Oleh: Kurnia Dewi
Wacana-edukasi.com, OPINI–Perang antara Iran dengan AS membuat umat Islam di seluruh dunia terpecah perhatiannya. Satu pihak menilai bahwa umat Islam tidak perlu membela Iran karena mereka menganut Syiah yang sesat. Di pihak lain menilai bahwa Iran adalah negara Islam yang harus dibela. Lebih parah lagi, ada pula pihak yang memandang bahwa AS dan sekutu adalah pihak yang masih bisa dirangkul, tak perlu dimusuhi.
Mengenal Identitas Berdasarkan Konstruksi Global
AS, ia mengonstruksikan dirinya sebagai polisi dunia yang berhak mengurus perpolitikan internasional. Bagi Iran, AS adalah negara yang gemar melakukan hegemoni terhadap Iran dan negara-negara yang tidak ingin tunduk padanya. Iran melabeli AS sebagai “Great Satan” yang memonopoli ekonomi, melakukan genosida, dan tidak terima Iran mengembangkan senjata pemusnah massal nuklir seperti yang dimiliki AS.
Iran, mengonstruksikan dirinya sebagai negara yang tertindas dan sedang memimpin perjuangan atas hegemoni AS. Iran dikonstruksikan oleh AS sebagai “Negara Nakal” yang menyebabkan kekacauan di Tel Aviv sekaligus promotor tindak terorisme internasional yang memiliki senjata penghancur massal.
Rekonstruksi Identitas Berdasarkan Mabda Islam
Jika dunia saat ini memandang identitas sebuah negara berdasarkan kepentingan, maka berbeda dengan Islam yang memandang identitas negara berdasarkan prinsip Islam. Dan hal ini bersifat tetap, tidak berkembang berdasarkan kepentingan. Identitas negara dalam mabda Islam wajib dikonstruksikan atas asas akidah Islam, tak boleh netral. Artinya, sebagai Muslim, kita wajib memandang identitas negara lain dan arus perpolitikannya menggunakan paradigma Islam yang telah diatur di dalam Al-Qur’an dan as-sunnah. Maka pembagian identitas antara AS dengan Iran wajib dilihat dari relasi ideologisnya terhadap Islam.
Mabda Islam membagi identitas negara ke dalam 2 bagian:
Dar al-Islam, yaitu negara yang menerapkan Islam untuk mengurusi penduduknya dan mengemban dakwah Islam keluar. Kedua adalah dar al-Kufr, yaitu negara yang menerapkan sistem lain selain Islam. Dar al kufr dibedakan menjadi kafir harbi fi’lan dan kafir harby hukman. Kafir harbi fi’lan adalah negara kafir yang menyerang dan memusuhi Islam. Sementara kafir harby hukman adalah negara kafir yang tidak memusuhi Islam bahkan bisa menjalin hubungan bertetangga baik, kerja sama pendidikan, ekonomi, dan sebagainya.
AS adalah negara yang memusuhi Islam dan membantai kaum Muslim, no debate. Maka berteman dengannya atau membelanya adalah sebuah pengkhianatan besar terhadap agama dan umat Islam. Umat Islam wajib memerangi kafir harbi fi’lan seperti AS. Semoga Allah menimpakan kebinasaan bagi mereka yang memusuhi Islam dan membunuh pemeluknya.
Sedangkan terhadap Iran, ia merupakan tanah kharajiyah. Iran sebagai wilayah adalah bilad al Islam yang pembebasannya dilakukan oleh khalifah Umar bin al-Khaththab. Penyerangan terhadap “wilayah Iran” berarti penyerangan terhadap wilayah umat Islam.
Di sisi lain, Rezim Iran memanglah sekuler. Sejak di proklamirkannya Iran sebagai republik, maka ia bukan lagi negara Islam. Sebab Iran tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah. Meski mayoritas penduduknya muslim tetapi Iran tidak memakai Islam dalam mengatur penduduknya, dan tidak mengemban dakwah Islam ke luar negeri. Maka saat ini Iran termasuk pada dar al kufur.
Membangunkan Kembali Negara Islam di Iran
Iran memiliki potensi besar untuk menjadikan dirinya sebagai dar al Islam. Untuk berubah menjadi dar al-Islam, Iran harus mengemban ideologi Islam yang s ahih. Iran wajib untuk merombak hukum dan menerapkan syariat Islam secara total (tathbikul ahkam). Kemudian menyatakan diri sebagai negara Islam atau khilafah. Dari sini, pola hubungan internasional Iran akan berubah sebagaimana apa yang telah dihukumi dalam fiqih Islam.
Untuk meraih perubahan sistem pemerintahan dari sekuler ke Islam, Iran wajib menerapkan thariqah pembentukan daulah melalui dakwah seperti yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah. Pertama, melakukan tasqif (pembinaan) Muslim Iran dengan menanamkan pemikiran politik Islam yang sahih (bukan lagi menjadi Syiah yang melenceng dari syariat) sampai lahir kelompok dakwah yang bersyakhsiyah Islam. Kedua, kelompok Islam tersebut diterjunkan ke tengah masyarakat untuk menyerang pemikiran sekuler, pemikiran Islam yang menyimpang, menguak kejahatan konspirasi negara-negara Barat terhadap Iran, dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa solusi atas permasalahan mereka adalah dengan menerapkan Islam secara total. Ketiga, menyadarkan dan meminta dukungan militer dari ahlul quwwah Iran sebagai kunci krusial pembentukan dar al-Islam.
Iran memiliki potensi luar biasa bagi titik kembalinya kegemilangan Islam. Kita bisa menyaksikan kekuatan militer, senjata, dan sumber daya alam yang mampu menopang negara jika terjadi boikot oleh Barat. Tinggal bagaimana menggerakkan para penguasa dan ahlul quwwah-nya agar mau tunduk pada syariat Islam secara total dan mendirikan kembali negara Islam yang memimpin seluruh kaum Muslim di dunia dan menghancurkan penghalang fisik seperti AS demi tegaknya Islam di muka bumi.
Views: 0


Comment here