Surat Pembaca

Khilafah  Solusi Atasi Pandemi

blank
Bagikan di media sosialmu

Khilafah  Solusi Atasi Pandemi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut negara dengan sistem pemerintahan otokrasi atau oligarki lebih efektif dalam menangani pandemi karena kedaulatan dipegang oleh satu atau segelintir orang sehingga mudah mengendalikan perilaku masyarakat. Sementara, negara penganut demokrasi cenderung lebih sulit karena pemerintah tidak bisa memaksakan rakyatnya (CNN, 3/9).

Menjadikan tiadanya kepatuhan masyarakat sebagai penyebab sulitnya menangani pandemi sejatinya hanyalah alasan penguasa untuk menutupi kegagalannnya dalam mengatasi wabah virus corona. Karena jika ditilik, sistem otokrasi atau oligarki juga tidak sepenuhnya mengindikasikan praktek yang bagus dalam pemerintahannya.

Kepatuhan masyarakat dalam sistem otokrasi tercipta karena ketakutan mereka akan ancaman sanksi oleh penguasa yang otoriter. Kepatuhan semacam ini tidak akan bersifat permanen. Rakyat akan bisa berbalik melawan jika ada kesempatan.

Maka, untuk menyelesaikan berbagai persoalan termasuk mengatasi pandemi, dibutuhkan sistem pemerintahan yang tidak sekadar mengandalkan tangan besi untuk memenuhi tujuan penguasa. Namun, pemerintahan yang memiliki tanggung jawab penuh dalam melindungi dan mengayomi rakyatnya sepenuh hati.

Khilafah sebagai sistem pemerintahan yang dibangun atas dasar syariat Islam adalah alternatif pilihan. Karena dalam sistem khilafah, negara menjalankan fungsi pemerintahannya berdasarkan ketaatan sehingga melahirkan kepatuhan masyarakat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan.

Lalu, masihkah kita ragu untuk menerapkannya?

Ana Mujianah, Jakarta Timur

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here