Surat Pembaca

Investasi Berujung Utang

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi com, SURAT PEMBACA– Gonjang-ganjing utang senilai Rp.97 Miliar Pemerintah Kabupaten Melawi menjadi sorotan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat. Adanya gonjang ganjing terkait utang kabupaten Melawi apakah di tenggarai terkait dengan kebutuhan APBD yang dilakukan daerah mengalami defisit?? ( www.kalbarnews.co.id 10/07/2023)

Sementara anggaran pendapatan kurang dari kebutuhan, seharusnya negara akan memenuhi seluruh kebutuhan daerah tersebut. Walaupun pendapatan tersebut kurang karena daerah yang tidak banyak SDAnya, yang ironis negara dan daerah hanya berpangku pada pajak semata sebagai sumber pendapatan terbesarnya sementara sumberdaya alam diserahkan pada swasta atau investor termasuk asing untuk mengelola, negara hanya mendapatkan pajaknya saja, belum lagi peluang penyelewengan dari pemasukkan (pajak) seperti yang sering terjadi selama ini??

Selama ini para penguasa negara berkembang baik dalam tataran negara maupun daerah memang sudah berhasil dibuat percaya bahwa kemajuan sebuah negara ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi yang diukur dari pendapatan nasional. Konsep yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme ini juga menyebut bahwa salah satu penggeraknya adalah aktivitas investasi, baik investasi dari dalam maupun dari luar negeri (asing).

Lalu agar investasi ini berjalan lancar, pemerintah pun didorong untuk menciptakan iklim yang kondusif. Salah satu manifestasinya adalah menciptakan berbagai kawasan/zona ekonomi untuk menghasilkan produk atau jasa yang dipandang punya daya saing global. Tentu saja dengan memberi dukungan berbagai kelengkapan, baik suprastruktur maupun infrastruktur, termasuk dukungan aturan-aturan khusus yang membuat biaya produksi menjadi rendah sehingga para pemodal tertarik menanamkan modal.

Itulah sebabnya, hari ini kita melihat pemerintah terus menggenjot pembangunan fisik secara jorjoran di tengah beban berat APBN ataupun APBD akibat utang, termasuk pola yang sama dilakukan oleh daerah. Asas sekularisme liberalisme yang melandasi pembangunan ala kapitalisme memang menihilkan nilai-nilai transedental (ruhiah), termasuk nilai insaniah dan nilai moral. Yang tersisa hanyalah nilai materi yang bebas dikejar tanpa boleh ada batasan, apalagi mengenal kata halal-haram. Wajar jika kezaliman dan ketakadilan bisa berjalan secara legal, bahkan pelakunya adalah para pemegang kekuasaan.

Pemimpin umat atau kepala negara maupun daerah seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan orang per orang. Mereka tidak mungkin bisa mengelak dari kewajiban mengurus rakyat sehingga segala kebutuhan dasar terpenuhi dengan benar.
Dengan begitu, pembangunan ekonomi benar-benar berorientasi pemerataan, bukan pertumbuhan, apalagi sekadar memenuhi ambisi kekuasaan. Bahkan, rakyat pun mendapat kesempatan meraih taraf hidup melebihi standar minimal.

Pembangunan juga tidak boleh membawa kerusakan, apalagi membuka jalan penjajahan, termasuk melalui utang. Melainkan harus menambah nilai kebaikan demi mewujudkan rahmat bagi seluruh alam. Semuanya dilakukan dengan menerapkan syariat Islam kaffah yang asasnya adalah dorongan takwa. Terlebih Islam menegaskan bahwa kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan pada waktu Keabadian kelak.

Itulah rahasia kedigdayaan peradaban Islam yang sepanjang belasan abad mampu mewujudkan kesejahteraan dan keberkahan tanpa ada bandingan. Sedangkan negaranya, tampil sebagai adidaya yang dihormati dan ditakuti para musuhnya, hingga selama belasan abad pula mampu menjadi mercusuar peradaban dunia.

Halimah
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 10

Comment here