Opini

Kemerdekaan Hakiki dalam Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Harsiati Bonik

( Aktivis Muslimah, Ngaglik, Sleman DIY )

wacana-edukasi. Com, OPINI–Begitu banyak nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita dan wajib kita syukuri. Terutama nikmat sehat, iman dan Islam. Pun saat ini, dimana bertepatan dengan momentum kemerdekaan yang selalu diperingati pada tanggal 17 Agustus. Kini bangsa Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun dengan Tema Dirgahayu RI : “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Sudahkah Kita Mensyukuri Nikmat Ini?

Mensyukuri nikmat dengan segenap hati, tak sekedar terucap pada lisan, tetapi juga dengan sikap dan perbuatan. Yang meyakini bahwa nikmat kemerdekaan itu datangnya dari Allah Swt. Ketika kita membuka kembali lembaran-lembaran sejarah. Kita akan menemukan bahwa kemerdekaan ini adalah hasil perjuangan dan tetesan darah, keringat dari para syuhada, alim ulama, asatidz, dan para santri. Jihad Fii Sabilillah dalam mengusir penjajah. Maka sudah seharusnya kita melakukan aktivitas-aktivitas yang menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah swt, dengan amalan ketakwaan. Bukan malah mengisinya dengan berbagai kemaksiatan. Dari sini perlu kita evaluasi sudah benarkah cara bersyukur kita selama ini? Atau malah salah kaprah, cara yang kita lakukan selama ini dalam mensyukuri? Sekedar menyambut hari bersejarah dengan semarak dalam sekejap tanpa renungan.

Sebelum kita lihat lebih jauh, tanpa bermaksud meniadakan jasa dari para pahlawan yang telah berkorban dan berjuang. Jujur pada hati nurani, masih menyimpan berbagai pertanyaan. ” _Sudahkah kita benar-benar merdeka?_ ” Karena ternyata, kemerdekaan yang kita rasakan saat ini, baru merdeka yang terbebas dari penjajahan dan dominasi dari bangsa-bangsa lain secara fisik saja.

Apakah Kita Sudah Merasakan Kemerdekaan yang Hakiki?

Pada faktanya, negeri ini belumlah merdeka secara hakiki, melainkan telah masuk dalam perangkap penjajahan gaya baru. Dimana penjajahan kini dilakukan secara non-fisik (non-militer). Yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah. Artinya, sampai saat ini Indonesia sesungguhnya masih dalam keadaan terjajah dan belum sepenuhnya merdeka secara hakiki. Karena fakta yang ada, hegemoni bangsa lain saat ini masih ada di negeri kita. Penguasaannya melalui kontrol serta menanamkan pengaruh meliputi berbagai bidang. Dari bidang ekonomi, pendidikan, politik, pemikiran, hukum, pertahanan keamanan, hingga sosial budaya atas wilayah yang dijajah. Namun, tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah terjajah ke negara penjajah. Negeri ini masih dicengkram kuat oleh kekuasaan asing serta negara kita belum memiliki kedaulatan penuh.

Republik Indonesia adalah contoh nyata negeri yang masih terjajah. Dari saiai pembuatan aturan dan kebijakan, banyak sekali Undang-undang di negeri ini yang dipesan oleh pihak asing. Perubahan konstitusi negeri ini pun tak lepas dari peran serta dan campur tangan asing. Bahkan banyak dari Undang-undang yang disponsori, bahkan draft (rancangan)-nya dibuat oleh pihak asing. Akibatnya, lahirlah berbagai macam UU dan kebijakan Pemerintah yang bercorak neoliberal. Yang pada hakikatnya melegalkan penjajahan baru (neoimperialisme) atas negeri ini. Yang lebih menguntungkan pihak asing dan swasta serta merugikan rakyat banyak. Karena itu meski sudah berjalan 78 tahun Indonesia “merdeka”, negeri ini masih banyak bergantung pada asing.

Tak mengherankan, sumberdaya alam dan kekayaan negeri ini lebih banyak dikuasai oleh swasta asing. Pengerukan kekayaan negeri demi kemakmuran asing yang dijalankan oleh banyak perusahaan asing pun terus-menerus berlangsung. Oleh karena Itu, kita harus berjuang kembali, untuk meraih serta mewujudkan kemerdekaan yang hakiki.

Kemerdekaan Hakiki dalam Islam

Kemerdekaan hakiki adalah ketika kita harus benar-benar terbebas, terlepas dari cengkraman asing dalam segala bentuk penjajahan serta penghambaan kepada sesama manusia. Mewujudkan kemerdekaan hakiki itu merupakan bagian misi dari Islam. Dimana Islam dengan inti ajarannya yaitu tauhid, diturunkan oleh Allah swt untuk memerdekakan manusia. Membebaskan serta menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman dan penghambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya secara umum. Menjadi berdaulat, agar hanya menghamba kepada Allah swt semata. Menegakkan keadilan berlandaskan wahyu Allah.

Sebagaimana Firman Allah swt.:
“ _Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku, hanya bagi Allah Tuhan Semesta Alam._ ” [QS. Al An’am: 162]

Selain itu Allah swt. memerintahkan manusia hanya untuk mengabdi kepada-Nya saja. Firman Allah swt. dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya:
“ Dan tidaklah Aku Menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah-Ku (beribadah kepada-Ku). ”

Hal itu diwujudkan oleh Islam, yang membawa ajaran tauhid. Memerintahkan bahwasanya pengaturan kehidupan manusia haruslah dengan hukum dan perundang-undangan yang bersumber dari wahyu yang diturunkan oleh Allah swt. Zat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.

Maka dari itu tak ada jalan lain untuk meraih kemerdakaan yang hakiki, kecuali kembali pada ajaran Islam. Perjuangan kita belum usai, untuk bisa meraih kemerdekaan hakiki. Dengan mengambil aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan, serta sebagai jalan hidup dan solusi atas berbagai problem yang di hadapi umat. Sehingga kita tidak sekedar menjadikan Indonesia maju dan terus melaju, namun juga dapat menjadikan negeri ini ‘baldatun toyyibatun ghafur’ (negeri yang penuh dengan berkah dan ampunan Allah swt). Pun kita sebagai umat Islam harus saling bahu-membahu dan menguatkan dalam kebenaran. Bukan malah menjadi penjegal atau penghalang kebenaran, yang menjatuhkan satu dengan lainnya demi keuntungan sepihak.

Wallahu A’lam Bish Shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 67

Comment here