliki chemistry kuat dan telah mencapai 99,9% menyongsong pilpres 2024 (CNN Indonesia, 30/10/22).

Pada Beritasatu.com, 30/10/2022 juga mewartakan Gerindra dan Prabowo Subiyanto menegaskan gerindra bersama dengan partai kebangkitan bangsa (PKB) telah sepakat untuk membentuk koalisi dalam menghadapi pemilu 2024. Bermunculan pula beberapa relawan seperti relawan Koalisi Indonesia dan Milenial Indonesia untuk Ganjar Pranowo (Kami Ganjar) dan relawan Saung Ganjar yang menyatakan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden berikutnya.

Banyaknya relawan dari para kubu, mendapat tanggapan dari sekretaris jenderal PDIP perjuangan Hasto Christanto yang mengatakan bahwa sukarelawan politik bersifat cair sehingga berpotensi disusupi berbagai kepentingan dan mengadu domba para tokoh politik (Kompas.com, 30/10/2022).

Fenomena multipartai ini akan memunculkan wajah baru dari demokrasi di Indonesia. Lahirnya multipartai ini merupakan keniscayaan dari sistem demokrasi. Terlebih lagi di negara Indonesia yang memiliki keberagaman ras, suku dan agama yang sangat kuat.

Kondisi ini juga bisa mengakibatkan rakyat terpolarisasi ke banyak kubu, hingga menyebabkan rakyat akan dibuat bingung dengan kondisi banyaknya partai yang harus dipilih. Inilah fakta buruk dari sistem politik demokrasi. Bukan penyatuan yang didapatkan, tapi yang terjadi justru terpisah-pisahnya rakyat ke dalam kelompok/kubu yang saling bertetangan. Sistem ini tidak akan mampu menyelesaikan setiap problem pemilihan kepemimpin dari tahun ke tahun. Di sistem demokrasi ini rakyat hanya dijadikan tumbal pemuas nafsu keserakahan pegiat parpol. Suara rakyat hanya didengar dan dipertimbangkan saat pemilu dilaksanakan. Setelah kemenangan diraih, suara rakyat tak berarti apa-apa dihadapan pemimpin pemenang pemilu. Inikah yang diharapkan dapat menjadi solusi seluruh problem umat? Multipartai tak ubahnya seperti ajang kompetisi merebut hati rakyat semata. Seperti pepatah mengatakan “habis manis sepah dibuang”,” habis pemilu rakyat diabaikan”

Politik di sistem demokrasi juga ribet dengan seabrek aturan yang berasal dari para elite dan pemilik modal. Para pemilik modallah yang merancang panggung politik. Sedangkan para kandidat harus memikirkan partai mana yang harus digandeng, elite mana yang bisa memberikan mahar fantastis untuk memenangkan pemilu, sehingga tak jarang terjadi banyak kecurangan dan manipulasi jelang pemilu. Belum lagi pemilu yang bersifat reguler lima tahun sekali menghabiskan biaya spektakuler.

Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjrafina mengatakan, setidaknya ada lima tahapan pemilu yang dianggap membutuhkan modal besar. Pertama, Masa kampanye untuk menarik perhatian public. Membuat baliho hingga melakukan survei. Kedua, Partai politik memasang harga bagi calon kandidat. Ketiga, money politik atw (dilarang), boleh membagi-bagikan barang ke masyarakat dengan nilai tidak lebih dari Rp. 25.000. ini membuat para kandidat berlomba-lomba mengumpulkan dana kampanye yang tinggi. Keempat, pendanaan saksi saat pemungutan suara juga membutuhkan dana besar. Di Jawa Barat, kata Almas, ada calon yang butuh dana Rp. 20 miliar hanya untuk dana saksi. Kelima, persiapan dan pengawalan sengketa (Alwai’e, 01/02/2019).

Keberadaan parpol dalam sistem demokrasi sangat berbeda dengan parpol di dalam sistem Islam. Parpol di dalam sistem Islam memiliki peran dan fungsi yang sangat mulia. Parpol memiliki fungsi untuk mengedukasi rakyat terhadap setiap aturan yang diterapkan penguasa, sekaligus menjadi pihak yang mengoreksi penguasa jika melakukan kedzoliman terhadap rakyat. Parpol menjadi penjaga terselenggaranya aturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ketika khilafah belum ada, misi parpol adalah menegakkan khilafah. Ketika khilafah telah ada, misinya menjaga dan mempertahankan khilafah agar tidak melanggar sedikit pun dari visi dan tujuannya, melangsungkan kehidupan Islam. Jadi secara umum, aktivitas parpol di system Islam adalah dakwah, amar makruf dan nahi munkar. Dalam konteks sistem pemerintahan, fungsi dan peranan partai politik ini adalah untuk melakukan check and balance dan muhasabah li al-hukkam (mengoreksi penguasa). Inilah fungsi dan peranan yang dimainkan oleh partai politik Islam ini dalam negara khilafah.

Politik dalam Islam adalah Riayah Su’unil Ummah yang artinya melakukan pengurusan, perbaikan dan pelurusan atas seluruh urusan umat. Politik dalam Islam adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat di anjurkan juga untuk umat membuka kesadaran politi sesuai Islam sehingga mampu melihat secara nyata kondisi yang terjadi. Umat tidak boleh alergi politik atau anti politik karena politik dalam Islam memiliki kedudukan yang tinggi yang hukumnya bisa menjadi wajib karena mengurus dan memelihara urusan umatnya. syariat Islam pada hakikatnya adalah solusi bagi seluruh aspek kehidupan manusia dalam kedudukannya sebagai manusia tanpa memperhatikan suku, jenis, warna kulit.

Politik dalam islam adalah menerapkan Islam sebagai solusi fundamental bagi permasalahaan umat manusia. Sebab politik Islamlah yang mampu melahirkan pemimpin dan politisis amanah yang peduli pada semua persoalan umat serta menjadikan keimanan dan ketakwaan sebagai bekal utama dalam menjalankan aturan-aturan hingga terwujud kesejahteraan di tengah-tengah masyaratak. Inilah sistem politik ideologi yang pernah dijalankan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat sampai Islam berjaya 13 abad.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here