Surat Pembaca

Menyoal Fenomena Putus Sekolah

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Halizah Hafaz Hts S.Pd. (Aktivis Muslimah dan Praktisi Pendidikan)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Pendidikan merupakan bagian yang tidak mungkin terpisahkan dari kehidupan manusia. Pendidikan adalah cara untuk mencetak generasi berkualitas. Wajar seseorang dikatakan ‘terbelakang’ jika tidak memiliki ilmu. Seseorang juga akan dikatakan ‘kudet (kurang update)’ jika tidak mempersenjatai dirinya dengan ilmu dalam menjalani kehidupan. Untuk itu, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan sejumlah program yang sangat fantastis untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan dengan membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang akan mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Waspada.co.id, 5/12/2023)

Salah satu program yang akan terealisasi pada tahun 2024 yaitu pemberian pendidikan gratis pada anak putus sekolah di Medan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdik Medan ada sebanyak 1.350 orang untuk tingkat SD dan SMP. Kemudian, bantuan Rp1,5 juta per orang dalam satu tahun akan diberikan pada mereka untuk kebutuhan jajan anak tersebut. Adapun biaya yang digunakan untuk menjalankan program itu adalah dengan menggunakan APBD Pemko Medan dari Dinas Pendidikan tahun 2024. (medan.tribunnews.com, 6/12/2023)

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program ini, yaitu asli warga Kota Medan dengan bukti KTP dan KK, pernah tercatat sebagai siswa di sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Medan, batas usia anak putus sekolah yang bisa melanjutkan pendidikan di sekolah formal sesuai dengan ketentuan permendikbudristek Nomor 1 tahun 2021, dan program ini hanya berlaku untuk unit SD dan SMP saja.

Banyaknya anak yang putus sekolah tentu disebabkan beberapa faktor diantaranya; minimnya motivasi, anak-anak malas sekolah, ekonomi orang tua yang sulit, pergaulan yang salah atau bahkan pernikahan dini. Selain itu, masyarakat merasa dengan bersekolah tidak mampu menjamin kesejahteraan yang layak. Sekolah tinggi-tinggi namun gajinya kecil, sebaliknya yang hanya lulusan SD, SMP atau SMA tetapi mendapatkan gaji yang lebih besar. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa masyarakat telah dicekoki pemikiran kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tolak ukur kebahagiaan.

Kemudian faktor ekonomi juga menjadi penyebab yang paling banyak muncul dalam peristiwa anak putus sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan masih rendah. Harus ada kebijakan yang mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar, menengah hingga Perguruan Tinggi (PT) jika pemerintah serius ingin membangun generasi yang berkualitas. Pasalnya, tidak cukup hanya dengan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), pendidikan gratis hanya untuk unit SD dan SMP yang pernah putus sekolah dan uang saku pada anak-anak yang membutuhkan.

Tidak hanya itu, banyaknya anak yang putus sekolah juga berkaitan dengan sistem pendidikan sekuler saat ini. Pendidikan yang dikapitalisasi seperti saat ini hanya ada dalam sistem kapitalisme sekuler. Sehingga masyarakat beranggapan bahwa orang berduit saja yang hanya bisa sekolah sebab pendidikan tersebut berbiaya mahal. Maka dari itu, jika pendidikan sulit untuk di akses, sungguh mewujudkan generasi berkualitas juga sangat mustahil. Jelaslah sudah, pemerintah gagal dalam memenuhi hak masyarakat dalam aspek pendidikan.

Sementara Islam mewajibkan negara untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi setiap warganya sebagai hak dasar masyarakat tanpa mempedulikan agama, ras dan jenis kelamin. Bahkan kewajiban negara dalam memberikan pendidikan adalah untuk memberikan ilmu, mengajari setiap individu dan menyediakan segala hal yang dibutuhkan untuk pendidikan serta disediakan secara gratis di tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi beserta upaya terbaik yang negara berikan.

Dalam Islam, negara mempunyai kewajiban utuh untuk menyelenggarakan pendidikan sehingga tidak akan dijumpai anak-anak putus sekolah di setiap wilayah. Keluarga pun akan dimampukan dalam ekonomi agar mampu membekali anak mereka dengan pendidikan keluarga di rumah dan pendidikan formal. Negara dalam Islam juga wajib menyediakan perpustakaan, laboratorium dan semua sarana ilmu pengetahuan lainnya yang diperlukan. Begitu pula dengan memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam segala bidang.

Dengan demikian, memperbaiki pendidikan beserta sistem nya adalah suatu hal yang urgent untuk dilakukan suatu negara. Sebab sistem pendidikan saat ini fakta nya sudah carut-marut sehingga harus diubah dengan sistem pendidikan Islam yang mampu memberikan hak dasar masyarakat dengan sempurna. Dan tidak ada sistem lain yang mampu memberikan hak tersebut kecuali Islam. Maka dari itu, sudah saatnya untuk umat Islam kembali pada aturan Islam kafah agar permasalahan anak putus sekolah dapat teratasi dalam wujud Daulah Khilafah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here