Opini

MBG Bermasalah, Kapitalisme Gagal Islam Hadirkan Solusi

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Diana Wijayanti

wacana-edukasi.com, OPINI–Memprihatinkan. Setelah berjalan 9 bulan, program makan bergizi gratis (MBG) memunculkan banyak masalah, di antaranya adalah regulasi dan persiapan yang tidak matang, kasus keracunan masal yang terus terjadi di berbagai daerah, menu yang tidak memenuhi standar gizi, serta isu omprengan (food tray) yang terkontaminasi minyak babi. Ditambah, program MBG ini diiringi isu korupsi sistemis dan nepotisme dalam proyek pengadaan barang dan jasa juga lemahnya monitoring dan evaluasi.

Adapun tujuan dari program MBG tersebut adalah untuk meningkatkan gizi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan kemajuan Indonesia yaitu Indonesia Emas pada tahun 2045 dengan menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun di tahun 2025, serta target membangun 32.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 21-9-2025, jumlah korban mencapai 6.452 kasus. Sedangkan, perkiraan total korban bergejala di seluruh Indonesia sejak Januari-Oktober 2025 lebih dari 10.000 orang per 1 Oktober 2025, (wikipedia.org).

Masalah MBG Makin Pelik

Sungguh, peristiwa ini ibarat fenomena puncak gunung es hingga masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB) sehingga butuh perhatian dari semua pihak. Sebab, jumlah korban yang tercatat jauh lebih kecil dibanding korban yang nyata di lapangan. Ditambah pengawasan dan akuntabilitas data pemerintah atas program ini sangat lemah. Hal ini dapat dilihat dari data yang masih simpang siur bahkan ada tudingan beberapa kasus yang sengaja ditutup-tutupi.

Beredarnya persoalan MBG, berbagai pihak diduga melakukan intimidasi, salah satunya muncul surat edaran berkop surat Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang siswa atau orang tua siswa untuk memfoto atau menyebarkan jika ada MBG yang tidak sesuai standar. Selain itu, jika anak mengalami keracunan harus menjadi tanggung jawab orang tua, bukan penyedia MBG. Meski sudah disangkal oleh pihak BGN, bahwa pihaknya tidak pernah membuat surat tersebut, tetapi fakta itu ditemui di lapangan.

Melihat hal ini, pemerintah seolah abai terhadap banyaknya korban keracunan. Mungkin dianggap rasionya terlalu kecil jika dibandingkan dengan 21 juta anak yang diklaim telah menerima manfaat (hanya 0,00047 kasus). Berbagai komentar pejabat juga terkesan meremehkan. Di antaranya pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa keracunan kecil tidak signifikan, keracunan bisa jadi karena siswa tidak pakai sendok atau belum terbiasa dan tidak cuci tangan. Sementara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menganggap keracunan tersebut disebabkan alergi atau belum terbiasa.

Semenjak korban keracunan semakin meningkat, desakan untuk moratorium (penghentian sementara) dan evaluasi menyeluruh atas program MBG ini makin kencang disuarakan oleh berbagai pihak, mulai dari akademisi, para pakar, aktivis kesehatan hingga LSM termasuk Lembaga Kajian Central for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI). Namun seperti pepatah, biarlah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, semua kritik dan saran itu tidak digubris.

Kebijakan Populis, Berorientasi Bisnis ala Kapitalisme

Banyaknya masalah dan kritikan yang terjadi dalam program MBG sejatinya menunjukkan problem besar dalam menganalisis masalah dan menyolusi persoalan. Artinya bukan sekedar kesalahan teknis. Akan tetapi, masalah yang sangat fundamental, strategis bahkan ideologis. Pasalnya Presiden Prabowo menyebutkan bahwa program MBG adalah investasi terbaik sebuah bangsa, akan meningkatkan ketercukupan gizi, kehadiran dan prestasi belajar siswa. Diklaim akan menciptakan 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur umum dan melibatkan masyarakat sekitar sejuta petani, nelayan, peternak serta UMKM. Benarkah demikian?

Faktanya, siswa yang harusnya makin bergizi dan cerdas malah mengalami keracunan masal hingga ribuan kasus di berbagai daerah. Lapangan kerja yang dijanjikan terbuka luas, nyatanya tidak seindah rencana. Penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak dilakukan dengan verifikasi terbuka membuat aktor politik, timses pemenangan Presiden terpilih, anggota dewan bahkan aparat turut serta mengambil manfaat. Tidak sedikit yayasan yang mengelola MBG diketahui berafiliasi dengan parpol dan kelompok kekuasaan tertentu. Mereka bermain di aspek pengadaan barang dan jasa, sehingga perputaran dana MBG berputar pada orang yang dekat dengan kekuasaan. Begitu juga, kesenjangan kekayaan makin tinggi, yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin. Maka jelas, bahwa MBG ini bukan program yang dirancang dari ketulusan mengurus rakyat, melainkan sarat dengan kepentingan politik.

Di sisi lain, besarnya anggaran MBG dengan target memberikan makan ke 82 juta anak selama 5 tahun menjadi peluang besar bagi para pemilik modal untuk terlibat dalam proyek ini. Mulai dari pemasok pengadaan pangan, logistik, hingga wadah makan impor. Keberadaan rakyat menjadi obyek percobaan kebijakan, sementara keuntungan pasti mengalir ke para kapitalis baik dari rakyat maupun pejabat.

Semua ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi target utama dalam mengurus rakyat. Ruh bisnis sangat kental dirasakan dalam pengurusan berbagai kebutuhan masyarakat. Selain itu, penguasa terpilih dari hasil pemilu dalam sistem demokrasi yang mahal, membuat anggaran bisa dipastikan bocor, ke tangan para elit pejabat. Ruh ketakwaan yang jauh dari benak para pengurus umat ini karena berpijak pada paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) membuat para penguasa tidak takut berbuat curang. Di sisi lain kebijakan yang populis membuat rakyat senang dan tidak menyadari bahwa para penguasanya telah menghisap darah dan mengorbankanya demi keuntungan segelintir elit. Sungguh berbahaya system kehidupan yang rusak dan merusak ini, saatnya umat menyadari.

Islam Hadir Memberi Solusi Sejati

Memang benar, masalah gizi yang tidak mencukupi dan stunting pada anak, serta kemiskinan yang marak merupakan persoalan yang mendesak untuk diselesaikan. Namun jika salah dalam menganalisis akar masalah dan solusinya, malah akan menimbulkan persoalan baru yang tidak akan kunjung selesai. Untuk itu perlu duduk sejenak, berpikir tentang sumber masalah dan solusi yang paripurna untuk keluar dari keterpurukan. Bukan sekedar tambal sulam, mengingat generasi adalah aset negara beberapa dekade ke depan. Jika generasi lemah, maka nasib bangsa kedepan terancam sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 akan jadi kenangan semata.

Untuk itu, perlu paradigma baru yang mampu menyelesaikan persoalan dengan tuntas. Paradigma itu mustahil dibuat oleh manusia yang sifatnya terbatas, perlu datang Sang pencipta yaitu Allah Swt.. Dialah dzat yang telah menurunkan petunjuk berupa syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw. untuk menyelamatkan manusia dari kehancuran dan kesengsaraan.

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan seorang kepala negara adalah amanah, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Bukan sekadar alat politik atau ladang bisnis. Pemimpin adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Paradigma ini, bernilai ruhiyah bagi penguasa dalam menjalankan pemerintahannya. Penguasa terikat dengan halal dan haram dalam melayani seluruh kebutuhan umat bukan berbuat semaunya.

Negara Islam atau dikenal dengan nama khilafah memiliki peran menjalankan seluruh syariat Islam secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam masalah ekonomi. Kesejahteraan seluruh warga negara muslim maupun non-muslim, orang per orang adalah target dari penerapan sistem ekonomi. Dalam Islam, penguasa berdosa jika ada seorang warganya mati kelaparan akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya atau ada warganya yang mati akibat keracunan dampak makanan yang berbahaya.

Oleh karena itu, jaminan negara terhadap kebutuhan pangan ini adalah hal yang utama. Sebagaimana apa yang dilakukan Khalifah Umar bin Khathab pernah memanggul sendiri bahan makanan bahkan memasaknya sendiri untuk warganya yang kelaparan karena takut pertanggungjawabannya di hadapan Allah.

Adapun mekanisme praktis untuk menjamin kesejahteraan Rakyat tersebut dipadukan antara pendekatan individual dan komunal. Negara wajib menciptakan kondisi yang kondusif termasuk membuka berbagai lapangan kerja seluas-luasnya kepada para ayah dan wali untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dengan bertumpu pada sektor ekonomi riil dan mengatur soal konsep kepemilikan.

Sementara itu, bagi mereka yang lemah akan ditopang oleh masyarakat yang kental dengan spirit sosial dan amar ma’ruf nahi mungkar bahkan ditopang oleh negara yang siap merangkul dan mengangkat mereka dari penderitaan.

Di sisi lain, negara memiliki pendapatan dari berbagai sumber seperti kharaj, fai, ghanimah. Ditambah kekayaan alam seperti minyak, batubara, emas, dan lain-lain sehingga kas negara bisa tetap stabil dengan pemasukan tersebut.

Maka, pencegahan kasus stunting atau malnutrisi akan diupayakan secara preventif melalui jaminan kebutuhan dasar serta memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan menjaga kestabilan ekonomi. Memberikan lapangan kerja serta meningkatkan daya beli dengan harga yang murah dan terjangkau.

Seperti itulah cara mengatasi stunting dalam sistem Islam sehingga dapat melahirkan generasi yang sehat dan kuat serta mewujudkan kesejahteraan umat.

Wallahua’lam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 155

Comment here