Oleh: Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Diberitakan oleh www.kompas.com (01/04/2026), Kementrian Luar Negeri Indonesia meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar mengambil langkah tegas. Hal ini disebabkan oleh penetapan undang-undang hukuman mati kepada warga Palestina yang dikeluarkan oleh parlemen Israel. Warga Palestina yang akan dijatuhi hukuman mati tersebut adalah tahanan yang didakwa melakukan teror, membunuh warga Israel.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa undang-undang tersebut tidak dapat disahkan, sebab mencederai rasa keadilan bagi rakyat Palestina. Seruan yang dilayangkan kepada PBB dan komunitas Internasional ini mendesak agar mereka memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa undang-undang yang disahkan Knesset ini harus dicabut, karena melanggar hukum internasional Kovenan dan Kovensi Jenewa Keempat. Konvensi ini berupa kesepakatan kemanusiaan tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atas peradilan yang adil. Oleh karena itu, jika undang-undamg buatan Israel disahkan, hanya akan memicu kecaman luas pihak internasional, sebab dianggap diskriminatif dan hanya akan memperparah situasi konflik dan perang di Palestina.
Zionis Telah Gagal
Undang-undang yang disahkan Parlemen Israel ini mengindikasikan adanya kenaikan substansial pada sistem pemidanaan warga Palestina oleh Israel. Kebijakan ini menggambarkan pendekatan yang makin represif dalam merespon konflik. Hukuman mati ini dijatuhkan pada warga Palestina yang didakwa sebagai teroris. Hal ini kian memperparah konfik, karena sisi kemanusian tidak dipedulikan, hak asasi manusia telah dikesampingkan.
Banyak pihak memandang bahwa kebijakan yang diambil Israel adalah sebagai upaya untuk mengancam perlawanan warga Palestina. Alih-alih memberi efek jera, kebijakan ini malah kian memperdalam konflik dan menghasilkan kecaman dan reaksi yang lebih luas dari rakyat Palestina dan dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Zionis sudah gagal dalam menekan rakyat Palestina agar menghentikan perlawanan mereka.
Undang-undang yang disahkan Zionis Israel sangat berlawanan dengan hukum internasional, langkah ini adalah bukti bahwa Zionis gagal dengan tingkat kelaliman dan kejemawaan yang makin tinggi. Hal ini menggambarkan sikap abai Israel dalam menjaga keadilan global. Perlindungan terhadap hak asasi manusia secara terang-terangan telah dilanggar.
Sangat menyedihkan, kondisi ini kian parah karena diamnya umat Islam. Ketidakberdayaan umat Islam dari semua belahan dunia semakin memperburuk kondisi Palestina. Tidak ada solusi tuntas, dunia hanya mengecam dan mengutuk kebiadaban Zionis yang secara nyata telah melakukan genosida di Palestina.
Tindakan diam dan tidak ada empati terhadap nasib saudara sesama muslim yang sedang dijajah ini makin memberikan ruang bagi Israel dalam menindas rakyat Palestina. Tanpa tekanan berarti, Israel semakin leluasa dalam menyerang rakyat Palestina. Sudah menjadi kewajiban semua umat Islam untuk terus bersuara tentang genocida di Palestina, dan memperjuangkan mereka dari segala bentuk penjajahan.
Islam Solusi Tuntas Pembebasan Palestina
Serangan Zionis ke Palestina sejak oktober 2023 berlangsung secara berkepanjangan dengan intensitas naik turun. Sudah ribuan nyawa melayang, ribuan fasilitas umum porak poranda dan secara nyata Palestina telah diluluh-lantakkan. Namun, umat Islam dunia dan penguasanya hanya berdiam diri dan hanya mengecam.
Sudah seharusnya umat Islam bersatu dan harus berani mengambil langkah politik untuk membungkam kebiadaban Zionis dibawah dukungan Amerika. Alih-alih memihak saudara seakidahnya, negeri ini justru bergabung pada BoP yang jelas menjadi alat untuk mengadu domba sesama muslim.
Bergabung negeri ini pada BoP adalah penghianatan terhadap Palestina. Sudah menjadi kewajiban negeri-negeri Muslim untuk membela Palestina, saudara seakidahnya. Selama kebebasan rakyat Palestina belum diraih, selama itu pula kita wajib mengusahakan dan mengikhtiarkannya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. أخرجه البخاري فى كتاب المظالم : -باب لايظلم المسلم المسلم ولايسلمه.
Artinya : Dari Abdullah bin Umar r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Seorang muslim saudara terhadap sesama muslim, tidak menganiyayanya dan tidak akan dibiarkan dianiaya orang lain. Dan siapa yang menyampaikan hajat saudaranya, maka Allah akan menyampaikan hajatnya. Dan siapa yang melapangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan kesukarannya di hari qiyamat, dan siapa yang menutupi aurat seorang muslim maka Allah akan menutupinya di hari qiyamat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari hadist diatas menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang damai dan menyukai kedamaian. Sesama muslim adalah keluarga, harus saling melindungi. Jika saudara muslim kita di Palestina, Sudan, Xinjiang dan Rohingya sedang dijajah dan teraniaya kita wajib membelanya, dan haram hukumnya jika kita malah mendukung dan berdiri di pihak penjajah Amerika.
Umat Islam sudah seringkali menghadapi fakta bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak menggunakan Islam sebagai aturannya. Sudah saatnya mengganti sistem rusak sekulerisme kapitalisme yang telah memimpin dunia ini dengan sistem Islam yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Sistem Islam (Khilafah) yang aturannya semua berasal dari Allah harus diperjuangkan secara mutlak dan serius. Sudah seharusnya kita mengupayakan perubahan yang mendasar dengan memperjuangkan tegaknya Khilafah. Khilafah juga mengatur dakwah Islam yang bersifat politik ideologis sesuai yang diajarkan Rasulullah.
Thariqah dakwah sesuai ajaran Rasulullah mencakup semua aspek kehidupan. Tidak hanya sekedar ajakan, tetapi harus menyadarkan umat agar terbentuk opini kuat untuk memperjuangkan perubahan sistem yang didasari oleh nilai-nilai Islam, yaitu Khilafah. Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah akan mengirim tentaranya untuk berjihad mengusir Zionis dari tanah Palestina. Perjuangan akan terus digencarkan, tawanan dan rakyat yang masih dipenjara dibebaskan, usir semua penjajah dari bumi Palestina, dan mengembalikan tanah yang diberkahi ini pada pemiliknya, yaitu rakyat Palestina.
Views: 5


Comment here