Oleh: Novianti
wacana-edukasi.com, OPINI–Pemerintah melempar wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, sebagaimana diwartakan bbc.com (29-04-2026). Akan tetapi, rencana ini dibatalkan karena menuai banyak kritikan.
Problem Sarjana Menganggur
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2014, jumlah sarjana menganggur tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, dan menembus 1.010.652 orang pada 2025. Inilah yang menjadi dalil bagi pemerintah untuk mengevaluasi eksistensi jurusan yang dianggap akan menambah jumlah pengangguran.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag. mengatakan bahwa problem pengangguran bukanlah disebabkan oleh suatu program studi, melainkan pada konektivitas kurikulum dengan kebutuhan zaman. Oleh karenanya perguruan tinggi harus memperbaharui kurikulum agar lebih adaptif tanpa menghilangkan bidang keilmuan tertentu.
Perguruan tinggi dapat melibatkan praktisi industri dalam penguatan kurikulum serta kompetensi non akademik mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja. Akan tetapi beliau juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak semata berorientasi pada kebutuhan industri jangka pendek, mengikuti tren, dan mencetak tenaga kerja, tetapi memiliki peran lebih luas dalam membangun keilmuan dan peradaban.
Alarm Bahaya
World Economic Forum (WEF) mengeluarkan laporan bertajuk Global Risks Report 2026 yang menyebutkan bahwa pengangguran merupakan ancaman pertama dan terbesar Indonesia khususnya periode 2026—2028. Indonesia menempati posisi di antara 27 negara dengan risiko pengangguran tertinggi. Indonesia menghadapi tantangan besar, terlebih dalam situasi ekonomi global yang diperkirakan menuju resesi yang bisa memicu inflasi.
Adanya transformasi digital dan adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut mempengaruhi pasar kerja. AI diprediksi mendisrupsi struktur pekerjaan secara masif dan memperparah resiko pengangguran struktural, dominasi sektor informal, serta lambatnya penciptaan lapangan kerja dibanding penambahan angkatan kerja baru.
Jika dicermati, masalah pengangguran tidak semata persoalan teknis dengan solusi kebijakan teknis. Problemnya justru bersifat sistemis dan paradigmatis karena berkaitan dengan tata aturan dalam pengelolaan negara dan bagaimana menyelesaikan persoalan. Berbagai kebijakan dan solusi yang diterapkan selama ini terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah hingga ke akar termasuk pengangguran dengan segala dampaknya.
Akar Masalah
Kondisi perguruan tinggi sejatinya tidak lepas dari sistem sekuler kapitalisme yang menguasai dunia saat ini. Sistem yang sangat destruktif dan berbahaya karena memisahkan agama dari kehidupan, tidak mengenal halal haram, dan sangat mengagungkan kebebasan.Tidak heran jika di dalam kampus banyak terjadi kerusakan karena semua aspek termasuk interaksi manusia diatur oleh hukum yang berorientasi pada asas manfaat dan keuntungan. Selain masalah kompetensi mahasiswa, dunia kampus marak dengan perselingkuhan, perzinahan, hubungan sesama jenis, dan berbagai kerusakan lainnya.
Sebagai negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA), Indonesia seharusnya dapat memberikan pelayanan berkualitas kepada rakyat termasuk pendidikan. Disebabkan menerapkan sistem sekuler kapitalisme yang menganut kebebasan kepemilikan dalam hal harta, SDA dikuasai pemilik modal sehingga rakyat tidak menikmatinya, mereka makin kaya, rakyat makin nelangsa.
Sebagian besar modal atau faktor ekonomi terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat berjibaku memperebutkan remah-remahnya. Ini dikarenakan posisi penguasa atau negara dalam sistem kapitalisme sebatas regulator dan fasilitator untuk memuluskan kepentingan para kapital. Sektor swasta/privat bahkan asing dibiarkan menguasai hajat hidup orang banyak, menetapkan harga, dan menggerakkan ekonomi dengan mekanisme pasar bebas yang digadang-gadang menjadi mekanisme ideal untuk mendistribusikan kekayaan.
Akibatnya negara kehilangan kemampuan melaksanakan kewajibannya melayani rakyat termasuk dalam sektor pendidikan. Biaya masuk perguruan tinggi makin mahal karena lembaga tersebut dipaksa mandiri, kurikulumnya pun mengikuti kebutuhan industri. Pendidikan kehilangan esensinya sebagai pembangun peradaban, direduksi menjadi sekadar mesin pencetak budak-budak korporasi untuk memutar roda perindustrian dan dibayar dengan harga murah. Diperparah pula oleh kemajuan teknologi termasuk teknologi digital yang menggeser peran manusia hingga terjadilah petaka di antaranya meledaknya angka pengangguran yang berdampak pada merajalelanya kemiskinan.
Solusi Islam
Dengan realitas seperti ini, kita sudah tidak bisa berharap pada sistem sekuler kapitalisme yang gagal mewujudkan kesejahteraan dan menjamin berbagai layanan publik serta menciptakan lapangan pekerjaan. Sarjana menganggur sejatinya korban sistem sekaligus korban penguasa yang abai terhadap urusan-urusan rakyatnya. Negara terus menambah utang dengan alasan untuk investasi dan membuka lapangan kerja. Kenyataannya, meski utang sudah menggunung yang menambah beban rakyat, jumlah pengangguran malah terus meningkat. Kenaikan utang tidak mampu mengimbangi gelombang lulusan sarjana setiap tahunnya.
Keadaan bisa diperbaiki dengan menghilangkan akar masalahnya yakni sistem sekuler kapitalisme, ganti dengan menerapkan sistem Islam, dimana Allah Maha Pencipta ditempatkan sebagai Maha Pengatur. Allah Swt. sudah menurunkan seperangkat aturan yakni syariat Islam untuk menjadi tuntunan bagi kehidupan manusia dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam tata kelola negara. Islam menempatkan penguasa sebagai pengurus dan penjaga bagi rakyatnya dengan landasan takwa, serta amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Di dalam Islam, pendidikan menjadi tanggung jawab negara mulai dari penyediaan fasilitas hingga penggajian para guru dengan layak, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Kurikulumnya berdasarkan pada akidah Islam yang bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam, sosok yang tidak hanya menjadi pribadi taat, tetapi juga memiliki bekal keahlian yang mumpuni untuk bekerja di berbagai bidang kehidupan terutama bagi kaum laki-laki.
Agar lulusan perguruan tinggi terserap, negara menciptakan lapangan kerja yang halal dan suasana kondusif agar rakyatnya produktif. Lapangan kerja terbuka dalam industri pengelolaan SDA, industri alat berat dan industri perang, pembangunan infrastruktur, dimana semuanya dikelola negara. Berbagai program bisa berjalan dan berkelanjutan karena ditopang oleh baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan misal berupa zakat, fai, ganimah, kharaj, dsb. Dengan menerapkan sistem Islam, negara menjadi kuat dan berdaulat secara politik dan ekonomi.
Di luar itu, negara menggarap secara serius sektor-sektor strategis dan berpotensi sangat besar untuk membuka lapangan kerja seperti sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dll.. Pembangunan dan pengembangan pada semua sektor itu, termasuk riset dan pemanfaatan teknologi tepat guna akan dilakukan secara merata di berbagai tempat sehingga lapangan kerja terbuka luas khususnya bagi para sarjana agar ilmunya memberikan kemaslahatan bagi umat dan negara.
Penutup
Persoalan pengangguran menjadi keniscayaan di dalam sistem sekuler kapitalisme. Ini tidak bisa dibiarkan karena rakyat terkhusus para generasi mudanya hanya akan dimanfaatkan demi kepentingan para kapital. Potensi para generasi jadi tersia- siakan, padahal di fase inilah mereka seharusnya diberi peluang agar berkontribusi besar bagi peningkatan kualitas kehidupan yang diridhoi Allah Swt.
Untuk itu, mengembalikan pengaturan tata kelola negara kepada pemilik bumi yaitu Allah Swt. harus disegerakan. Inilah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan para generasi muda dari perbudakan industri menjadi insan bermartabat dan khalifah di muka bumi.
Views: 1


Comment here