Oleh : Agung Ratna
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Tidak ada yang menyangkal bahwa era digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, belajar, bekerja, dan menghibur diri. Namun di balik kemudahan itu, terdapat ancaman serius yang kini sedang menjerat generasi. Data menunjukkan bahwa penggunaan gadget dan media digital tidak lagi sebatas kebutuhan. Tetapi telah berkembang menjadi ketergantungan akut terutama pada remaja.
Berdasarkan laporan CNBC Indonesia (29 November 2025), Indonesia menempati peringkat nomor 1 di dunia dalam penggunaan ponsel untuk aktivitas online. 98,7% dari warga usia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel setiap hari untuk internet. Kondisi ini dikategorikan sebagai kecanduan gadget akut.
Sejumlah penelitian dan rilis kesehatan menunjukkan bahwa screen time berlebihan meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental, seperti depresi, kecemasan, stres sosial, kesepian, hingga penurunan konsentrasi. Medis menjelaskan bahwa penggunaan gadget berlebihan melemahkan daya ingat, menurunkan kemampuan berpikir, dan menghilangkan kepekaan sosial.
Ironisnya, di Indonesia tidak ada pembatasan usia untuk menggunakan media sosial. Padahal media sosial dan teknologi berbasis AI berdampak buruk pada perkembangan mental dan emosional anak. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa generasi Indonesia sedang berada dalam ancaman serius. Bukan hanya fisik, tetapi mental dan peradaban.
Kecanduan digital yang meluas bukanlah fenomena alamiah, tetapi produk dari sistem kapitalisme global. Dalam kapitalisme, tujuan industri digital bukan membangun karakter manusia, tetapi memaksimalkan waktu layar demi keuntungan iklan dan monetisasi data. Algoritma media sosial dirancang untuk memicu adiksi, fear of missing out (FOMO), impulsif, dan keterikatan emosional buatan.
Perusahaan digital mengabaikan dampak buruk terhadap kesehatan mental, karena yang diukur hanyalah engagement dan traffic bukan keselamatan generasi. Negara seperti Indonesia diposisikan hanya sebagai pasar, bukan generasi yang harus dilindungi. Pemerintah tidak tegas terhadap korporasi digital karena khawatir mengganggu investasi.
Akibatnya, generasi muda malas berpikir, hanya konsumtif, kehilangan fokus dan kemampuan analitis, kesepian meski selalu terkoneksi, jauh dari nilai agama, dan mudah dibentuk oleh budaya liberal dari media. Dengan kata lain, kapitalisme digital sedang mencetak generasi rapuh bukan kuat, bukan beradab, bukan pemimpin.
Islam Membangun Generasi Bukan Mengeksploitasi
Islam memandang generasi muda sebagai pilar peradaban dan calon pemimpin umat. Karena itu, negara dan masyarakat wajib menjaga lingkungan pendidikan mereka dari segala bentuk kerusakan, termasuk kerusakan digital. Konstruksi solusi berdasarkan Islam menjaga dan melindungi secara menyeluruh, yaitu :
Pertama, penerapan sistem pendidikan Islam. Pendidikan dibangun untuk membentuk kepribadian Islam (aqliyah dan nafsiyah), bukan sekadar pengetahuan teknis. Anak dibimbing agar berpikir kritis dan mendalam, mencintai ibadah dan al-Qur’an, memandang teknologi sebagai alat, bukan pusat hidup.
Kedua, penguatan peran keluarga. Orang tua menjadi madrasah ula (lembaga pendidikan pertama). Orang tua berperan sebagai pelindung, pendidik, dan sahabat bagi anak. Orang tua membersamai tumbuh kembang anak dalam ketakwaan. Kehangatan dan penjagaan keluarga menjadi benteng bagi anak untuk menjauhkan dari konten digital yang merusak. Negara menyediakan dukungan sistem, bukan membiarkan orang tua berjuang sendiri.
Ketiga, sinergi masyarakat dalam amar makruf nahi munkar. Lingkungan sosial dikelola untuk saling menguatkan dalam kebaikan, bukan individualistis seperti kapitalisme. Kontrol sosial mencegah tindakan menormalisasi kemaksiatan akibat konten digital yang rusak. Generasi diasuh dalam atmosfer lingkungan masyarakat yang peduli dengan masa depan generasi.
Keempat, kebijakan negara yang tegas terhadap media digital. Islam mengatur ruang digital untuk menjaga akidah, akhlak, dan mental generasi. Hanya platform yang maslahat dan sesuai syariat yang diizinkan. Pelanggarnya diberi sanksi sesuai syariat. Media sosial hanya bisa diakses sesuai tingkat kedewasaan syar’i dan psikologis. Teknologi dan AI wajib diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan eksploitasi ekonomi. Dengan pengaturan ini, teknologi tidak menguasai manusia tetapi manusia berkepribadian Islam menguasai teknologi.
Wallahu a’lam bish-shawabi.
Views: 37


Comment here