Opini

Moderasi Beragama, Menyasar Paham Radikal?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Hasriyana, S.Pd (Pemerhati Sosial Asal Konawe)

wacana-edukasi.com– Upaya pemerintah dalam mengopinikan moderasi beragama cukup luar biasa diacungi jempol. Bagaimana tidak, jika sebelumnya hanya mendirikan podopo moderasi beragama saja, saat ini justru sudah ada layanan informasi bagi masyarakat umum di Sulawesi Tenggara khususnya berkaitan dengan moderasi beragama tersebut. Hal ini digunakan sebagai rumah belajar tentang moderasi beragama.

Dikutip dari media Zonasultra.id, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari meluncurkan Sistem Layanan Informasi Moderasi Beragama (SiModerat) lingkup kantor Kemenag Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (9/6/2022). Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari Muhammad Lalan Jaya mengatakan aplikasi tersebut dirancang oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Kendari saat melakukan diklat di Makassar. Kata dia rancangan tersebut merupakan salah satu tugas yang dikemas dari berbagai konten yang ada, baik itu video dan informasi lain dalam bentuk online.

Dari itu, jika menilik secara bahasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah moderasi berakar dari kata sifat moderat yang berarti selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem. Kata ini juga bisa dimaknai berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Sedangkan menurut Lukman Hakim Saifuddin, dalam istilah moderasi beragama harus dipahami bahwa yang dimoderasi bukan agamanya, melainkan cara kita beragama. Hal ini karena agama sudah pasti moderat.

Hanya saja ketika agama membumi, lalu hakikatnya menjadi sesuatu yang dipahami oleh manusia yang terbatas dan relatif. Agama kemudian melahirkan aneka ragam pemahaman dan penafsiran. Oleh karena itu, moderasi beragama merupakan keniscayaan untuk menghindari penafsiran yang berlebihan dan paham keagamaan yang ekstrem, baik ekstrem kanan maupun kiri (Iqra.id. 08/07/2020).

Masifnya opini moderasi beragama yang dilakukan pemerintah menjadi bukti bahwa pentingnya paham moderasi yang harus menjadi pemahaman masyarakat untuk menghindarkan masyarakat dari paham ekstrem yang ada. Bahkan paham moderat tersebut bisa menjadi solusi persoalan di tengah keberagaman agama yang ada di Indonesia sehingga tidak ada yang merasa benar dalam beragama.

Pun, di tengah kondisi sosial yang beragam, sikap toleransi antara umat beragama terbilang rendah. Sehingga dengan paham moderat tersebut, menjadi tinggi tumbuhnya sikap saling menghormati antara pemeluk agama yang satu dan yang lain. Bahkan tidak ada istilah saling mengkafirkan antara kelompok satu terhadap kelompok lain yang memiliki perbedaan pandangan.

Bahkan paham moderat inilah pula yang akan menangkal isu radikalisme di tengah masyarakat. Paham radikal yang dimaksud sebenarnya tidak lain adalah umat Islam yang taat terhadap ajaran agamanya, yaitu islam. Sehingga terlihat jelas bahwa moderasi beragama sebenarnya adalah upaya membendung paham Islam kaffah yang saat ini meresahkan paham sekularisme yang memisahkan peran agama dari kehidupan.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam. Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Agama yang mengatur bukan hanya kepada penciptanya, yaitu Allah Swt. namun juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan hubungan yang mengatur antara sesama manusia.

Islam juga mewajibkan bagi setiap muslim yang beriman kepada Allah Swt. untuk terikat terhadap hukum syariat, karena Islam adalah agama yang benar dan diridai. Allah Swt. berfirman dalam Al-Quran surah Ali Imran ayat 19 yang artinya, “Sesungguhnya agama [yang diridai] di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian [yang ada] di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”

Dalam sistem Islam pula, setiap muslim wajib menghormati agama selain agamanya, dalam hal ini toleransi antara umat beragama dengan membiarkan mereka beribadah sesuai dengan kepercayaan agama mereka tanpa menggangu ataupun mengikuti perayaan mereka. Hal itu pun sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Kafirun ayat 6 yang artinya, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.

Oleh karena itu, tidak mudah memang menyelesaikan segala persoalan yang ada saat ini jika pemahaman umat telah bercampur dengan pemahaman asing yang jauh dari Islam. Karena itu kita hanya bisa berharap pada sistem yang aturannya berasal dari Pencipta, yakni sistem Islam, sehingga islam rahmatan lil alamin benar-benar akan dirasakan oleh semua umat. Wallahu’alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here