Opini

Islam itu Solusi, kok Benci?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Oom Rohmawati (Ibu Rumah Tangga dan Member AMK)

Wacana-edukasi.com — Isu radikalisme kembali mencuat. Para petinggi negara yang memandang orang-orang yang memahami atau yang lagi mempelajari agamanya supaya bisa menyeluruh (kafah) dalam penerapannya dianggap membahayakan.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, setiap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat radikalisme harus dipecat.

“Hal itu perlu dilakukan untuk memberikan punishment dan efek jera dalam rangka memberantas radikalisme di kalangan ASN, termasuk pada lingkungan kampus. Mulai dari kalangan mahasiswa, pejabat rektorat, semua harus ditindak tegas jika terindikasi mengikuti paham radikalisme. Sebab jika dibiarkan bisa menjadi virus yang berbahaya,” tandas Cucun.
Menurut Cucun semua tindakan pencegahan dini itu harus dilakukan agar Indonesia mendapat kepercayaan internasional untuk berinvestasi melalui kepastian hukum. Termasuk bagi warga sendiri bisa aman nyaman dalam hidup bernegara dan berdemokrasi (Timesindonesia, Bandung, Sabtu, 23/1/2021).

Inilah wacana yang lahir saat islamofobia ada di tengah umat akibat paham sekuler, sebuah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Ada pihak-pihak tertentu yang mengartikan bahwa radikalisme adalah mereka yang memperdalam ajaran Islam secara kafah. Sehingga kegiatan tersebut bisa berimbas pada pecahnya persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, pembenci Islam akan berupaya menjauhkan ajaran Islam dari penganutnya, padahal banyak permasalahan yang timbul justru karena umat jauh dari ajaran agamanya. Termasuk saat tokoh publik menjadi kepanjangan lidah kuffar mempropagandakan Islam radikal sebagai benih terorisme.

Alhasil, wabah islamofobia menjangkiti sebagian kaum muslim. Menyerang syariat jilbab dengan dalih intoleran atau merampas hak kebebasan, mempersekusi ulama karena dicurigai membawa paham khilafah, membubarkan pengajian karena diduga materi jihad dan dakwah mengajak pada perpecahan umat. Miris, sementara kemaksiatan di depan mata tak jadi perhatian apalagi disolusikan, beragam penyimpangan akhlak seakan bukan kebahayaan. Akhirnya, kehancuran negeri akibat sistem yang diterapkan jauh dari syariat membayangi masyarakat.

Maka fakta terkait tindak korupsi, pergaulan bebas, begal, rampok, pembunuhan, dan maraknya barang haram. Itu semua buah dari sistem demokrasi sekuler yang diadopsi negeri ini yang jelas-jelas menghantarkan pada runtuhnya peradaban bangsa dan negara. Cepat atau lambat.

Di sisi lain program deradikalisasi terus digaungkan dan jelas sangat membahayakan untuk umat Islam, karena berpotensi menyimpangkan, dan akan melahirkan tafsiran-tafsiran menyesatkan. Khususnya terhadap penafsiran nas-nas syariat Islam. Di antaranya makna jihad, toleransi, syura’, dan demokrasi, hijrah, thaghut, muslim, dan kafir, serta upaya mengkriminalisasi dan monsterisasi terminologi daulah Islam dan Khilafah.

Itu semua bermuara dari paham kufur bernama demokrasi kapitalisme dengan turunannya liberalisme sekuler. Sungguh, kondisi ini harusnya membuka mata umat dan tokoh masyarakat untuk bersegera memainkan perannya merubah negeri ini menjadi negeri baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Kemudian, secara bersama menyeru umat pada jalan yang lurus yang diridhai Allah Swt. dan tentu saja dengan meninggalkan provokasi Barat atas segudang keburukannya. Itulah dakwah. Dilakukan secara personal atau kelompok sama wajibnya.
Sebagaimana firman Allah:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya, dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (QS: An-Nahl [6]:125)

Inilah aktivitas mulia nan agung untuk menggempur lajunya paham dan ide sekuler yang selalu mencari cara menyimpangkan kehidupan dari ketaatan pada syara’ (Allah dan rasul-Nya). Dengan beramar makruf nahi mungkar (dakwah) kaum muslim akan mengetahui mana yang hak dan mana yang bathil. Mana lisan bersih, mana lisan pendengki. Mana praktik adu domba, mana praktik maslahiyah. Kejelasan akan terang benderang dirasakan sesama muslim, nonmuslim, dari rakyat biasa sampai pada penguasa.

Ketika negara menjadikan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan, maka akan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam aktivitas muhasabah. Antar individu maupun kepada penguasa.

Dari sini, kaum muslim akan paham bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi agama yang memiliki seperangkat arahan moral dan spiritual, karena mengatur seluruh tatanan kehidupan. Seperti ekonomi, politik, pendidikan dan pemerintahan.

Dengan demikian, adanya upaya mengkerdilkan Islam dengan berbagai tuduhan yang berulangkali terjadi termasuk penyebaran radikalisme dilingkup ASN tidak akan terjadi manakala sistem pemerintahan yang tegak di tengah umat adalah pemerintahan Islam. Yakni sistem yang diwariskan rasulullah dengan khilafah islamiyahnya.

Wallahua’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here