Oleh: Azimatur Rosyida, Komunitas Tinta Emas Surabaya
Wacana-edukasi.com, OPINI–Tatakelola sistem politik demokrasi yang berjalan hari ini menyuguhkan realitas yang memilukan. Berdasarkan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap rezim Prabowo-Gibran melonjak dari 16 persen menjadi 46,9 persen (suarausu.or.id, 13/08/26).
Dampaknya, riuh gelombang unjuk rasa di Indonesia dimulai 12 Juni 2026 dengan tajuk Indonesia Bangkrut atau Reformasi Jilid 2 dimotori oleh BEM UI dan diikuti berbagai aliansi mahasiswa lainnya. Mereka berkumpul di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, untuk menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemeritahan Prabowo-Gibran, di antaranya protes atas lonjakan harga BBM, pemborosan APBN, penghentian program MBG dan KDMP, menolak militerisme di ranah sipil, dan mendesak pemerintah berhenti mengelak dan berani mengakui kesalahan. Sampai pada isu aksi massa menjelang Agustus 2026 terkait tuntutan perampasan aset dan hukum mati koruptor.
Hingga fenomena pemasangan pagar besi di sejumlah pusat perbelanjaan Surabaya semakin menyita perhatian publik setelah dilakukan hampir bersamaan di beberapa mal besar, seperti Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall. Pemasangan pagar setinggi 2,5 hingga 3meter itu memunculkan berbagai spekulasi di media sosial, mulai dari dugaan antisipasi aksi demonstrasi, penjarahan, hingga kekhawatiran terhadap situasi keamanan menjelang bulan Agustus (tempo.co, 02/08/26).
Tidak seperti sebelumnya ketika aksi Peringatan Darurat Garuda Biru 2024 dan Indonesia Gelap 2025, aksi Indonesia Bangkrut 2026 kali ini terbilang sangat terkendali. Padahal, sejak jauh-jauh hari, aksi ini digadang-gadang akan memicu Reformasi Jilid 2 lantaran kekecewaan publik terhadap kinerja pemerintah yang bertubi-tubi. Bahkan terlihat upaya rezim untuk meredupkan berita-berita terkait puncak aksi 27 Agustus. Mulai dari dugaan penggunaan alat pengacak sinyal (jammer), banjir informasi hoaks di medsos.
Inilah wajah politik demokrasi yang menjebak masyarakat dalam ruang apatis dan ketumpulan pergerakan akibat kekecewaan bertubi-tubi. Padahal, akibat dari penerapannya dunia jauh dari kata sejahtera. Bagaimana umat dapat memahami akar persoalan?
Politik Demokrasi Sumber Krisis
Dengan usia kemerdekaan 81 tahun semestinya menjadikan Indonesia semakin unggul dalam segala aspek, baik ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, keamanan, moralitas, hukum, dan hankam. Apalagi segala potensi dimiliki oleh negeri ini. Dengan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, posisi geografis yang strategis, serta potensi sumber daya manusia yang besar, Indonesia semestinya mampu berdiri kokoh sebagai negeri yang mandiri dan sejahtera. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, politik demokrasi-lah yang menjadi sumber dari semua krisis yang menimpa negeri ini. Realitasnya politik demokrasi hanya menyuguhkan politik transaksional, kedaulatan terletak pada pemilik modal, keserakahan menjadi karakter yang melekat pada mereka yang berkuasa, dan rakyat menjadi tumbal.
Kasus korupsi yang tercatat hingga Maret 2026, KPK telah menerima lebih dari 5.080 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Kelompok terbesar yang paling banyak terjerat korupsi adalah pihak swasta, pejabat birokrasi, anggota legislatif, kepala daerah, kepala lembaga/kementrian, gubernur, aparat penegak hukum dan peradilan (kpk.go.id, 03/26). Kasus penyitaan emas seberat 74 kg (terkait kasus TPPU mantan Jampidsus) dan 51 kg (terkait kasus suap Zarof Ricar di Mahkamah Agung) melengkapi deretan skandal korupsi terbesar di Indonesia.
Penangkapan Kepala BGN dan dua deputinya akibat korupsi dana MBG bernilai triliunan rupiah, semakin memperkuat penilaian bahwa program-program populis yang menyedot APBN semacam program MBG dan KDMP malah menimbulkan masalah. Selain dinilai rawan korupsi, juga tidak tepat sasaran, dan memicu pemborosan APBN di tengah kesulitan fiskal negara.
Menurut Badan Pusat Statistik per Maret 2026, masih ada 22,93 juta rakyat (8,07%) yang hidup di bawah garis kemiskinan. Itu pun dengan standar garis kemiskinan sebesar Rp669.235 per kapita per bulan yang 74,70% komposisinya dikeluarkan untuk makanan. Ditambah posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,68 triliun. Angka ini setara dengan 41,26% dari PDB, dan masih di bawah batas regulasi yaitu 60% dari PDB (investortrust.id, 11/08/26). Artinya, pemerintah masih memandang aman kondisi fiskal demikian. Padahal, realitasnya rakyat mendapatkan banyak pelayanan publik yang kurang optimal, komersialisasi di bidang kesehatan dan pendidikan terus membebani rakyat. Air, listrik, BBM semuanya serba berbayar. Politik demokrasi meniscayakan semua keterpurukan ini terjadi. Parahnya, kejahatan demokrasi berkamuflase menjadi suara rakyat. Inilah yang kerap menjebak arah perjuangan.
Politik Demokrasi Bersumber dari Akal Manusia
Awal mula konsep demokrasi bersumber dari akal manusia, yakni filsafat Yunani, pada abad V SM. Athena adalah ibu kota (negara-kota/polis) Yunani yang berkembang menjadi sebuah negara demokrasi paling awal yang dinamakan ‘Athenian Democratia’ dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 300.000 jiwa. Seiring berjalannya waktu, demokrasi seolah menjanjikan untuk masa depan karena demokrasi membawa konsep pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Namun, demokrasi memiliki makna variatif, evolutif, dan dinamis. Tergantung kepentingan siapa yang dominan.
Peradaban Barat mulai mendunia ditengarai dengan kemunculan Renaisans pada abad XIV-XVI. Dalam konteks sejarah Barat, istilah Renaisans mengacu pada terjadinya kebangkitan kembali warisan pemikiran Yunani dalam berbagai aspek. Masa Renaisans menjadi starting point perkembangan peradaban Barat. Demokrasi masih ‘laku’ sebagai sistem pemerintahan Barat yang kemudian dikenal dengan demokrasi liberal. Demokrasi liberal hanya akan tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang tingkat perkembangan kapitalismenya relatif tinggi.
Perkembangan kapitalisme di Eropa menjadi variabel penting yang melahirkan zaman Renaisans. Kemudian melahirkan kota-kota perdagangan seperti Genoa dan Venesia yang memperoleh hak monopoli atas perdagangan antara Timur dan Barat. Hingga perkembangan kapitalisme ini kemudian menjadi pusat-pusat peradaban. Aktivitas ekonomi semakin berkembang dengan adanya sistem perbankan ribawi, industri-industri manufaktur, dan lain-lain.
Baik kapitalisme maupun demokrasi, keduanya saling mendukung dalam hal kebebasan individu, kebebasan kepemilikan dan teraihnya kepentingan kelompok tertentu. Sayangnya demokrasi terlanjur mengatasnamakan rakyat. Segala bentuk kezaliman dan penindasan terhadap rakyat tidak dirasa akibat tipuan jargon demokrasi.
Dalam demokrasi, politik dilakukan hanya untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Kekuasaan diperoleh dengan cara apa saja, yang penting dapat. Kekuasaan bisa diraih dengan menipu, permusuhan, dan menghalalkan segala cara. Sebab dalam alam demokrasi, kekuasaan adalah segala-galanya. Kekuasaan tidak boleh dikaitkan dengan agama (aturan wahyu). Tak lain konsep ini bersumber dari pemikiran politik batil Machiavelli (1467-1527 M). Bahkan melakukan berbagai macam cara untuk membekap suara kritis. Sistem pemerintah yang berjalan pun tidak bekerja untuk rakyat, tetapi untuk partai dan oligarki.
Politik yang jauh dari moralitas dan tidak bersumber dari wahyu ini adalah musibah terbesar bagi peradaban dunia. Sebabnya, semua kepentingan dan urusan manusia dalam berbagai aspek kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan negara diatur oleh hawa nafsu atau dibawah kendali akal manusia semata tanpa ketundukan terhadap aturan Pencipta. Hukum dapat diperjualbelikan dan keadilan menjadi barang mahal, sedangkan politik transaksional menjadi hal wajar dalam sistem saat ini.
*Penting Memahami Akar Masalah*
Realitasnya setiap perubahan rezim, chaos kerap kali terjadi akibat kesenjangan ekonomi dan tuntutan biaya hidup yang kian mahal. Belum lagi persoalan moral, hukum, hankam yang makin terpuruk, bahkan negeri ini sedang menuju kebangkrutan. Kezaliman para pemimpin dan kroninya pun makin merajalela. Mereka merasa sudah melakukan kepengurusan terhadap rakyat, namun realitasnya rakyat mendapatkan pelayananan yang buruk dan mahal.
Rasulullah SAW bersabda: “Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Pada masa itu pendusta dipercaya, orang yang jujur malah didustakan; pengkhianat diberi amanah, orang yang amanah justru dianggap pengkhianat; dan pada saat itu ruwaibidhah berbicara.” Sahabat bertanya, “Apakah ruwaibidhah itu?” Beliau menjawab, “Orang bodoh/remeh yang mengurusi urusan perkara umum (masyarakat luas).” (HR. Ibnu Majah).
Siapapun yang berkuasa, selama sistem politiknya menggunakan demokrasi, maka yang terjadi adalah kezaliman dan chaos dimana-mana akibat perampasan hak-hak rakyat oleh segelintir elit penguasa dan korporat. Semua ini justru menunjukkan bahwa problemnya bukan pada personal, melainkan pada sistem yang diterapkan, yakni sistem politik demokrasi sekuler kapitalis. Sistem ini cacat sejak asas karena menyingkirkan peran agama dari pengaturan kehidupan dan aturan-aturannya justru membawa kepada kemudaratan.
Ini memang niscaya karena dalam sistem ini, aturan dan kebijakan dibuat berdasarkan poin of view manusia yang sarat kepentingan. Kekuasaan menjadi jalan untuk target akumulasi modal hingga menjadi ajang perjudian para pemilik modal. Alih-alih berperan menjadi pengurus dan penjaga rakyat, penguasa justru bertindak menjadi penjaga kepentingan para pemilik modal dan memosisikan diri di hadapan rakyat seperti seorang pedagang. Tidak heran jika para penguasa dengan enteng menjual aset rakyat kepada pihak swasta, bahkan asing. Sementara itu, rakyat disiksa berbagai kebijakan pajak yang makin mencekik dan tidak masuk akal. Berbagai proyek pembangunan menjadi ajang bancakan bagi para pemilik modal.
Maka seharusnya umat ini menyadari akar persoalan semua ini akibat penerapan politik demokrasi. Tidak bisa berharap lagi kepada politik demokrasi. Bahwa negara ini membutuhkan tatanan sistem baru yakni sistem politik Islam.
*Urgensi Penerapan Politik Islam*
Politik Islam bersifat khas. Politik atau siyaasah bermakna ri’aayah syu’uun al-ummah, yakni pengaturan berbagai urusan umat. Konsep mendasar politik dalam Islam adalah mengabdi dan melayani umat, yang pengaturan berbagai urusan umat berdasarkan syariah Islam. Tidak boleh dengan sembarang peraturan. Dalam Islam, politik tidak hanya mengatur kekuasaan, tetapi juga memberikan landasan moral dan spiritual dalam pengelolaan negara. Oleh karena itu, penguasa tidak sekadar menjalankan kekuasaan politik, melainkan memikul amanah yang harus dijalankan sesuai dengan syariat.
Menjadi seorang kepala negara Islam (khalifah) menuntut adanya relasi keimanan dan kekuasaan. Hal ini akan membuahkan satu persepsi bahwa kekuasaan yang dijalankan seorang khalifah adalah amanah yang kelak akan dihisab di akhirat. Dengan demikian, seorang khalifah tidak berdiri sebagai penguasa yang bebas membuat aturan, melainkan sebagai pemimpin yang terikat pada syariat. Artinya, khalifah tidak boleh untuk merumuskan kebijakan yang hanya memihak kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Khalifah memiliki kewenangan mengatur jalannya pemerintahan, mengangkat pejabat, serta menetapkan kebijakan strategis, tetapi seluruh kewenangan tersebut dibatasi oleh syariat. Sebagai sebuah sistem kenegaraan, akuntabilitas negara Khilafah tegak atas tiga pilar utama, yakni performa dan kinerja pemerintahan, keberadaan partai politik Islam, serta mekanisme muhasabah oleh rakyat. Akuntabilitas khalifah berarti bahwa khalifah tidak berada di atas hukum, tetapi merupakan pihak yang diberi amanah untuk menjalankan pemerintahan sesuai syariat Islam dan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Partai politik Islam berperan sebagai kontrol ideologis yang menjaga arah kebijakan tetap sesuai syariat, sedangkan mekanisme muhasabah menjadi sarana koreksi terbuka dari rakyat untuk penguasa. Dengan demikian, kekuasaan tidak berjalan tanpa kritik, melainkan selalu berada dalam pengawasan publik.
Penerapan politik Islam menjadi suatu keharusan dan kebutuhan umat manusia saat ini. Sehingga dibutuhkan upaya perjuangan untuk merealisasikan penerapan politik Islam. Tidak sembarang upaya, tapi merujuk kepada metode Rasulullah SAW dalam membawa perubahan besar menuju penerapan politik Islam bagi seluruh dunia, yakni pertama, merubah cara berpikir umat dengan menyiapkan kader-kader (pelaku) dakwah ideologis. Rasulullah SAW menanamkan akidah dan membentuk syakhsiyah Islam di kalangan para sahabat agar memahami akar persoalan dan memiliki standart Islam dalam menilai kehidupan. Sehingga akan terbentuk kader dakwah yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Kedua, membangun kesadaran politik masyarakat melalui dakwah level grassroot hingga level tokoh (simpul umat). Perubahan tidak akan bertahan jika hanya dilakukan oleh segelintir orang. Butuh penyadaran tokoh dan basis massa umat. Rasulullah SAW tidak melakukan perubahan dengan kekerasan namun dengan dakwah pemikiran, membangun dukungan masyarakat, dan mencari nushrah dari pihak yang memiliki kekuatan untuk memungkinkan tegaknya pemerintahan Islam.
Ketiga, butuh peralihan kekuasaan dan sistem kehidupan ke arah Islam. Setelah terbentuk kekuasaan di Madinah, Rasulullah SAW tidak sekedar menjadi simbol agama. Beliau mengatur masyarakat, ekonomi, hukum, keamanan, dan hubungan luar negeri berdasarkan Islam. Allah SWT berfirman, “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS. An-Nisa: 65).
Views: 15


Comment here