Surat Pembaca

Jerat Narkoba dalam Sekularisme

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURATPEMBACA–Penggerebekan bandar narkoba di Pontianak Timur oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Pada 10 Juni 2026, aparat mengamankan sabu seberat 4,3 kilogram, heroin, ribuan butir ekstasi, serta uang tunai Rp3,8 miliar yang diduga hasil kejahatan. Polisi menyatakan jaringan ini memiliki koneksi ke Malaysia dan tergolong sindikat internasional berskala besar. Buruan terhadap pemasok utama berinisial A masih berlangsung (kalbaronline.com, 25/06/2026).

Fakta sebesar ini menunjukkan pola yang berulang dalam pemberantasan narkoba. Pelaku bisa diamankan, namun suplai barang haram tidak pernah berhenti. Jika sumber masalahnya tidak diselesaikan, akan selalu muncul orang yang menggantikan posisi bandar yang tumbang.

Hubungan antara sistem sekuler kapitalistik dengan maraknya sindikat narkoba dapat dilihat dengan jelas. Sistem yang lahir dari ide pemisahan agama dari kehidupan ini ternyata ikut membentuk perilaku masyarakat, termasuk dalam urusan barang haram.

Sekularisme menempatkan materi sebagai standar utama kehidupan. Cara berpikir seperti ini melahirkan budaya konsumtif dan hedonis. Ketika ukuran bahagia adalah harta dan kesenangan dunia, manusia mudah menempuh jalan haram, termasuk mengedarkan racun kepada orang lain.

Di sisi lain, narkoba dipandang sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan besar. Indonesia menjadi salah satu pasar yang dibidik oleh jaringan internasional. Dalam logika kapitalisme, selama ada permintaan maka suplai akan terus dicari. Kondisi inilah yang membuat peredaran narkoba sulit diputus.

Selain itu, efek jera dari hukum masih lemah. Upaya Polri membongkar jaringan patut dihargai. Namun proses hukum berjalan lambat dan hukuman yang diberikan sering tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang terjadi. Tidak sedikit bandar yang tetap mengendalikan bisnisnya meski berada di dalam penjara.

Karena itu, upaya memberantas narkoba harus menyentuh tataran sistem dan mendasar. Pendekatan parsial yang hanya fokus pada penindakan tidak akan menyelesaikan persoalan sampai ke akar.

Langkah awal adalah membangun kesadaran ketakwaan. Keluarga dan masyarakat perlu dibina dengan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Ketika seseorang memahami bahwa narkoba adalah sesuatu yang diharamkan, maka ia akan menghindarinya sejak awal.

Langkah berikutnya adalah memperkuat kontrol sosial dan peran negara dalam menjamin kebutuhan rakyat. Masyarakat perlu menghidupkan amar makruf nahi mungkar. Negara wajib memastikan kebutuhan pokok terpenuhi dan menyediakan lapangan kerja halal yang luas. Kemiskinan dan sempitnya pilihan ekonomi sering menjadi jalan masuk ke dunia narkoba. Dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam melalui institusi Khilafah yang berkeadilan, masyarakat tidak akan terdorong mencari rezeki dari barang haram.

Langkah terakhir adalah penerapan sanksi yang tegas dan membuat jera. Islam menetapkan tazar bagi pelaku narkoba. Berat ringannya disesuaikan dengan tingkat kesalahan, mulai dari pemakai baru, pemakai lama, pengedar, hingga pemilik pabrik. Sanksi paling berat dapat berupa hukuman mati agar menjadi peringatan bagi pelaku lain.

Penggerebekan di Pontianak menjadi bukti bahwa selama sistem sekuler masih dipertahankan, jaringan narkoba tidak akan pernah benar tumbang. Kita tidak cukup hanya memotong cabang, tetapi harus mencabut akarnya sampai ke dasar. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam Khilafah, generasi akan terlindungi, pasar narkoba dapat diputus, dan umat hidup dalam rasa aman yang sejati.

Oleh karena itu, kesadaran kolektif harus segera dibangun. Perjuangan memberantas narkoba tidak akan tuntas tanpa disertai dakwah untuk mengembalikan kehidupan pada aturan Islam. Sudah menjadi kewajiban setiap Muslim untuk menyampaikan, mengkaji, dan mengajak masyarakat agar memperjuangkan diterapkannya sistem Khilafah. Hanya dengan jalan inilah perubahan hakiki dapat diwujudkan demi masa depan generasi yang lebih baik.

Aisyah

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 2

Comment here