Opini

Negara tanpa Pemimpin

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tri Cahya Arisnawati

Wacana-edukasi.com — Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)

Pemimpin atau Imam adalah pengurus dan pelindung bagi rakyat. Pengurus berarti Ia berkewajiban mengurus segala kebutuhan primer rakyatnya mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan, serta memudahkan rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder guna menunjang kebutuhan primernya. Pelindung berarti Pemimpin atau Imam harus menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya dari hal-hal yang dapat mengancam aqidah, nyawa, harta dan kehormatan rakyatnya. Baik ancaman tersebut datangnya dari dalam maupun dari luar negeri.

Seorang Pemimpin juga diharamkan menyulitkan apalagi menzalimi rakyatnya termasuk dalam menentukan suatu kebijakan. Sesungguhnya pemimpin adalah pelayan dan rakyat adalah tuannya, jadi sebagai seorang pelayan (pemimpin) harus melayani tuannya dengan sebaik-baiknya dan sigap jika sewaktu-waktu tuannya (rakyat) memanggil karena membutuhkan bantuannya.
Namun, apa jadinya jika hal itu justru berkebalikan dari hal yang seharusnya?

Covid-19 belum berakhir dan tak tahu sampai kapan pandemi virus ini berlangsung, bahkan Indonesia keadaannya saat ini sangat mengkhawatirkan. Kurva penyebaran Covid-19 bukannya melandai tetapi justru semakin meningkat secara signifikan. Hal ini telah menyebabkan Indonesia menjadi negara paling ‘ditakuti’ oleh seluruh dunia. Tercatat, ada 59 negara yang telah melarang WNI untuk masuk, negara itu diantaranya Amerika Serikat, Finlandia, Canada, Denmark, Austria, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Brunei Darussalam dan Australia.

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi I DPR menganggap larangan kunjungan ke Indonesia dari puluhan negara merupakan kesempatan untuk introspeksi program penanggulangan Covid-19 di dalam negeri. Jika tidak segera diperbaiki, kepentingan ekonomi hingga martabat bangsa bisa terganggu.

Setidaknya ada 59 negara melarang warga negara Indonesia untuk masuk. Selain itu, ada larangan atau peringatan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia oleh sejumlah negara, Amerika Serikat atau Australia misalnya. Hal ini seiring lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia yang mencapai 200.035 orang per Selasa (8/9), dengan 142.958 di antaranya sembuh dan 8.230 meninggal dunia.

Sungguh miris, rasa malu dan marah bercampur menjadi satu saat mengetahui Indonesia dilockdown, bukan oleh pemerintah tapi oleh negara asing. Pemerintah yang sedari awal tidak ingin mengambil langkah lockdown, justru sekarang malah negara lain yang melockdown Indonesia, tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 59 negara. Seharusnya ini menjadi introspeksi bagi pemerintah, pasalnya kewajiban melockdown negara adalah menjadi tugas pemerintah, dan kekompakan 59 negara di dunia untuk melockdown Indonesia merupakan buah dari hasil buruknya penanganan pandemi Covid-19.

Namun bila ditelaah kembali virus ini bagaikan pembuka tabir kezaliman rezim. Satu persatu kebobrokan periayahan mencuat ke permukaan. Mulai dari awal kemunculan virus ini hingga penanganannya sangatlah berantakan dan tak jelas. Dari langkanya ketersediaan APD, masker, hand sanitizer, sarung tangan, dll. Bolehnya warga negara asing yang keluar masuk terutama dari China, hingga yang terbaru gugurnya 115 dokter di medan pertempuran Covid-19.

JAKARTA, MENARA62.COM – Ratusan dokter dan tenaga medis lainnya terus berguguran akibat wabah Covid-19 di Tanah Air. Hingga Ahad pagi (13/9/2020) jumlah dokter yang gugur di medan perang melawan Covid-19, sesuai data Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berjumlah 115 dokter, baik dokter umum maupun spesialis. Terbanyak ada di Jawa Timur mencapai 29 orang.
Rasio kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia termasuk tertinggi di dunia dibandingkan di negara lain, yakni nomor 3 setelah Rusia dan Mesir serta tertinggi nomor 1 di Asia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Mitigasi PB IDI Adib Khumaidi. (liputan6.com, 4 September 2020).

Tak hanya masalah pandemi, rasa keamanan dan kenyamanan rakyat dalam beribadah pun tak luput dari kezaliman penguasa. Disaat rakyat dihadapkan pandemi Covid-19 yang tak tahu kapan berakhirnya, ternyata karena pandemi ini telah membuat rakyat semakin berusaha untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Fitrah mereka sebagai manusia yang serba lemah, dan terbatas pun meronta dan meminta ampun serta petunjuk dari Sang Maha Kuasa dan Maha Perkasa agar mereka diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi pandemi ini. Namun, semangat rakyat yang sedang berusaha memperbaiki hubungan mereka kepada Sang Pencipta tergganggu oleh ungkapan dari Menag, seketika itu hati rakyat bagaikan serpihan pecahan kaca yang mulai lepas ketika hendak disatukan kembali.

Menurut Menag, paham radikal bisa masuk melalui rumah ibadah. Para agen radikal ini disebutkan oleh Menag mempunyai tampilan yang good looking, menguasai bahasa arab hingga hafiz Qur’an.
Zonajakarta.com- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkap cara-cara agen paham radikal menyusup masuk ke dalam sebuah lembaga atau di lingkungan ASN dan masyarakat di acara webinar bertajuk ‘Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara’, yang disiarkan di YouTube KemenPAN-RB, Rabu (2/9/2020).

Menag mengungkap cara paling mudah agen radikalisme masuk ke sebuah lembaga, atau rumah ibadah. Menurutnya, cara masuk para agen radikalisme salah satunya memiliki wajah yang menarik atau good looking.”Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan,” kata Menag.

Ajaran islam yakni khilafah yang selama ini selalu membandingkan penerapan hukum-hukumnya, dengan hukum-hukum di sistem kapitalisme yang sangat kotor dan bathil sebagai ajaran terlarang, bahkan disamakan dengan paham komunis. Yang lebih parah lagi Menag menyebut anak good looking yang menguasai bahasa arab dan hafiz Qur’an sebagai bibit penyebar paham radikal.

Orang tua mana yang tak sakit hati, ketika mereka sudah susah payah mendidik anak-anaknya dengan islam agar menjadi orang yang berkepribadian islam, mengajarkan bahasa arab agar kelak bisa berijtihad untuk kemaslahatan umat, dan menjadi hafiz Qur’an, agar kelak mereka bisa memberikan mahkota kepada orang tuanya di akhirat. Justru dengan entengnya, tanpa merasa berdosa mengatakan anak good looking adalah agen paham radikal. Bukankah menjadi good looking adalah perintah Allah SWT melalui Rasululllah Muhammad SAW?!

Sangat memprihatinkan, penguasa yang seharusnya menjadi barisan utama sebagai penjamin keamanan dan kenyamanan rakyatnya dalam beribadah, justru malah menjadi aktor utama yang mengusiknya. Jargon kebebasan dalam beribadah di sistem kapitalisme hanyalah ilusi bagi umat muslim untuk menjalankan ketaatannya kepada Tuhannya. Tak dapat dielak lagi, dari apa yang dilakukan oleh penguasa saat ini kembali menegaskan, bahwa yang sebenarnya telah menghadirkan dan menyuburkan radikalisme di tengah-tengah masyarakat adalah penguasa itu sendiri, radikalisme hanyalah akal-akalan penguasa untuk menggebuk para pengemban dakwah dan ajaran islam yang diembannya. Sebab selama ini, merekalah yang tidak pernah absen mengkritik kezaliman penguasa.

Itu hanya beberapa kezaliman yang dilakukan penguasa, masih banyak kezaliman lainnya yang bahkan diantaranya tidak terekspos oleh media, dan sulit diindera oleh rakyat. Namun, dari dua kezaliman yang dipaparkan di atas sudah cukup untuk meyakinkan masyarakat bahwa penguasa hari ini tidak bekerja untuk rakyat. Mereka bekerja untuk kepentingan mereka dan kroni-kroninya, memangku jabatan sebagai penguasa untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Jabatan sebagai penguasa layaknya bisnis yang diperjual-belikan dengan harga tinggi. Ada kerja sama antara penguasa dengan para pemilik modal/para kapitalis, bila ingin berkuasa ada para pemilik modal yang siap membiayai masa kampanye hingga masa pemilihan, jika sudah terpilih saatnya penguasa membayar jasa atau balas budi si pemilik modal dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan guna mengakomodir segala kepentingan para kapitalis. Jadi sangat jelas, bila hari ini segala kebijakan penguasa sama sekali tidak berpihak pada rakyat.

Lalu, apakah jargon demokrasi-kapitalisme dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat masih berlaku? Ya, masih berlaku namun bukan untuk rakyat yang sebenarnya. Jargon dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah sebuah susunan kalimat tanpa aktualisasi yang jelas. Karena pada kenyataannya selama ini, penguasa dalam menjalankan roda pemerintahan justru cenderung tidak memihak pada rakyat. Penguasa telah berselingkuh dengan rakyat lain, rakyat yang selama ini mengakomodir segala jalannya infrastruktur hingga jalannya pemilu, rakyat yang memiliki modal besar hingga bisa membayar penguasa untuk membuat UU liberalisasi SDA, rakyat yang selama ini mengendalikan jalannya roda pemerintahan. Namun, rakyat tersebut selalu berada di balik layar, rakyat lain itu biasa disebut dengan para kapitalis. Jadi jelas para kapitalis bukan rakyat sesungguhnya, rakyat yang selama ini hanya suaranya yang dibutuhkan penguasa jika masa kampanye tiba, jika masa kampanye dan pemilu berakhir, rakyat begitu saja dicampakkan oleh penguasa. Jika sudah ditampuk kekuasaan, penguasa lupa dengan janji yang pernah mereka ucapkan pada rakyatnya.

Walhasil, saat ini rakyat bagaikan hidup di negara tanpa pemimpin. Secara zhahir, memang pemimpin tersebut ada di tengah-tengah rakyat, namun secara periayahan bagaikan tak ada pemimpin yang menjalankan amanahnya untuk mengurus rakyat. Penguasa telah dibutakan dengan jabatan dan kekuasaan, ia rela menggadaikan kesejahteraan rakyatnya dengan kekuasaan. Ia telah menghabiskan dedikasi dan kinerjanya untuk melayani rakyat lain yang selama ini telah membiayainya hingga sampai pada puncak kekuasaan. Wajar saja, bila segala kebijakannya cenderung memihak dan mensejahterakan para pemilik modal (kapitalis).

Pemimpin ideal hanya ada dalam sistem Khilafah

Siapapun pasti menginginkan hidup yang damai, aman, sejahtera dan penuh dengan ketenangan, itu merupakan fitrah bagi setiap manusia. Tak bisa dipungkiri, pada faktanya justru itu semua berlawanan dengan keadaan yang ada di sistem kapitalisme saat ini. Rakyat hidup di bawah bayang-bayang rasa ketakutan, kejahatan seperti perampokan, pencurian, pembunuhan, pemerkosaan kerap menghantui rakyat, apalagi saat ini menyuarakan kebenaran dan mengkritik kezaliman penguasa kerap dituding sebagai ujaran kebencian dan pemecah belah NKRI.

Apalagi dimasa pandemi saat ini kehidupan rakyat jauh sekali dari kata sejahtera, malah semakin ‘nyungsep’ gizi buruk masih menghantui anak-anak di beberapa wilayah di Indonesia, biaya kesehatan yang mahal, harga bahan pokok yang selalu merangkak naik, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, kapitalisasi di sektor pendidikan, sehingga menyebabkan mahalnya biaya pendidikan, liberalisasi SDA sehingga dengan mudahnya pihak swasta ataupun asing menguasai dan mengeksploitasi SDA yang sangat merusak udara dan ekosistem sekitarnya, dan lain-lain.
Rakyat seharusnya menjadi prioritas penguasa, hal-hal yang disebutkan di atas seharusnya menjadi hak rakyat untuk dipenuhi. Jangan sampai rakyat kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya, dan seharusnya rakyat juga jangan sampai mengemis kepada penguasa meminta agar kebutuhan mereka dipenuhi.

Berbeda dalam sistem kapitalisme, dalam sistem khilafah kepemimpinan bukanlah suatu jabatan yang harus dibayar dengan materi. Dalam islam kepemimpinan merupakan sebuah amanah yang sangat berat bahkan bisa menghantarkan pada neraka bila dalam pelaksanaannya terdapat ketidakadilan dan kezaliman. Dalam islam, rakyat adalah tanggung jawab pemimpin untuk diriayah segala kebutuhannya. Akad antara pemimpin dan rakyat dalam islam bukanlah akad ijaroh (jual beli) layaknya dalam sistem kapitalisme, melainkan akad antara penguasa kepada Allah bahwa penguasa berjanji untuk bersungguh-sungguh mengemban tugasnya karena Allah, jika terdapat kelalaian dalam mengurus rakyatnya maka bayarannya adalah neraka.

Sungguh bukanlah perkara mudah apalagi menyenangkan dalam mengemban suatu kepemimpinan sehingga dibutuhkan kesadaran dan sikap tanggung jawab bahwa segala sesuatunya termasuk kepemimpinan pasti akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّار
“Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka.” (HR. Ahmad)

Wallahu ‘alam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 68

Comment here