Opini

Merindukan Pemimpin yang “Terbuka”

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Ulfah Sari Sakti, S.Pi. (Jurnalis Muslimah Kendari)

Wacana-edukasi.com — Dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3) berbunyi, ”Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon ikut menyoroti mengenai hilangnya akun Front Pembela Islam atau FPI di laman media sosial berbagi video You Tube. Fadli seakan tidak heran lagi dengan hilangnya akun You Tube FPI.

“Seperti biasa ada tangan tak terlihat ‘Invisible hand’ yang selalu melakukan hal-hal seperti ini,” kata Fadli Zon dalam akun Twitternya @Fali Zon yang dikutip pada Jumat sore, 4 Desember 2020.

Dari penelusuran VIVA, akun You Tube Front TV tidak muncul ketika ditulis dalam pencarian. Begitu tampil, ada beberapa video kegiatan yang pembicaranya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Tapi video itu ada di akun LDTV.

Seperti diketahui, Channel Front TV yang diketahui milik FPI ini memang selalu menyiarkan sejumlah kegiatan di Makkah, Arab Saudi maupun setelah pulang ke tanah air (VIVA.Co.Id/4/12/2020).

Merindukan Pemimpin Islami

Selama sistem pemerintahan yang dianut masih demokrasi-sekuler, jangan berharap bahwa otoriter kepemimpinan akan hilang. Misalnya saja di negeri tercinta Indonesia ini, masyarakat menganggap bahwa rezim saat ini kurang baik dan kurang terbuka dalam menanggapi krtik dan saran dari berbagai elemen bangsa. Ini juga berarti membungkam hak sipil.

Terkhusus Front TV, tayangan yang membuatnya semakin viral sebelum hilang dari channel You Tube yaitu Dialog Nasional 100 Tokoh dan Ulama, dengan tema Revolusi Akhlak. Pada acara tersebut Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa revolusi akhlak merupakan implementasi dan apilkasi dari sila-sila pancasila.

Dengan hilangnya tayangan tersebut, jangan salahkan publik berpendapat bahwa pemerintah menghilangkan tayangan tersebut karena khawatir gerakan revolusi akhlak dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Padahal jika pemerintah mau, pemerintah dapat meminta pihak HRS untuk menjelaskan apa itu revolusi akhlak. Apa yang melatarbelakangi sekaligus tujuan yang ingin dicapai.

Andaikan saat ini pemerintah menganut sistem Islam, tentunya tidak akan terjadi pemboikotan siaran-siaran keagamaan, yang menyiarkan kegiatan dakwah. Justru mereka akan mensupport masyarakat atau pelaku agama yang menjai motor penggeraknya, karena mereka telah terbantu dengan adanya kegiatan pembinaan mental dan akhlak masyarakat.

Berbeda dengan sistem demokrasi-kapitalis, pemimpin pada sistem Islam, khalifah, melaksanakan hukum-hukum syariat Islam dengan pemikiran yang bersumber dari hukum-hukum Allah Swt. (Al-Qur’an dan As-sunah).

“Imam/khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dan berlindung kepadanya. Karena itu, jika ia memerintahkan ketakwan kepada Allah Azza Wa Jalla dan berbuat adil maka ia akan memperoleh pahala, dan jika ia memerintahkan selain itu maka ia akan mendapatkan dosanya” (HR Muslim)

Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islamlah hak-hak umat akan terpenuhi, termasuk hak mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul. Untuk itu, terserah umat saat ini, apakah masih tetap ingin mempertahankan sistem demokrasi-sekuler yang dianut atau beralih ke sistem Islam.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here