Opini

Bantuan Modal, Apakah Mampu Menuntaskan Kemiskinan?

blank
Bagikan di media sosialmu

oleh: Munawwarah Rahman, S.Pd

wacana-edukasi.com, OPINI– Surga Dunia menjadi salah satu julukan yang pernah disematkan untuk Indonesia. Semua itu karena memiliki sejuta pesona yang luar biasa salah satunya memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah. Sayangnya, seolah hanya sebuah julukan yang berbanding terbalik dengan fakta. Nyatanya, sebagian besar masyarakat Indonesia justru berada pada garis kemiskinan. Hal itulah yang membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan.

Arief Mulyadi, Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengatakan, pihaknya optimis bisa membantu untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Hal itu ditunjukkan olehi banyaknya masyarakat miskin di Indonesia yang dianggap telah keluar dari status kemiskinan bahkan mencapai 47 persen dan kebanyakan mereka mendapat bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha, “Contoh keberhasilan itu ada di Purbalingga Wonosobo Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat,” ucapnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

“Ternyata dari total masyarakat miskin ekstrem di beberapa wilayah yang beliau kunjungi itu contoh di Jawa Tengah, hanya 11 persen yang sedang menerima bantuan program pemerintah. Setelah dicacah, 47 persen adalah nasabah Mekaar. Jadi kami akan menjadi akselerator untuk mengurangi kemiskinan,” lanjut Arief.

Salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem adalah melakukan pengintegrasian data dengan kemenko PMK sehingga teridentifikasi masyarakat yang tergolong perlu mendapat bantuan modal usaha. Dengan integrasi itulah didapatkan 12 juta masyarakat miskin dan beberapa merupakan nasabah PNM. Arief yakin akan mampu mendorong nasabah tersebut untuk lebih sejahtera dan terbebas dari kemiskinan.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia terhapus tuntas pada 2024.
“Walau demikian kemiskinan ekstrem diharapkan selesai atau terhapus tahun 2030,” ucapnya dikutip dari Kompas.com, Senin (8 Mei 2023).

Selain itu, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM juga menargetkan 16 juta nasabah aktif di tahun ini dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 75 triliun hingga akhir tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM saat dirinya memaparkan target dan kinerja PNM kepada rekan-rekan jurnalis di Menara PNM, pada Sabtu (27 Mei 2023).

Seperti diketahui PNM merupakan bagian dari perusahaan BRI yang bergerak di bidang jasa keuangan, tujuannya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui bantuan modal kepada para pelaku UMKN dengan menawarkan pinjaman tanpa agunan. Adanya PNM tersebut tidak lepas dari akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis di negeri ini yang mengharuskan adanya liberalisasi ekonomi melalui pasar bebas untuk meraih kesejahteraan dan keadilan ekonomi.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme kesejahteraan akan dianggap terwujud saat terjadi akumulasi kapital, di mana semua uang rumah tangga harus diserahkan ke perusahaan agar memiliki modal baru untuk meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat akan naik. Tujuannya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Untuk mewujudkannya maka dibuatlah pusat penggerak ekonomi yaitu “lembaga ekonomi” melalui perbankan yang berfungsi mempercepat penyerapan modal dari sektor rumah tangga ke sektor perusahaan tak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah. Padahal hal tersebut bisa berakibat terjadinya proses konglomerasi dari hulu ke hilir atau perusahaan besar “memakan” perusahaan kecil dalam hal penguasaan bahan baku. Sumber Muslimah Media Center.

Dampak berikutnya adalah perusahaan besar akan berpeluang besar menguasai privatisasi BUMN hingga menjadikan mereka penguasa di negeri ini. Oleh sebab itu, upaya pemberian bantuan modal usaha pada rakyat bukanlah solusi terbaik dalam menuntaskan kemiskinan. Karena usaha rakyat akan tetap berada dalam cengkraman perusahaan besar yang sewaktu-waktu bisa mematikan perusahaan kecil sesuai kepentingan perusahaan besar.

Sistem kapitalisme menjadikan UMKM tak ubahnya hanya sebuah solusi sesaat untuk sekedar bertahan hidup. Sistem ini juga menjadikan negara berlepas tangan dari tanggung jawab utamanya dalam mengurusi umat. Negara seolah hanya sebagai regulator yang memudahkan rakyat untuk membuka usaha. Padahal negara yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya.

Adanya penerapan sistem ekonomi kapitalis menjadi sebab utama tingginya angka kemiskinan. Sebab segala komoditas dikapitalisasi mulai dari pendidikan, perdagangan, kesehatan, hingga SDA yang mestinya menjadi sumber penghidupan rakyat semua dikapitalisasi oleh para korporat yang menjadi sebab adanya kemiskinan di negeri ini.

*Sistem Islam Menuntaskan Kemiskinan*

Berbanding terbalik dengan sistem Islam yang disebut Khilafah, sebab sistem ini akan memastikan umat keluar dari masalah ekonomi termasuk kemiskinan. Sistem Islam pula memiliki paradigma _riayah_ atau mengurusi urusan umat yang akan memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi setiap warga negaranya bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.

Sistem Islam memiliki pengaturan dan mekanisme pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, dan papan bagi umat, diantaranya adalah sebagai berikut:

Pertama,Mewajibkan laki-laki menafkahi diri dan keluarganya.

Kedua, Negara mewajibkan kerabat dekat membantu keluarganya ketika kepala keluarga terhalang mencari nafkah.

Ketiga Mewajibkan negara membantu rakyat miskin melalui Baitul Maal jika seseorang tidak memiliki kerabat atau kerabatnya hidup pas-pasan.

Keempat Kaum muslim berkewajiban membantu rakyat miskin ketika kas negara mengalami kekosongan, kewajiban nafkah seketika beralih ke kaum muslim secara kolektif. Untuk itulah negara wajib menyediakan lapangan kerja yang banyak menyerap tenaga kerja laki-laki sehingga terpenuhi kebutuhan keluarganya. Sumber Muslimah Media Center.

Adapun jaminan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan fasilitas publik negara wajib memenuhi semua itu dengan standar pelayanan terbaik, cepat, mudah, dan profesional serta rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kebutuhan asasi dan pelayanan terbaiknya ini. Tidak hanya kebutuhan asasi negara juga akan memudahkan rakyatnya memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup sebagai _Khairu Ummah_ atau umat terbaik.

Sementara itu dalam hal pembiayaan, negara akan mengelola sumber daya alam yang menjadi kas utama negara tersebut melalui prinsip _riayah,_ bukan bisnis. Hukumnya haram bagi negara menyerahkan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam milik umum pada swasta. Inilah yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Penerapan syariat Islam akan menyelamatkan hidup manusia dari kemiskinan dan kesengsaraan.

Oleh karena itu, untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini haruslah secara sistemik dengan mengganti sistem kapitalisme yang rusak berikut sistem politik demokrasi yang menopangnya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah.

Wallahu A’lam Bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 10

Comment here