Opini

Gedung Ponpes Ambruk, Jaminan Fasilitas Pendidikan Perlu Evaluasi

Bagikan di media sosialmu

Ditulis Oleh : Watini Aatifah

Wacana-edukasi.com, OPINI–Pondok pesantren (Ponpes) adalah salah satu lembaga pendidikan agama Islam yang berhasil mencetak generasi masa depan suatu bangsa. Dari pesantren banyak lahir ulama-ulama besar dan tokoh-tokoh berpengaruh dalam sejarah Islam. Salah satunya adalah pesantren Al Khaziny yang berada di Buduran, Surabaya, Jawa Timur. Baru-baru ini kabar duka menyelimuti dunia pendidikan. Pesantren Al Khaziny ambruk pada 29 September 2025 saat para santri sedang melaksanakan shalat Ashar berjama’ah. Musibah ini menelan banyak korban jiwa.

BNPB mengupdate data terbaru jumlah korban tewas ambruknya pondok pesantren Al Khaziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Per siang ini, jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang. Berdasarkan data BNPB, Minggu (5/10/2025). Terhitung pukul 06.30 WIB samapai 12.00, tim gabungan telah menemukan 12 jenazah dan satu lagi potongan tubuh manusia dari balik runtuhan bangunan lantai empat musala. Penemuan ini menembah data jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang dan bagian tubuh menjadi dua potongan. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan dengan bertambah satu jenazah, sehingga diduga masih ada 26 orang tertimbun reruntuhan. Namun demikian, dai mengatakan itu belum valid sampai proses evakuasi bangunan rata dengan tanah. ‘’tapi ini kan data dari pihak pondok pesantrwen. Nanti itui akan terbukti akurat apabila seluruh pembersihan telah selesai dan mencapai titik tanah lantai dasar sebagai akhir dari pencarian kita,’’ Jelas budi. (detik.com, Minggu,05 Oktober 2025)

Bangunan pondok pesantren ambruk akibat dari kontruksi bangunan yang tidak kuat dan pengawasan yang buruk. Pondok pesantren Al Khaziny adalah salah satu pondok pesantren tua yang ada di Jawa Timur. Sehingga kualitas bangunan tak lagi kokoh, ditambah lagi dengan penambahan bangunan diatas bangunan lama dan tanpa adanya pengawasan yang baik hal ini menghasilkan bangunan berkulitas buruk dan tidak aman untuk digunakan.

Dana pembangunan pondok pesantren pada umumnya tidak difasilitasi oleh negara, biaya pembangunan di bebankan pada wali santri dan juga donatur yang terbatas. Sehingga dengan minimnya dana pembangunan dilakukan bertahap dan alakadarnya. Padahal negara ini kaya akan sumber daya alam (SDA) tapi untuk membangun fasilitas pendidikan saja tidak bisa. Bukan karena tidak mampu tapi karena memang tidak menjadi prioritas. Negara tidak serius dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Pemerintah lepas tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pendidikan. Tidak hanya di pondok pesantren Al Khaziny saja, diluar sana masih banyak sekolah-sekolah atau pondok pesantren yang kondisi gedung sudah tidak aman untuk gunakan, namun pemerintah hanya diam tanpa melakukan perbaikan. Biaya pembangunan hasil dari gotong royong antara wali santri dan donatur sehingga bangunan yang didirikan tidak maksimal. Semua itu terjadi akibat tidak diterapkannya syariat Islam secara sempurna, sehingga negara abai terhadap tugas dan kewajibannya. Negara tidak mau tahu terhadap persoalan umat termasuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan juga aman.

Didalam sistem pemerintahan Islam, negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan aman untuk digunakan. Negara akan memilih bahan bangunan yang berkualitas, mendatangkan ahli di bidang kontruksi dan juga melakukan pengawasan secara berkala untuk menjamin kualitas bangunan, dan memastikan kenyamanan dan keamanan bangunan.

Dalam sistem pemerintahan Islam anggaran untuk fasilitas pendidikan diatur dalam sistem keuangan Baitul maal. Negara Islam memiliki sumber pemasukan negara yang kokoh. Sumber pemasukan negara Islam dibagi mejadi tiga pos yakni pos kepemilikan umum yang bersumber dari harta pengelolaan sumber daya alam, pos kepemilikan negara yang bersumber dari fai, kharaj,usyur,ghanimah dan sejenisnya, serta pos zakat yang brasal dari zakat maal, zakat fitrah, shadaqah, wakaf,infaq kaum muslimin. Dengan demikian negara Islam memiliki dana yang diperuntukan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, dana tersebut digunakan untuk membangun sarana pendidikan dan memperbaiki sekolah-sekolah yang sudah tidak layak untuk digunakan, menyediakan keperluan seperti meja, kursi papan tulis dan lain sebagainya.

Dalam pembangunan fasilitas pendidikan, negara Islam dapat mengalokasikan dana kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara. Dengan demikian negara Islam tidak akan bergantung kepada investor asing atau menyerahkan pembangunan fasilitas pendidikan kepada masyarakat atau pun dibawah tangan investor asing. Negara Islam menjadi negara yang maju karena pembangunan dibawah kedaulatan negara. Apalagi tujuan pembangunan fasilitas pendidikan dalam Islam diwujudkan untuk kemaslahatan rakyat bukan kepentingan korporat.

Negara bertanggung jawab penuh menyediakan fasilitas pendidikan bagi rakyatnya. Tanpa membedakan apakah sekolah negeri atau swasta, semua harus diberikan yang terbaik. Dengan fasilitas yang baik dan aman santri atau pun murid bisa belajar dengan baik tanpa rasa khawatir. Dari sarana pendidikan yang terjamin akan menghasilkan calon ulama terbaik dan juga orang berpengaruh ditengah-tengah masyarakat. Wallahualambisowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here