Surat Pembaca

Hari Anak dalam Sekularisme, Sekadar Seremonial

blank
Bagikan di media sosialmu

️Sistem saat ini yaitu kapitalis memberikan wadah seremonial yang luar biasa meriah, namun terlupa satu hal bahwa permasalahan pada anak terabaikan. Kapitalis yang berbasis HAM dan materialistik menjadikan buta setiap mata penguasa

️wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, mengatakan pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan perwujudan dari Kabupaten Layak Anak yang dianugerahkan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Mempawah, 22 Juli lalu. Beliau mengatakan bahwa upaya ini diharapkan bisa menghasilkan anak-anak Kabupaten Mempawah sebagai generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria serta berakhlak mulia (https://harianberat.com/09/08/2023).

Rangkaian kegiatan HAN 2023 itu dimulai dari kegiatan Forum Anak Daerah, Penguatan Kapasitas Forum Anak melalui 2P (pelopor dan pelapor), serta keikutsertaan Forum Anak Mempawah pada forum anak tingkat provinsi. Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dimeriahkan dengan ragam penampilan seni para pelajar di depan Wabup, pejabat Pemkab Mempawah dan Forkopimda. Diantaranya tari-tarian, atraksi polisi cilik, flashmob aku Indonesia yang dibawakan forum anak dan gabungan pelajar, serta pembacaan dan penyerahan suara anak.

Idealnya, peringatan Hari Anak Nasional semestinya menjadi momen penting untuk menemukan solusi tuntas yang mengakar dari sekian banyak permasalahan anak, mulai dari stunting, bullying hingga pendidikan pada taraf perguruan tinggi. HAN seharusnya bukan hanya sekedar perayaan belaka tanpa memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelesaian masalah-masalah yang kerap timbul pada anak-anak.

️Sistem saat ini yaitu kapitalis memberikan wadah seremonial yang luar biasa meriah, namun terlupa satu hal bahwa permasalahan pada anak terabaikan. Kapitalis yang berbasis HAM dan materialistik menjadikan buta setiap mata penguasa.

Problematika anak belum tuntas, hak anak bukan hanya sekedar pemberian penghargaan dan pengakuan. Lebih dari itu, mereka butuh pendidikan yang shahih guna menciptakan karakter berakhlak mulia. Mereka butuh keadilan dalam hal pangan hingga pendidikan yang setara. Mahalnya segala biaya di sistem kapitalis ini untuk mencapai semua itu menjadikan mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka yang seharusnya mereka dapatkan.

️Peran negara dalam menjaga generasi seakan mandul. Akibat kebijakan serba kapitalistik, keberpihakan negara kepada rakyat sangat minim. UU Perlindungan Anak tidak cukup mampu mencegah kriminalitas dan kejahatan terhadap anak. Buktinya, makin banyak ragam kejahatan terhadap anak lantaran hukum buatan manusia yang tidak berefek jera bagi pelaku.

️Dalam hal ini, Islam telah memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan hak-hak pada anak serta pemberian perlindungan pada anak-anak yang mencakup fisik, psikis, moral, ekonomi, dan lainnya. Negara berkewajiban memenuhi semua hak-hak anak mulai dari kebutuhan sandang dan pangan, harkat dan martabat, pergaulan yang sehat, kesehatan dan pemenuhan kecukupn gizi, menghindarkan mereka dari tindak dan pelaku kekerasan, dan dalam semua hal.

Dalam Islam, terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak-anak. Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.

Kedua, lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Ketiga, negara sebagai pengurus utama. Negara wajib memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak.

Penerapan sistem pendidikan Islam berkualitas dan bebas biaya akan mengakomodasi setiap anak dapat bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi. Sistem pendidikan Islam mampu membentuk generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.

Syria
Sintang-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here