Opini

Tiket Mudik Mahal, di Mana Peran Negara?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Melani N

wacana-edukasi.com, OPINI-– Mudik atau pulang kampung adalah tradisi lebaran yang sudah melekat bagi mayoritas umat Islam. Kesempatan dalam satu tahun lamanya dirantau menjadikan momen lebaran tidak boleh terlewat untuk berkumpul bersama keluarga besar.

Persiapan apapun dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Bagi yang memiliki kendaraan pribadi mungkin bukan masalah yang sulit untuk pulang kampung. Meskipun demikian bagi yang mempunyai keluarga diluar pulau atau dilain negara kemungkinan kecil menggunakan kendaraan pribadi karena sangat beresiko, maka transpotasi umum merupakan pilihan utama.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi tarif transportasi meningkat seperti penambahan jumlah armada, kenaikan biaya operasional seperti bahan baku, perawatan biaya tenaga kerja menjadi faktor yang berkontribusi pada kenaikan tarif, lebaran merupakan liburan yang paling sibuk dimana banyak orang pulang kampung yang mengakibatkan peak season diindustri transportasi, penyimpangan tarif banyak dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu dengan memanfaatkan situasi sehingga mengakibatkan harga tiket tidak wajar.

Jakarta, CNBC Indonesia(15/3) – Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPPU meminta agar 7 (tujuh) perusahaan yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen.

Dalam peraturan pasal 5 undang-undang nomor 5 Tahun 1999 menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha saingannya, yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Kenaikan harga tiket akibat permintaan pada umumnya sangat disadari oleh masyarakat. Terutama menjelang lebaran atau liburan tahunan, permintaan tiket naik drastis Akan tetapi Justru yang terjadi saat ini tarif kenaikan harganya yang terkesan ugal ugalan hingga menjadi beban tersendiri pada masyarakat.

Beberapa perusahaan maskapai penerbangan lebih mengutamakan subclass dengan harga yang tinggi dengan kapasitas terbatas sehingga hanya penumpang yang dengan golongan keatas yang dapat terlayani dan tentu saja bagi rakyat yang berkemampuan pas- pasan sangat kecewa dengan kebijakan tersebut, karena pembatasan di kelas ekonomi.

Bahkan dalam kondisi naiknya harga tiket praktik kartel tidak dapat dihindari. Sejumlah maskapai tersebut telah terbukti meningkatkan pembatasan penerbangan yang dilakukan setelah aksi kartel untuk menurunkan pasokan tiket terbatas. Para pelaku memanfaatkan celah kelemahan jasa lain dari segi kualitas sampai harga.

Dalam hal ini pemerintah sudah memberikan peringatan agar perusahan penerbangan menginformasikan tarif yang akan dinaikkan sebelumnya kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) akan tetapi peringatan ini justru dilanggar oleh perusahaan penerbangan dan fenomena ini terus berulang setiap tahunnya. Mengingat sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggarnya.

Fakta hari ini penguasa hanya menyediakan jenis transportasi tertentu dengan fasilitas gratis. Selebihnya transportasi udara lebih banyak di serahkan kepada pihak swasta. Bagi perusahaan penerbangan hal ini dilakukan karena biaya operasional yang membengkak karena permintaan dan membatasi fasilitas subclass tarif tinggi.

Penguasa tidak bisa berbuat banyak dengan kenaikan harga tiket karena penguasa hanya sebagai regular dalam sebuah kebijakan. Akar masalah yang terjadi saat ini tidak lepas dari Sistem Kapitalisme di negara ini, penguasa lebih banyak berpihak kepada pengusaha daripada kepada rakyat sendiri. Rakyat pun di biarkan berjuang sendiri untuk mendapat tiket mahal.

Agama Islam adalah bukan hanya agama ruhiyah tetapi juga mengatur masalah siyasiyah, ketaqwaan individu dibangun atas ketaqwaan kepada Allah dan Rasul. Ketika ketaqwaan mengakar pada diri individu maka tiap individu akan menyadari bahwa segala perbuatannya kelak akan dimintai pertanggung jawabnya dihadapa Allah. Begitu juga dalam setiap muamalah manusia senantiasa terikat kepada hukum syarak.

Islam melarang praktik kartel sebagaimana dalam surat Al Hasyr ayat 7 (tujuh), Allah SWT berfirman : ” …harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu… “( Al Hasyr (59):7)

Sarana pesawat terbang, kereta api atau kapal laut adalah sarana-sarana umum yang boleh dimiliki swasta atau individu. Akan tetapi pada saat yang sama negara juga harus memiliki sarana-sarana tersebut, baik itu pesawat, kereta api dan kapal laut. Jika disitu ada kemaslahatan bagi kaum muslim, dan sangat mendesak untuk membantu mereka, memudahkan mereka untuk bepergian.

Sarana-sarana yang dimiliki oleh individu menjadi milik individu, negara mendorong individu berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk melayani kepentingan masyarakat, dan akan mengatur sesuai dengan syariah dan kemaslahatan umat.

Tujuan negara mengadakan transportasi adalah melayani masyarakat, negara di larang mengambil keuntungan sebesarnya, meskipun harus berbayar masyarakat tidak merasakan membayar mahal.

Negara wajib mengatur dan menyediakan layanan transportasi. Biaya transportasi diambil dari kas negara (baitumal). Negara akan mendapatkan dari pengelolaan SDA, beberapa pemasukan lain seperti jizyah,fa’i,kharaj. Semua itu dapat digunakan negara untuk memberikan layanan yang terbaik.

Meskipun secara prinsip ekonomi harga akan naik jika permintaan bertambah. Negara dalam hal ini, harus siap dengan penawaran yang bisa mengimbangi permintaan dan fasilitas yang memadai akibat adanya permintaan yang meningkat karena libur lebaran atau hari libur panjang lainnya. Bahkan tarif yang di tawarkan terjangkau bagi masyarakat. Wallahu’alam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 17

Comment here