Opini

Good Looking dan Radikalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Isnawati

Wacana-edukasi.com — Indonesia adalah negara berkembang, banyak hal besar menjadi polemik dari dulu hingga sekarang yang tak kunjung menemui titik terang. Permasalahan terus diplintir semakin rumit, gaduh dan terus bertambah.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kembali menjadi perbincangan publik, karena membuat pernyataan yang kontroversial. Kali ini, Fachrul membuat pernyataan kontroversial dengan kata “good looking” sebagai sebuah ilustrasi dalam pernyataannya. Konteks yang ditangkap dalam pernyataan kontroversial “good looking” adalah perlunya kehati-hatian bagi pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan pemerintah dan BUMN, supaya mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya terkait isu maraknya radikalisme di masjid-masjid di lingkup pemerintah.

Good looking bukanlah satu-satunya pernyataan Menag yang kontroversial, berikut rekam jejak beberapa pernyataan kontroversial dari Menag Fachrul sejak 2019. Pertama, saat menyatakan ingin membatasi penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah. Saat itu, Fachrul bilang ada tren mengaitkan penggunaan cadar dan celana cingkrang dengan tingkat ketakwaan. Selain itu, ia juga menyinggung alasan keamanan. Kedua, Fachrul menggagas sertifikasi penceramah guna merespons gerakan radikalisme yang sudah masuk ke mimbar-mimbar masjid. Menurutnya, saat ini banyak penceramah yang membodohi umat dengan menggunakan dalil-dalil agama. Ketiga, Menag menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Aturan itu mengharuskan pendaftaran majelis di kantor Kementerian Agama untuk dapat Surat Keterangan Terdaftar. Keempat, Kemenag merombak pelajaran agama Islam, terutama terkait khilafah. Bentuknya, perombakan 155 judul buku pelajaran agama Islam. Beberapa di antaranya dirombak karena mencantumkan konten khilafah. Belakangan, Fachrul menyampaikan kebijakan itu telah dirumuskan sejak masa Menag Lukman Hakim Syaifuddin. Kemenag juga menerbitkan Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019 yang memerintahkan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. CNN Indonesia (Rabu, 11/12/2019)

Umat Islam marah karena tersakiti dengan berbagai pernyataan yang kontroversial, provokatif dan penuh kebencian pada Islam sangat nampak. Ada upaya menggiring umat pada narasi dangkal tentang hakekat sebuah ketaatan bahkan tanpa dilandasi dalil.  Semangat berjihad membela negeri ini bahkan menjaganya adalah buah dari ketaatan pada Syariat Islam. Kontribusi umat yang taat, dekat dengan masjid, fasih dalam membaca Al’quran dan menjadi hafidz, sangatlah besar. Kerusakan akibat dari liberalisme sangat parah, generasi taat ini mampu bertahan dan bahkan mampu memberikan solusi.

Kata radikalisme kemudian digulirkan kembali seolah ingin menegaskan bahwasannya radikalisme identik dengan umat muslim yang ingin menjalankan syariat Islam secara kaffah. Istilah radikal bahkan disematkan kepada penceramah yang menyampaikan Islam kaffah, sampai harus mempunyai sertifikat. hanya penceramah yang telah diberi sertifikasi yang boleh menyampaikan amar ma’ruf nahyi munkar . Kata radikalisme yang digulirkan sangat  ambigu dan dapat disalahgunakan oleh yang berkepentingan, berbagai cara untuk menikam dan mendiskreditkan ajaran Islam khususnya khilafah. Berbagai simbol maupun gagasan apalagi berbentuk implementasi ketaatan berusaha dipadamkan, Islam yang kaffah berusaha diganti dengan Islam washatiyah dengan gambaran yang menyejukkan. Memilih dan memilah ajaran Islam sesuai keinginan penguasa untuk meredam kembalinya kehidupan Islam.

Penegakkan kembali Kehidupan Islam tidak hanya sekadar kebutuhan melainkan juga merupakan panggilan keimanan. Kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia semakin menghimpit kehidupan karena manusia menolak kebenaran Islam.
Kebenaran Islam harus terus didakwahkan, tanpa atau ada sertifikat Ulama. Kewajiban berdakwah adalah untuk semua umat, walaupun satu ayat.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS:Ali Imran | Ayat: 104).

Wallahu a’lam bis swab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 0

Comment here