Surat Pembaca

Evaluasi Total Kebijakan Impor Beras

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah resmi membeli beras impor untuk memenuhi pasokan cadangan beras pemerintah (CBP) di gudang Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong Kementerian Pertanian (Kementan), Kemendag, dan Perum Bulog melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor beras pada akhir tahun 2022 ini agar kebijakan impor beras tidak berdampak pada anjloknya harga gabah hingga beras saat panen nanti (www.suarapemredkalbar.com, 30/11/2022).

Di sisi lain, Gus Muhaimin mendorong Kementan agar tetap memaksimalkan penyerapan gabah petani dengan harga yang bisa menyejahterakan petani, serta meninjau ulang harga pembelian pemerintah (HPP) terhadap gabah dan beras karena sudah tidak relevan dengan biaya produksi yang tinggi. Banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Bisa dibayangkan betapa merananya ketika hasil panen tidak bisa dijual dengan harga yang menyejahterakan karena adanya impor beras. Kementan harus memastikan pendistribusian beras impor tersebut benar-benar hanya ke wilayah yang membutuhkan dan kekurangan pasokan beras sehingga sebelumnya perlu dilakukan pemetaan wilayah yang saat ini kekurangan pasokan beras. Dengan begitu, target impor beras justru tepat sasaran dan dapat membantu petani dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat, bukan justru sebaliknya atau merugikan petani.

Selain itu, Gus Muhaimin mendorong Kementan, Kemendag, dan Perum Bulog memberikan penjelasan kepada petani terkait urgensi impor impor beras tersebut, dan memastikan petani tidak mengalami kerugian atau dampak negatif akibat impor beras tersebut. Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan produksi dan kapasitas beras dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan beras masyarakat, menyusun rencana dan strategi jangka panjang untuk dapat mengurangi ketergantungan pangan impor, mempersiapkan rencana-rencana menghadapi musim kering, sehingga kebutuhan beras dalam negeri dapat terpenuhi dan terwujudnya swasembada pangan serta penguatan ketahanan pangan. Cara untuk tidak bergantung pada impor bisa dilakukan melalui perluasan kapasitas lahan tanam padi, peningkatan edukasi petani dalam strategi menanam padi, peningkatan kualitas bibit padi dan pupuk.

Cadangan beras pemerintah idealnya berada pada angka minimal sebesar 1,2 juta ton. Namun Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) hanya mengelola 594.856 ton per 22 November 2022. Hal ini berarti Bulog kekurangan Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) karena rendahnya penyerapan beras oleh Bulog dimana petani enggan menjual beras ke bulog karena dibeli dengan harga yang lebih rendah, sementara Kementan gagal menyediakan beras yang dijanjikan.

Hal ini bertolak belakang dengan kepercayaan diri Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pada Mei 2022 bahwa stok di masyarakat cukup besar setelah panen raya periode Maret-April 2022. Ia memproyeksi produksi padi antara Mei-Desember 2022 diperkirakan akan cukup besar. Ironi dengan ambisi ingin swasembada pangan dalam tiga tahun ini. Nyatanya impor lagi. Aroma kebijakan pangan dalam negeri masih kental dengan kepentingan oligarki para kapitalis, beraroma politis dan kental dengan nuansa korupsi.

Ini jelas pertanda pemerintah telah gagal dalam menyusun perencanaan penyerapan beras cadangan. Menguap pula proyek lumbung pangan selama ini. Disisi lain lagi-lagi menampakkan buruknya koordinasi berbagai pihak terkait. Kebijakan pengelolaan pangan yang bersifat kapitalistik, tidak berpihak pada petani seperti naiknya harga pupuk, yang membuat produksi berkurang. Padahal Indonesia ini negara agraris dengan luasan lahan yang lebih luas daripada Thailand maupun Vietnam untuk memenuhi kebutuhan pangannya.

Islam memiliki sistem pengelolaan yang terbaik, yang akan menjamin ketersediaan cadangan pangan oleh negara dan melindungi petani beras sehingga dapat berproduksi optimal. Negaralah yang menentukan arah politik pangan dan menjalankannya dalam bentuk kebijakan praktis sesuai tuntunan syariat. Tidak akan terjadi pengendalian kebijakan negara oleh pihak lain, termasuk korporasi bahkan pihak asing. Sinergisitas dalam penguasaan sektor industri vital lainnya oleh negara adalah seperti pertanian, perikanan, farmasi, transportasi, telekomunikasi, infrastruktur, teknologi, dan sebagainya. Seluruh aspek industri, terutama di bidang pangan, dibangun dengan paradigma kemandirian. Tidak akan tergantung kepada asing, baik dari sisi teknologi, ekonomi, maupun politik.

Yeni
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 9

Comment here