Opini

Hidup Makin Sulit, Pinjol Menjamur

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Lely Novitasari

(Aktivis Generasi Peradaban Islam) 

wacana-edukasi.com, OPINI– Alih-alih mencegah, tahun lalu di 2022 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menghimbau masyarakat yang sudah meminjam di pinjaman online (pinjol) agar tidak perlu membayar tagihan kepada pinjol ilegal. Pernyataan ini dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (20/8/2022).

Kini di 2023 tren pinjol semakin marak. Dengan berbagai iming-iming kemudahan mengakses peminjaman, serta iklan yang bertebaran menjadikan masyarakat begitu mudah tergiur.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja outstanding (piutang) pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending (layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi) meningkat pada Mei 2023 sebesar Rp 51,46 triliun. Wow angka yang sangat fantastis (Kabarbisnis).

Bagi pelaku UMKM dan masyarakat, pinjol memiliki daya tarik besar sebab kemudahannya serta prosesnya lebih cepat dibandingkan melalui perbankan atau perusahaan pembiayaan lainnya. Ditambah lagi dukungan dari sistem sekular-kapitalisme, keberadaan pinjol telah ada sebagian yang dilegalkan dengan terdaftarnya di OJK.

Dilansir dari detikcom, sebanyak 42% berada di peringkat pertama yaitu profesi guru, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Baru kemudian korban pemutusan hubungan kerja (21%), ibu rumah tangga (18%), karyawan (9%), pedagang (4%), pelajar (3%), tukang pangkas rambut (2%), ojek online (1%).

Dari data banyaknya yang terjerat pinjol, beberapa point fakta mengindikasi kondisi masyarakat:

Pertama, pendapatannya kurang untuk mencukupi kebutuhan. Kedua, memiliki gaya hidup konsumtif dan hedonis hingga menjadikannya tak segan mengambil pinjol walaupun ada resiko besar mengintai jika tidak bisa menyelesaikan pinjamannya.

Mengapa praktik pinjol ini seakan tidak ada pencegahan? Bahkan justru ada sebagian yang terdaftar resmi di OJK.

Kerusakan Sistem

Kurangnya pendapatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, ditambah ada kebutuhan pendidikan dan kesehatan yang saat ini tidak sepenuhnya ditanggung negara hingga masyarakat belum bisa merasakan pelayanan itu secara gratis.

Tentu hal ini semakin memberatkan beban hidup masyarakat hingga kemudian membuat sebagian masyarakat terpaksa mengambil solusi dengan pinjol.

Tutorial cara mengambil pinjol pun mudah ditemui, dengan mengetik kata kunci “pinjol mudah cair 2023” di kanal youtube saja, muncul deretan channel youtube yang memberikan tutorial penggunaan pinjol. Bahkan muncul tutorial yang tanpa bayar buat pengguna aplikasi pinjol ilegal, yang diasumsikan mengikuti arahan pak Menteri yaitu untuk menghancurkan bisnis pinjol ilegal. Ironinya, hal ini secara tidak langsung seperti mengarahkan untuk melakukan pencurian. Sebab sekalipun pinjol ilegal, tetap uang yang di dapat dari pinjaman bukanlah hak peminjam.

Tidak hanya masyarakat yang terhimpit masalah ekonomi yang seakan terpaksa ambil pinjol, masyarakat yang punya gaya hidup hedonis dan konsumtif seakan dipupuk hingga begitu mudah tergiur hanya untuk memenuhi hasrat mereka sesaat.

Sistem saat ini yang mengkondisikan masyarakatnya memiliki mindset bahwa kebahagiaan terletak pada pemuasan yang bersifat materialistik. Alhasil manusia seakan diajak untuk berlomba-lomba memenuhi hawa nafsunya terhadap pemenuhan kebutuhan secara materi semata.

Sekularisme-kapitalis yang nampak diterapkan di negeri ini, terbukti tidak mampu memberikan solusi tuntas terhadap problematika masyarakat termasuk perkara ekonomi. Logikanya ketika sepanjang penerapannya tidak memiliki perubahan menjadi lebih baik, maka harus mencari solusi alternatif lain agar problematika ekonomi khususnya tidak berkepanjangan.

Resiko terberat dari memaksakan sistem ini terus diterapkan, ekonomi masyarakat yang berpenghasilan rendah bukan sesuatu yang mustahil bisa semakin terpuruk. Hal ini akan berpengaruh besar pada ekonomi negara secara makro karena pendapatan negara tidak hanya dibangun dari ekonomi masyarakat kelas atas saja.

Pengelolaan Ekonomi yang Rusak

Dengan kekayaan SDA negara, sederhananya masyarakat bisa makmur dengan mudah. Hanya saja, sepanjang sistem kapitalisme-sekular memimpin peradaban, hanya mereka yang punya kekuasaan dan modallah yang lebih diuntungkan. Kesejahteraan masyarakat tidak sepenuhnya merata, terbukti saat ini dari banyaknya masyarakat terjerat pinjol.

Dalam lingkup individu muslim, selayaknya kembali sadar memahami ajaran agamanya. Sebab konsekuensi keimanan itu menjalankan perintah Rabb Allah Ta’ala.

Saat melirik pinjol sebagai solusi harus dipahami sebagai fasilitas pinjaman tidak luput dari aktivitas ribawi. Maka selayaknya umat sadar untuk tidak tergiur  mengambil solusi praktis yang melanggar aturan Rabbnya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275).

Dalam skala yang lebih besar pengaruhnya, haruslah ada kebijakan dari negara dengan mencegah menjamurnya aktivitas pinjol. Negara dengan kekuasaannya bukan harus memberikan sanksi tegas. Di sisi lain memberikan kesejahteraan merata pada masyarakatnya, agar masyarakat tidak lagi tergiur dengan pinjol.

Jika berharap dalam sistem kapitalisme-sekular tidak ada perubahan besar, mengapa tidak mengambil solusi alternatif yang memberikan solusi tuntas?

Islam sebagai sebuah agama juga jalan hidup memiliki seperangkat aturan yang mampu memberikan solusi bagi seluruh problematika manusia. Tidak hanya dalam lingkup individu, Islam mampu memimpin sebuah peradaban dan diemban oleh institusi yang disebut sebagai negara.

Dalam catatan sejarah, Islam mampu merubah masyarakat jahiliyah yang pada masa itu sangat kental dengan aktivitas ribawi menuju perubahan besar dengan meninggalkan aktivitas ribawi. Islam mencegah kemudaratan yang dihasilkan dari aktivitas ribawi menuju kemaslahatan besar menjadi masyarakat yang makmur.

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al-A’raf: 96)

Wallahu’alam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 5

Comment here