Opini

Kampanye Kaum Pelangi Makin Agresif, Hukum Negara Harus Intensif!

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Sari Ramadani (Aktivitas Muslimah)

اِنَّا مُنْزِلُوْنَ عَلٰۤى اَهْلِ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ رِجْزًا مِّنَ السَّمَآءِ بِمَا كَا نُوْا يَفْسُقُوْنَ

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit kepada penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 34).

Ketika kemaksiatan sudah mendominasi, wajarlah jika Allah turunkan azab-Nya ke seluruh penduduk negeri. Sebagai peringatan dan juga bukti Maha Besarnya Allah dengan aturan-Nya yang wajib diterapkan di muka bumi. Maka, akankah kita diam saja atas tingkah menjijikkan kaum pelangi?

Deddy Corbuzier sedang ramai menjadi perbincangan netizen di jagat maya sosial media. Pasalnya, belum lama ini Deddy mengundang Ragil Mahardika dan Frederik Vollert sebagai bintang tamu dalam podcast YouTubenya. Ragil Mahardika dan Frederik Vollert sendiri adalah pasangan gay yang sempat viral di TikTok dan saat ini tinggal di Jerman. Dalam videonya tersebut, mereka banyak membahas tentang kehidupan dan juga hasrat seksual seorang gay. (lifestyle.sindonews.com, 08/05/2022).

Mirisnya lagi, berbagai dukungan bagi kaum pelangi ini banyak datang dari berbagai pihak. Sebut saja Unilever selaku perusahaan raksasa yang terang-terangan memberikan dukungannya terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+). Hal ini juga telah menuai berbagai kecaman di dunia maya. Tidak sedikit pula seruan untuk memboikot seluruh produk Unilever. Tidak berhenti di situ, Unilever juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi kaum LGBTQ+ untuk menjalankan bisnis sebagai bagian dari koalisi global. (m.republika.co.id, 26/06/2020).

Bukan itu saja, Zulkifli Hasan selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengungkapkan bahwa ada lima fraksi di DPR-RI yang dianggap telah menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), tetapi beliau bergeming saat ditanya fraksi mana saja yang menyetujui kaum pelangi ini. Beliau sama sekali tidak mau menyebutkan siapa saja lima fraksi tersebut dan beliau juga memastikan bahwa Fraksi PAN di DPR menolak hal ini. (m.kumparan.com, 20/01/2018).

Setelah sebelumnya telah resmi disahkannya UU TPKS dan Permendikbud PPKS No. 30 tahun 2021, kewaspadaan kita sebagai masyarakat khususnya kaum muslim semestinya makin tinggi terhadap kampanye agresif yang dilakukan oleh kaum pelangi ke seluruh pelosok bumi. Sebab, kedua regulasi di atas telah membuka lebar-lebar pintu legalisasi bagi perilaku menyesatkan kaum pelangi. Karenanya, kampanye kaum pelangi di berbagai media sebagaimana yang dilakukan oleh selebritas sebagai pelaku ataupun pendukung dari perilaku menyimpang dan menyesatkan kaum pelangi, harus ditentang keras.

Dari berbagai fakta yang ada, kaum pelangi seolah bebas mendapat ruang berekspresi semaunya dan terus melakukan propaganda agar ide sesatnya dapat diterima oleh masyarakat. Beginilah jika sistem kapitalisme-demokrasi yang diterapkan. Sebagaimana yang kita pahami bahwa sistem hari ini memang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan termasuk di antaranya kebebasan berekspresi. Maka wajar perilaku menyimpan lagi menyesatkan selalu tumbuh subur pada sistem hari ini.

Tidak hanya itu, mirisnya lagi, atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) dan penciptaan lingkungan inklusif, kaum pelangi ini banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik itu para aktivis, korporasi/MNC, maupun politisi dan lain sebagainya. Dari sini, kelompok menyimpang ini makin percaya diri dan terang-terangan menunjukkan dirinya ke hadapan publik, yang membuat hal ini makin parah adalah banyaknya sebagian kalangan malah turut andil memberikan fasilitas dan condong membiarkan perilaku menyimpang kaum pelangi ini.

Jika mau dikaji dari berbagai sisi, perilaku menyimpang kaum pelangi ini jelas salah dan tidak dapat diterima. Karena, secara fitrah, perempuan berpasangan dengan laki-laki, bukan dengan sesama jenis, perilaku yang demikian jelas akan mematikan sebuah peradaban karena tidak akan mungkin lahir generasi baru karena pasangan sesama jenis jelas tidak dapat melahirkan keturunan. Selain itu, orientasi seksual menyimpang ini sudah terbukti menyebabkan munculnya berbagai penyakit kelamin, seperti HIV, kanker anus, dan lain sebagainya.

Pantas saja Islam sangat menentang dan mengharamkan hal ini. Begitu banyak kerusakan yang akan ditorehkan jika hal semacam ini terus menjamur dan para pelaku tidak mendapat sanksi hukum yang tegas. Para pelaku akan makin leluasa dan bergerak gesit jika negara abai dan penguasa acuh. Padahal, di dalam Islam, para pelaku homoseksual akan mendapat sanksi yang tegas berupa hukuman mati. Sedangkan untuk lesbianisme hukum yang ditetapkan akan diserahkan kepada hakim. Mereka bisa saja mendapat hukum cambuk, penjara, atau bahkan dihukum mati jika sangat keterlaluan.

Islam juga mengharamkan segala bentuk dukungan dan keterlibatan siapa saja yang secara terang-terangan membiarkan dan memberikan fasilitas kepada kaum pelangi ini. Karena ini termasuk dalam menghalalkan apa yang sudah Allah haramkan. Maka jelaslah haram hukumnya bagi seorang muslim mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada kelompok menyesatkan ini.

Sudah jelas jika fenomena seperti ini hanya dapat dihentikan oleh peran tegas negara (Khilafah) untuk menegaskan Islam sebagai sebuah standar dari benar dan salah bagi berbagai pemikiran, perilaku individu, dan juga dari tatanan masyarakat. Karena di dalam Islam semuanya jelas. Standar baik dan buruk, benar dan salah, adalah standar yang berasal dari Allah Swt. Sang Maha Pencipta bukan berdasarkan kecerdasan akal manusia yang sifatnya lemah, terbatas, dan serba kurang.

Untuk itu, jika benar ingin menyelamatkan seluruh umat manusia, maka tidak ada jalan lain kecuali menerapkan Islam secara sempurna dalam institusi sebuah negara, agar nantinya tidak ada perilaku menyimpan yang dapat mengancam kita semua.

“Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya.” (HR. Abu Dawud).

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 23

Comment here