Oleh: Ariyana (Dosen dan Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Profesi seorang guru bukan hanya memberikan pengajaran pengetahuan saja namun lebih dari itu. Guru mempunyai tanggung jawab moral untuk mempersiapkan generasi penerus yang akan memperjuangkan tonggak estafet selanjutnya. Pendidikan moral, etika, dan budi pekerti yang selalu diajarkan guru untuk masa depan peserta didik menjadi manusia yang beradab. Guru akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada siswanya. Mendidik itu jauh lebih berat daripada mengajar. namun hal tersebut, tidak disadari bagi para siswa. Guru sejatinya orang tua kedua di sekolah, yang tentunya menginginkan para siswanya menjadi anak-anak yang hebat. Mirisnya, saat ini dunia pendidikan kembali tercoreng oleh sekelompok pelajar yang melakukan perilaku tidak pantas terhadap seorang guru.
Sebuah video viral yang beredar di media sosial sangat memilukan, peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas. Rekaman tersebut memperlihatkan bahwa para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gerakan acuangan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang harusnya mereka hormati. Sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku (detik.com, 18/04/2026).
Pelecehan guru di Purwakarta sebagai cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Kebebasan individu ataupun siswa berdampak pada rusaknya sistem sosial hal ini dikarenakan adanya pemisahan agama dari kehidupan publik. Pengaruh sekulerisme selain mengisolasi agama dengan dunia, pendidikan pun dipisahkan dengan agama pada setiap kegiatan pembelajaran sehingga meminggirkan peran agama dalam aspek kehidupan. Tanpa kita sadari generasi saat ini sangat minim dalam beretika, perbuatan yang dilakukan tanpa didasari ahlakul karimah. Mereka hanya ingin menunjukan eksistensi mereka di media sosial serta mengabaikan adab dalam ketaatan pada Allah Swt.
Seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan “viralitas” dan “keren-kerenan” di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Para siswa di sistem kapitalisme belum dapat membedakan secara logis dampak yanga akan terjadi jika perbuatannya telah melukai hati guru. Tujuan utama mereka hanya meraih kesenangan sesaat demi konten. Anak-anak kita sudah dirusak secara intelektual dengan berbagai kemudahan industri teknologi. Kapitalisme menjadikan materi sebagai standar utama, meraih keuntungan, dengan konten viral akan mendapatkan pundi-pundi pengahsilan tanpa bersusah payah. Sistem kapitalisme berperan sebagai regulator, bukan melindung rakyat apalagi pelajar yang sangat membutuhkan perhatian yang lebih.
Kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa “berani” melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya? Berbagai pertanyaan tentunya menjadikan intropeksi negara terhadap sistem saat ini. Perubahan kurikulum sering dilakukan namun hanya mengubah secara adminitrstif tanpa mengubah karakter.
Pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”, kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas. Belum dapat dijadikan acuan sebagai agen perubahan yang nyata. Kita tidak bisa diam saatnya bangkit memberikan kesadaran bahwa tonggak estafet keberadaan generasi ada pada Islam.
Kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Generasi Islam terlahir dari meanseat yang mustanir pengokohan akidah yang paling utama, Syariat Islam menetapkan bahwa hukum perbuatan adalah terikat dengan hukum syara. Negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Perbuatan secara verbal (lisan) maupun nonverbal tidak boleh mengandung unsur maksiat. Seorang muslim harusnya menebar kebaikan yang semakin mendekatkan kepada Allah demi meraih ridho-Nya.
Penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai Penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku dan Pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat. Peran umat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan, dan amar makruf nahi munkar untuk mencegah segala perbuatan buruk.
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Guru melahirkan generasi yang terbaik bagi peradaban dunia. Oleh karena itu, untuk memperbaiki sistem pendidikan sekularisme kita perlu mengubahnya ke pendidikan Islam. Terbukti Islam telah mampu mencetak generasi ideologis bukan hanya dalam agama saja, melainkan di bidang sains, iptek yang dapat menguasai dunia.
Views: 1


Comment here