Opini

Ketika Kritik Tak Lagi Aman Disampaikan

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Aulia Shafiyyah (Guru dan Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI–Kebebasan menyampaikan pendapat sering disebut sebagai salah satu ciri demokrasi. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit warga yang justru merasa takut ketika berani bersuara kritis. Beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan dengan kabar adanya konten kreator dan influencer yang mengalami teror setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan penguasa. Alih-alih mendapat ruang dialog, mereka justru menghadapi intimidasi yang mengancam rasa aman.

Sejumlah laporan media mengungkap bahwa beberapa konten kreator dan aktivis yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan penguasa mengalami tekanan serius. Tempo.co (30/12/2025) melaporkan adanya intimidasi terhadap kreator konten yang menyuarakan kritik, khususnya terkait isu kebencanaan. Hal serupa diberitakan Media Indonesia pada (31/12/2025), yang mencatat sedikitnya tujuh konten kreator dan aktivis mengalami teror setelah menyampaikan pandangan kritis di ruang publik.

Bentuk teror yang dialami pun beragam dan menciptakan ketakutan yang nyata. BBC Indonesia (1/1/2026) dalam laporannya menguraikan berbagai bentuk intimidasi yang dialami para korban, mulai dari ancaman fisik, peretasan akun digital, doxing, vandalisme, hingga teror simbolik seperti kiriman bangkai hewan dan pelemparan bom molotov. Bahkan, tekanan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga keluarga mereka.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa teror bukan lagi isu individual, melainkan persoalan serius dalam kehidupan bernegara. Ketika kritik dibalas dengan intimidasi, muncul pertanyaan besar: masihkah rakyat merasa aman untuk menyampaikan pendapatnya?

Dalam sistem yang mengklaim demokratis, kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol rakyat terhadap penguasa. Namun ketika kritik justru dihadapi dengan teror, hal ini menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Rasa takut inilah yang perlahan membungkam suara rakyat, bahkan sebelum mereka sempat berbicara.

Tekanan semacam ini juga menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat. Kritik tidak dijawab dengan argumen atau perbaikan kebijakan, melainkan dengan cara-cara yang membuat orang lain enggan mengikuti jejak yang sama. Akibatnya, ruang publik menjadi sunyi dari suara koreksi, dan kebijakan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Kondisi ini mencerminkan paradoks demokrasi. Secara formal, kebebasan berpendapat dijamin, namun secara praktik, kebebasan itu dibatasi oleh rasa takut. Demokrasi yang kehilangan ruang kritik sejatinya sedang bergerak menjauh dari nilai dasarnya, karena rakyat tidak lagi berani menjalankan haknya secara utuh.

Situasi semacam ini juga berdampak jangka panjang bagi kualitas kehidupan publik. Ketika masyarakat terbiasa menyaksikan kritik dibalas dengan tekanan, akan tumbuh budaya diam dan apatis. Banyak orang akhirnya memilih aman dengan tidak bersuara, meski menyadari adanya kebijakan yang bermasalah. Padahal, demokrasi sejatinya hidup dari partisipasi aktif warga negara. Tanpa keberanian menyampaikan pendapat, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai tempat bertukar gagasan dan mengoreksi kekuasaan secara sehat.

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang sangat berbeda. Dalam Islam, penguasa bukan sosok yang harus ditakuti, melainkan pelindung bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pelindung, dan di belakangnya rakyat berlindung.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin berfungsi menjaga rasa aman rakyat, bukan sebaliknya. Maka segala bentuk intimidasi yang membuat rakyat takut berbicara jelas bertentangan dengan prinsip kepemimpinan dalam Islam.

Islam juga menempatkan amar makruf nahi mungkar yaitu menyeru pada kebaikan dan mencegah keburukan sebagai kewajiban umat. Kritik terhadap kebijakan yang keliru termasuk bagian dari kewajiban ini, selama dilakukan dengan cara yang baik dan bertujuan memperbaiki. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104).

Dalam ayat ini, Islam justru mendorong adanya kontrol sosial, bukan membungkamnya. Karena itu, kritik yang jujur dan bertanggung jawab seharusnya dilindungi, bukan dicurigai apalagi diteror.

Dalam sejarah Islam, para khalifah dikenal terbuka terhadap kritik. Rakyat diberi ruang untuk menegur penguasa, bahkan di ruang publik. Kritik dipandang sebagai bentuk kepedulian, bukan ancaman. Hubungan antara penguasa dan rakyat diatur secara jelas yang mana penguasa wajib mengurus dan melindungi, sementara rakyat berhak mengoreksi dengan cara yang santun.

Dengan demikian, teror terhadap pihak-pihak yang kritis bukan sekadar persoalan hukum atau keamanan, tetapi masalah mendasar dalam cara memandang kekuasaan. Islam menawarkan jalan yang lebih menenangkan dan manusiawi, di mana kekuasaan dijalankan untuk melayani, bukan menakuti.

Dalam Islam, kritik terhadap penguasa tidak dibiarkan bergantung pada keberanian individu semata, tetapi dijamin oleh sistem kepemimpinan itu sendiri. Negara berkewajiban melindungi rakyat yang menyampaikan kebenaran, karena kritik dipandang sebagai bentuk tanggung jawab bersama, bukan ancaman stabilitas. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi intimidasi atau teror, sebab penguasa justru diuji dari kesediaannya menerima koreksi. Inilah pembeda mendasar antara kepemimpinan Islam dan sistem yang hanya menjanjikan kebebasan di atas kertas, tetapi membiarkan rasa takut tumbuh di tengah masyarakat.

Selama rasa takut masih membayangi kebebasan berpendapat, demokrasi akan terus kehilangan maknanya. Sudah saatnya kita menimbang kembali sistem yang benar-benar menjamin rasa aman rakyat dalam menyampaikan kebenaran. Islam memberikan gambaran kepemimpinan yang tegas namun adil, kuat namun melindungi, dan terbuka terhadap kritik demi kemaslahatan bersama. Sehingga tidak ada lagi ketakutan akan menyampaikan pendapatnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here