Opini

Bullying, Tantangan Berat Pendidikan

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Melinia Badriyah

Wacana-edukasi.com, OPINI--Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada kasus kekerasan yang menyita perhatian publik. Kali ini, peristiwa memilukan terjadi di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah. Tiga santri diduga menjadi korban pembakaran yang dilakukan oleh senior mereka. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut diduga berawal dari tindakan perundungan yang sebelumnya dilaporkan para korban kepada pengelola pesantren (Kompas.com, 5/6/2026).

Tragedi ini meninggalkan duka yang mendalam. Salah seorang korban dilaporkan meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya harus menjalani perawatan akibat luka bakar serius dan trauma yang masih membekas hingga kini. Di tengah kondisi tersebut, keluarga korban menilai pihak pesantren belum menunjukkan tanggung jawab yang memadai dalam membantu proses pemulihan para korban (Tribunnews.com, 5/6/2026).

Apa yang terjadi di Lombok Tengah juga bukan kasus yang berdiri sendiri. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Jumlah ini melonjak dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 36 kasus dan tahun 2023 yang hanya mencapai 15 kasus.

Fakta ini memperlihatkan bahwa sekolah maupun lembaga pendidikan belum sepenuhnya mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik. Berbagai program pencegahan bullying yang selama ini digaungkan ternyata belum mampu menghentikan tren peningkatan kasus yang terus terjadi.

Namun, tanpa pengawasan yang memadai dan pembinaan yang kuat, interaksi yang intens tersebut dapat berubah menjadi celah munculnya senioritas yang negatif. Ketika hal itu terjadi, praktik perundungan berpotensi berlangsung terus-menerus dan sulit terdeteksi. Korban pun kerap mengalami tekanan fisik maupun mental tanpa memiliki ruang yang cukup untuk menghindar.

Sekularisme Melahirkan Krisis Kepribadian

Tingginya angka perundungan menunjukkan bahwa persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai kenakalan remaja biasa. Ada persoalan yang lebih mendasar yang melatarbelakangi lahirnya berbagai tindakan kekerasan tersebut.

Dalam pandangan Islam, sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan generasi yang kehilangan standar benar dan salah berdasarkan syariat. Akibatnya, banyak individu tumbuh dengan ukuran perilaku yang ditentukan oleh kepentingan pribadi, bukan oleh ketentuan halal dan haram.

Kondisi ini membuat sebagian orang merasa bebas melakukan apa saja selama dapat memenuhi keinginannya. Perasaan lebih kuat, lebih berkuasa, atau lebih senior kemudian digunakan untuk menekan pihak yang dianggap lebih lemah.

Tidak mengherankan jika perundungan akhirnya berkembang menjadi tindakan yang semakin brutal. Kasus yang terjadi di Lombok Tengah menjadi gambaran nyata bagaimana bullying dapat berubah menjadi kekerasan yang mengancam nyawa. Ancaman, intimidasi, hingga tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia menunjukkan adanya krisis empati yang serius.

Padahal Islam mengajarkan bahwa setiap muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Tidak boleh ada sikap merendahkan, menzalimi, atau menyakiti sesama. Ketika nilai-nilai Islam tidak tertanam kuat dalam diri generasi, maka berbagai bentuk kekerasan menjadi lebih mudah muncul.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah orientasi pendidikan yang berlaku saat ini. Sistem pendidikan sekuler lebih banyak menitikberatkan pada prestasi akademik, keterampilan kerja, dan capaian material.

Keberhasilan lembaga pendidikan sering kali diukur dari jumlah lulusan berprestasi, capaian nilai akademik, atau keberhasilan masuk perguruan tinggi favorit. Sementara pembentukan syakhshiyyah islamiyyah sering kali tidak menjadi prioritas utama.

Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul dalam bidang ilmu pengetahuan, tetapi lemah dalam pengendalian diri dan pembentukan akhlak. Mereka memiliki kemampuan intelektual yang baik, tetapi belum tentu memiliki kepekaan terhadap sesama.

Fenomena senioritas negatif yang masih banyak ditemukan di berbagai lembaga pendidikan menjadi salah satu dampak dari kondisi tersebut. Senior merasa memiliki posisi yang lebih tinggi sehingga berhak mengatur, mempermalukan, bahkan menekan juniornya. Di sisi lain, junior dipaksa menerima perlakuan tersebut sebagai sesuatu yang dianggap lumrah.

 

Jika budaya seperti ini terus berlangsung, perundungan akan terus diwariskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Akibatnya, kekerasan menjadi bagian dari budaya yang sulit dihentikan.

Meningkatnya kasus bullying juga menunjukkan bahwa negara belum berhasil menjalankan perannya sebagai raa’in yang melindungi generasi. Berbagai program, regulasi, dan kampanye terus diluncurkan, tetapi kasus kekerasan justru terus bertambah.

Penanganan yang dilakukan selama ini cenderung berfokus pada penyelesaian kasus setelah peristiwa terjadi. Negara sering kali baru bertindak ketika kasus menjadi sorotan publik. Sementara upaya untuk menghilangkan akar persoalan belum dilakukan secara menyeluruh.

Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku sering kali tidak memberikan efek jera. Tidak sedikit pelaku kekerasan yang akhirnya terhindar dari hukuman tegas dengan alasan masih berstatus anak di bawah umur.

Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa tindakan kekerasan tidak akan membawa konsekuensi yang serius. Akibatnya, praktik perundungan terus berulang dan bahkan menunjukkan tingkat kekerasan yang semakin mengkhawatirkan.

Islam Menawarkan Solusi Komprehensif

Islam memandang perundungan sebagai perbuatan haram dan bentuk kezaliman terhadap sesama manusia. Karena itu, Islam tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah lahirnya perilaku tersebut sejak awal.

Pertama, Islam menanamkan keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi kepribadian. Seorang muslim dididik untuk menyadari bahwa setiap ucapan dan perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Kesadaran ini akan melahirkan sikap hati-hati dalam bertindak. Seseorang akan menjaga lisannya, mengendalikan emosinya, serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang menyakiti orang lain. Dengan demikian, keimanan menjadi benteng utama yang menghalangi seseorang melakukan bullying.

Kedua, negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Tujuan pendidikan tidak hanya mencetak individu yang cerdas, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kepribadian Islam dan akhlak yang mulia.

Seluruh aspek pendidikan, mulai dari kurikulum hingga lingkungan belajar, diarahkan untuk membangun pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Dengan cara inilah generasi dididik agar menjauhi segala bentuk kezaliman, termasuk perundungan.

Ketiga, negara bertindak sebagai raa’in dan junnah yang melindungi rakyat. Negara memastikan seluruh lembaga pendidikan berjalan sesuai syariat dan terbebas dari budaya kekerasan.

Keempat, negara menerapkan sistem sanksi Islam yang bersifat zawajir dan jawabir. Sanksi tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga menjadi penebus bagi pelaku atas perbuatannya.

Dalam Islam, setiap muslim yang telah baligh dan berakal dibebani tanggung jawab syariat. Karena itu, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Melalui penerapan Islam secara menyeluruh, persoalan bullying tidak hanya ditangani pada tingkat gejala, tetapi juga diselesaikan hingga ke akar penyebabnya. Dengan sistem seperti ini, akan lahir generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, serta mampu menjaga diri dari berbagai bentuk kekerasan dan kezaliman. Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here