Surat Pembaca

Dilema Kebijakan Tatap Muka 100%

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com—Berdasarkan SKB 4 menteri di wilayah dengan status PPKM Level 1 dan 2 maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim menyatakan semua siswa wajib melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada semester II Tahun Ajaran 2021/2022. Sehingga orang tua atau wali peserta didik tidak lagi dapat memilih metode pembelajaran yang diinginkan (Republika.co.id 4/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abdi mengkritisi pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen menimbulkan kekhawatiran seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron, khususnya di Jakarta. “Ngeri-ngeri sedap. Implementasi PTM 100 persen saat omicron makin merebak dan Jakarta naik level lagi menjadi level PPKM 11. (Republika.co.id 4/1/2022).

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka 100 persen pada awal Januari 2022 masih menimbulkan ketakutan oleh sebagian masyarakat meskipun siswa dan tenaga pendidik sudah divaksin. Akan tetapi, kebijakan tersebut harus dilakukan. Alhasil, memunculkan dilema bagi guru dan murid karena di satu sisi kebijakan tersebut dapat mengatasi learning loss. Namun di sisi yang lain, mereka harus berhadapan dengan varian omicron yang mulai menyebar di negara ini.

Selain itu, keputusan sekolah tatap muka 100 persen memperlihatkan negara tidak sungguh-sungguh mempertimbangkan keselamatan rakyat meskipun vaksin sudah dilakukan. Sebab, vaksin bukan satu-satunya yang menjadi alasan untuk kebijakan tatap muka. Tatap muka 100% bisa dilakukan dengan baik jika virus sudah mulai reda. Namun lagi-lagi kebijakan Kapitalisme sangat nyata bukan untuk kepentingan rakyat melainkan para koorporat.

Hal ini sangat berbeda dengan pengaturan Islam. Dalam Islam pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi negara. Apabila suatu wilayah terkena wabah, maka negara akan menentukan metode pembelajaran yang aman bagi pelajar maupun pengajar. Jika melaksanakan metode daring, negara akan memfasilitasi gadget, ketersediaan kuota dan mengatasi masalah lainnya. Jika metode pembelajarannya tatap muka, negara akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dan memastikan lingkungan sekolah serta sekitarnya aman dari wabah. Semuanya itu sudah dibarengi lockdown yang dilakukan negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menerapkan Islam dalam berbagai aspek termasuk aspek pendidikan dan penanganan wabah.

Sri Retno Ningrum

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 2

Comment here