Opini

Kekerasab pada Generasi, Bukti Rusaknya Sistem Kehidupan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Sartika

(Tim Pena Ideologis Maros)

wacana-edukasi.com, OPINI– Sederet kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak semakin menambah keprihatinan, mulai dari penganiayaan hingga pemerkosaan. Padahal, mereka masih menyandang status sebagai pelajar.

Dilansir dari media tribunpinrang.com tiga pemuda berinisial RS (15 tahun), I (16 tahun) dan MWH (15 tahun) mengaku di hadapan penyidik telah melakukan kekerasan seksual yakni rudapaksa secara bergiliran kepada seorang pelajar (siswi) SMP di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Tidak hanya di Pinrang, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dilansir dari media tribunnews.com, seorang siswi Madrasah berinisial J (14 tahun) meninggal usai dirudapaksa secara bergiliran oleh MA (15 tahun) bersama tiga rekannya yang diketahui masih satu sekolah dengan korban. Sungguh memilukan, korban meninggal dunia akibat luka robek pada selaput dara bagian tubuhnya itu.

Tidak dipungkiri, sistem pendidikan yang berbasis sekuler menjadikan orientasi sekolah bukan lagi sebagai tempat menuntut ilmu, melainkan sebagai tempat pencetak buruh terdidik. Maka tak heran jika anak-anak minus pemahaman agama (islam) sehingga melakukan tindakan amoral dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahannya.

Melihat makin masifnya tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemuda, menampakkan ada yang salah dari sistem kehidupan saat ini. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk anak didik (pemuda) yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia serta bersyakhshiyah Islamiyah, lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji pada anak hingga rusaknya masyarakat dalam beramar makruf nahi mungkar.

Semua itu merupakan buah dari sistem kehidupan sekuler yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Alhasil, manusia menempatkan potensi akal di atas titah Ilahi (menjadikan akal sebagai penentu segala sesuatu serta pembuat aturan berdasarkan kepentingan pribadi).

Pentingnya Peran Orang Tua

Kenakalan anak-anak mencapai puncaknya tatkala orang tua lebih memilih menyibukkan diri dengan dunia kerjanya dibanding menjalankan perannya sebagai sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya dalam hal penanaman akidah yang kuat dan lurus serta pemenuhan tsaqofah Islam secara kaffah (keseluruhan). Orang tua menyibukkan diri dengan dunia kerja dengan dalih mencari nafkah tidaklah mengapa, yang penting tetap mendominasikan perannya dalam membimbing anak-anaknya.

Anak-anak yang jauh dari bimbingan orang tua akan cenderung bersifat individualistik (egois), sehingga mudah bersikap anarkis hanya untuk memuaskan egonya meski harus merugikan orang lain. Disamping itu, penindakan negara terhadap pelaku kriminalitas tidak menampakkan adanya upaya pencegahan serta tidak memberikan efek jera. Sebaliknya, negara sekuler membiarkan paham liberal juga permisif menggerogoti pemuda sehingga wajar saja kasus amoralitas pemuda semakin parah.

Islam Membentuk Pemuda Ber-akhlakul Karimah

Perlu dipahami bahwasanya Islam bukan hanya sekedar agama ritual dan spiritual belaka sebagimana agama yang lainya. Selain terkategori agama, Islam juga merupakan sebuah sistem yang memiliki seperangkat hukum dan aturan dari sang Khaliq (Allah) yang wajib diterapkan secara totalitas dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, mulai dari masuk WC sampai masuk liang lahat (kuburan).

Islam menjadikan akidah yang lurus dan benar sebagai bagian kebutuhan dasar setiap aspek kehidupan, sehingga manusia menyadari bahwa dunia adalah tempat menanam benih kebaikan berupa amal dan pahala yang kelak akan dipanen ketika di akhirat. Hal ini akan menjaga setiap individu agar selalu berperilaku sesuai dengan hukum syara’. Tentunya Islam juga akan melibatkan masyarakat dan negara untuk senantiasa melakukan aktifitas amar makruf nahi mungkar (dakwah) setiap terdengar alarm kemaksiatan.

Menjaga kualitas generasi merupakan hal penting dalam sistem Islam, sebab pemuda termasuk pemegang estafet kepemimpinan, di tangan pemuda lah tonggak peradaban terletak. Jika pemuda rusak maka rusak pula lah peradaban tersebut. Sehingga setiap elemen dilibatkan dalam membentuk kualitas generasi terbaik.

Membentuk generasi terbaik dimulai dari pihak keluarga yang berperan penting dalam mendidik anaknya berdasarkan akidah Islam, bukan berdasarkan nilai-nilai materialistik yang meninggikan ego. Penanaman akidah Islam pada anak-anak akan menuntunnya menjadi pribadi berakhlak mulia. Sehingga, baik anak pejabat maupun anak rakyat jelata tak ada yang merasa rendah diri atau tinggi hati, hanya keimanan dan ketakwaan lah yang menjadi pembeda diantara keduanya.

Di samping masyarakat yang membudayakan aktivitas amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan yang baik bagi anak-anak, negara juga akan menjalankan perannya sebagai junnah (perisai) bagi anak-anak agar mereka tidak salah tujuan hidupnya. Mekanisme yang dilakukan negara yaitu menyediakan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah serta tsaqofah Islam kaffah sehingga membentuk syakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam) pada anak. Dengan konsep ini, akan menciptakan pula suasana keimanan generasi semakin kuat, alhasil dengan sendirinya mereka akan menjauhi perbuatan kekerasan lainnya.

Negara juga mengatur sistem sosial, di antaranya melarang khalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis non-mahrom dan melarang ikhtilat (bercampur baur) antara laki-laki dan perempuan, dengan cara itu mereka bisa terhindar dari hubungan yang akan mengarahkan pada kemaksiatan. Selain itu, media dalam sistem Islam juga difungsikan oleh negara sebagai sarana pemberian edukasi pada masyarakat agar semakin paham syariat.

Dalam sistem hukum, apabila ada yang melanggar syariat maka akan dikenakan uqubat (sanksi) sebagaimana yang Allah tetapkan dalam Al-Quraan, tujuan daripada sanksi tersebut sebagai bentuk penebus dosa dan sebagai bentuk pencegahan agar kasus yang serupa tidak terulang lagi. Dalam kasus penganiayaan, ketika pelakunya sudah tergolong baligh maka akan diberi sanksi berupa hukuman yang setimpal (qisas) karena dapat membahayakan nyawa orang lain. Sedangkan pada kasus kekerasan, Qadhi (hakim) akan memutuskan perkara dengan sanksi ta’zir. Adapun kasus pemerkosaan atau rudapaksa, akan dikenakan sanksi apabila pelaku belum menikah akan dicambuk 100 kali dan bagi yang sudah menikah akan di rajam. Dengan mekanisme ini, negara mampu menyelesaikan akar masalah penyebab kenakalan yang menimpa pemuda saat ini.

Wallahu’alam Bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here