Opini

Food Estate Komoditi Singkong, Membuka Lahan Korporasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Yayat Rohayati

Singkong merupakan salah satu makanan pokok yang digemari sebagian besar masyarakat Indonesia. Serta bisa menghasilkan berbagai jenis penganan.

Hal ini menjadikan singkong kini menjadi sorotan pemerintah. Sehingga pemerintah menetapkan singkong sebagai prioritas ketahanan pangan dalam pengembangan food estate saat ini.

Food estate (lumbung pangan) merupakan pengembangan pusat pangan. Pengembangan pangan ternyata bukan hanya tertuju pada sektor pertanian padi, tapi juga pada sektor pertanian lainnya seperti singkong ataupun jagung.

Sebelumnya upaya pengembangan pusat pangan pokok padi telah dilakukan dengan membuka lahan gambut di daerah Kalimantan Tengah.

Kini pembukaan lahan gambut dilakukan untuk pengembangan komoditi singkong, yang terletak di kabupaten Gunung Mas. Dengan target kurang lebih 30. 000 hektare. Saat ini lahan sudah diolah seluas 634 hektare, dan yang sudah ditanami singkong seluas 32 hektare. INews.id (12 Maret 2021)

Kepada INews.id pun Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang ditunjuk oleh presiden dalam proyek ini mengatakan bahwa tujuan pembangunan food estate adalah dalam rangka mengatasi semua kemungkinan yang akan dihadapi bangsa Indonesia terkait krisis pangan akibat dampak dari pandemi.

Pengembangan pertanian di lahan gambut adalah suatu kebijakan gabut. Pertama karena ketahanan pangan adalah masalah yang harus diselesaikan oleh pihak yang berkompeten, yakni Menteri Pertanian. Bukan diberikan kepada Menteri Pertahanan.

Memang sudah menjadi rahasia umum, untuk menjadi seorang menteri dalam sistem demokrasi bukan berdasar pada keahlian di bidangnya. Tapi siapa yang memiliki dukungan kuat dialah yang memangku jabatan dan mengendalikan kebijakan sesuai pesanan.

Kedua, memilih singkong sebagai komoditi baru food estate menuai kritik yang tidak sedikit dari para ahli pertanian. Pasalnya kebijakan ini dinilai kurang efektif, mulai dari pemilihan lahan dan oleh siapa proyek food estate ini dikelola. komposisi tanah gambut yang memiliki kadar pH tinggi dan kurangnya unsur zat hara serta oksigen. Menyebabkan tanah kurang subur.

Dari aspek lingkungan pun berisiko tidak ramah. Meskipun banyak cara guna meningkatkan kesuburan ditanah gambut. Tetap berdampak buruk akan kelestarian lingkungan disekitarnya. Banjir akan semakin rentan terjadi.

Strategi meningkatkan ketahanan pangan harusnya terpusat pada pangan pokok padi. Namun faktor lahan yang beralih fungsi jadi perumahan ataupun pusat industri, menjadikan impor diambil sebagai solusi instan namun tak solutif. Alih-alih meningkatkan ketahanan pangan, justru mengikis kedaulatan pangan.

Kebijakan kontraproduktif ini menjauhkan petani dari kata sejahtera. Dengan impor beras apalagi dimasa panen raya bisa membuat harga jual gabah menurun. Sehingga tak sebanding dengan biaya operasional yang sudah dikeluarkan.

Seperti itulah fakta dari sistem kapitalisme sekuler. Pemerintah hadir hanya sebagai regulator dan fasilitator kepentingan para koorporasi. Akibatnya para koorporasi bebas menguasai hajat pangan mulai dari produksi, distribusi hingga konsumsi.

Lain halnya dengan Islam, yang memandang pangan sebagai kebutuhan dasar. Dan negara berkewajiban menjamin ketersediaannya.

Ada beberapa upaya negara dalam merealisasikan ketersediaan pangan, diantaranya dengan peningkatan produk lahan yaitu dengan menghidupkan tanah-tanah mati atau tanah yang tidak pernah dikelola sebelumnya.

Rasulullah Saw. bersabda :

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Tarmidzi dan Dawud)

Kemudian apabila ada tanah yang ditelantarkan selama 3 tahun maka hak akan tanah tersebut akan hilang, dan akan didistribusikan kepada yang mampu mengelolanya. Negara akan memberikan bantuan modal bagi yang tidak mampu. Seperti untuk membeli benih, pupuk, atau alat-alat pertanian. Sehingga upaya peningkatan hasil pertanian akan terealisasi.

Untuk pasokan pangan negara akan menerapkan mekanisme pasar sehat. Yaitu pasar yang terbebas dari penimbunan, penipuan, dan praktek ribawi. Hanya dengan hadirnya pelaksana syari’at yaitu khilafah Islamiyah yang mampu memberikan perubahan mendasar dalam menjaga ketahanan pangan.

Wallahu’alam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 12

Comment here