Surat Pembaca

Biaya Haji Naik, Ibadah Jangan Dipersulit

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Biaya haji tahun sebelumnya sekitar 39,8 juta namun tahun ini Kemenag mengumumkan kenaikan biaya haji menjadi 69 juta atau tepatnya Rp. 69.193.733,60. Tentu hal ini akan makin menyulitkan warga Indonesia yang mau berangkat haji. Mengigat kondisi perekonomian dunia berada pada posisi memprihatinkan. cnbcindonesia.com (22/1/2023)

Alasan Biaya Haji dinaikkan

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj menjelaskan alasan kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI itu. Mustolih menyebut kenaikan biaya haji diyakini bisa menjaga keberlangsungan keuangan haji.

“Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dikutip dari Detikcom yang melansir Antara, Minggu (21/1/2023).

Ternyata Arab Saudi dalam atlas magazine justru menurunkan biaya asuransi haji dan umroh tahun ini sebesar 73%. Dari sini jelas bahwa alasan kenaikan ini adalah bukti kapitalisasi dalam ibadah. Harusnya pemerintah memudahkan kaum muslim yang merupakan mayoritas di negara ini untuk berangkat haji.

Pemerintah Kapitalis Menyulitkan Rakyat

Inilah gambaran dalam sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi materi sehingga perkara ibadah dipersulit. Negara yang harusnya berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat di tengah kehidupan yang sulit hari ini bukan malah menambah beban rakyat.

Seharusnya negara memudahkan kaum muslim untuk berhaji dengan memaksimalkan biaya haji tanpa harus menaikkan dengan jumlah yang begitu banyak. Indonesia memiliki SDA yang melimpah ini harusnya bisa memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya termasuk haji. Namun sayang SDA dinegeri ini telah dikuasai oleh Asing sehingga hidup makin sulit. Padahal jika SDA dikelola oleh negara maka kenaikan biaya haji tidak akan terjadi. Keputusan ini merupakan sebuah kezaliman yang harus dilawan karena menyulitkan orang yang mau beribadah merupakan dosa.

Islam Melarang Mempersulit Urusan Orang

Dalam Islam negara akan memudahkan rakyatnya dalam melakukan berbagai hal untuk penuhi kebutuhan mereka terutama perkara ibadah. Islam melarang menyulitkan orang dalam beribadah. “Barangsiapa yang memberi kemudharatan kepada seorang muslim, maka Allah akan memberi kemudharatan kepadanya, barangsiapa yang merepotkan (menyusahkan) seorang muslim maka Allah akan menyusahkan dia.” (Hadits riwayat Abu Dawud nomor 3635, At Tirmidzi nomor 1940 dan dihasankan oleh Imam At Tirmidzi).

“Yaa Allah, siapa saja yang memegang urusan umatku sedikit saja lalu dia mempersulit mereka maka persulitlah urusannya, dan siapa saja yang memegang urusan umatku sedikit saja lalu dia mempermudah mereka maka permudahlah urusannya.” (HR. Muslim no.1828)

Dengan berdasarkan pada hadis diatas maka negara tidak akan mempersulit rakyatnya karena pemimpin dalam Islam juga sangat takut akan azab Allah. Pemimpin negara sadar bahwa ia dipilih untuk menjadi pelayan yang memberikan pelayanan untuk ibadah agar tidak mempersulitnya di yaumul hisab.

Pelayanan Haji dan Umroh dalam Islam

Semua pemimpin dalam Islam (khalifah( berusaha meneladani Rasulullah Saw. dalam menjalankan kepemimpinan. Hal ini terlihat dengan bagaimana mereka berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat termasuk penyelengaraan haji dan umroh. KH. Hafiz Abdurrahman pernah bercerita terkait dengan managemen haji di masa kekhilafahan Utsmani. Dalam masa khilafah Utsmaniyah Khalifah memilih Amirul Haj (pemimpin haji) untuk mengurusi urusan haji mulai dari keberangkatan hingga pulang. Dahulu belum ada transportasi yang mudah seperti pesawat hari ini. Mereka menggunakan kereta dan harus menempuh perjalanan yang panjang sehingga haji itu dilakukan layaknya Muktamar Akbar.

Jamaah haji telah dipersiapkan untuk melakukan persiapan sejak tiga bulan sebelumnya. Khalifah akan meminta setiap wali atau gubernur untuk memenuhi seluruh kebutuhan jamaah haji tanpa bayaran mahal serta menjamin keamanan dan keselamatan setiap jamaah. Dimasa itu tempat pemberhentian berada di wilayah Syam, Kairo, Baghdad, dan Damaskus. Semuanya menyiapkan seluruh keperluan haji.

Terlihat perbedaan yang jauh dahulu kondisi yang tidak semudah hari ini namun biaya haji tidak sampai 69 juta. Mengapa kondisi yang serba mudah hari ini untuk sampai kesana harus dipersulit. Dari sini terbukti bahwa pemerintah hari ini tidak menjalankan tugasnya sebagai pelayan namun seperti pedagang atau kapitalis yang akan memberikan pelayanan apabila dibayar mahal. Hal ini harusnya membuka mata kaum muslim agar memperjuangkan kembali peradaban Islam agar tidak sulit untuk beribadah haji dan umroh.

Raihun Anhar, S.Pd

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 34

Comment here