Opini

Prostitusi Online, Sebab Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Mahrita Julia Hapsari (Aktivis Muslimah Banua)

wacana-edukasi.com, OPINI-– Bisnis selangkangan adalah bisnis tertua di dunia. Hampir tak ada matinya, tak kenal waktu dan tempat. Bahkan saat bulan Ramadhan yang semestinya diisi dengan aktivitas ibadah, namun bisnis haram ini masih berjalan.

Polresta Bogor Kota menangkap seorang germo yang sudah beroperasi sejak tahun 2019. Dengan menjual 20 perempuan dewasa yang bertarif dari Rp 1 juta hingga Rp 30 juta, mucikari Dimas menghasilkan uang Rp 300 juta.

Platform WA dijadikannya sebagai sarana penawaran jasa PSK ke pelanggannya yang tersebar diberbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan dan Bandung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara (tribunnews.com, 14/03/2024).

Di Sumbawa, Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang mucikari yang sedang bertransaksi dengan lelaki hidung belang. Mucikari ini menawarkan wanita dagangannya dengan dengan tarif Rp 500.000. Terduga pelaku terancaman pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan hukuman 1,4 tahun penjara atau denda Rp 15.000 (kompas.com, 19/03/2024).

Dan masih banyak lagi kasus prostitusi online yang terjadi di Indonesia juga dunia.

Kapitalisme Lahan Subur Prostitusi

Ada tiga faktor penyebab suburnya bisnis haram di sistem kapitalisme. Pertama, sistem sanksi yang tidak menjerakan. Untuk PSK nya biasanya hanya direhabilitasi karena dianggap korban. Sedangkan mucikari, hukuman penjara bisa diganti dengan denda. Jelas mereka akan memilih membayar denda yang tak seberapa dibandingkan dengan penghasilannya.

Kedua, mindset materialisme. Asas sekularisme, memisahkan agama dari kehidupan, membuat individu miskin iman dan berbuat sesukanya. Tak peduli halal dan haram yang penting memuaskan hawa nafsu dan mendapatkan materi yang banyak.

Prostitusi adalah salah satu cara instan mendapatkan uang. Bisnis prostitusi di Indonesia mencapai pendapatan senilai USD2,25 miliar per tahun atau sekitar Rp32 triliun. Dengan pendapatan sebesar itu, Indonesia duduk di peringkat ke-12 dunia menurut data Havocscop (sindonews.com, 13/01/2019). Mengalahkan Belanda di peringkat ke-18, padahal Belanda melegalkan bisnis prostitusi. Ironis.

Ketiga, kesulitan ekonomi. Sistem kapitalisme memberikan kebebasan yang seluas-luasnya dalam hal kepemilikan. Sehingga, siapa pun yang memiliki modal besar maka ia bisa memiliki apapun Termasuk sektor strategis dan memiliki deposit besar seperti Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE).

Ketika SDAE dikelola oleh individu ataupun korporasi, maka mindset kapitalisme pun akan bermain. Alhasil, harga yang semakin tinggi dari TDL, elpiji, BBM, air bersih, adalah pil pahit yang harus ditelan rakyat.

Di sisi lain, negara kehilangan sumber pemasukan yang besar untuk membiayai sektor publik. Dibukalah keran investasi yang lagi-lagi diserahkan kepada para kapital berotak cuan. Jadilah jalan tol yang berbayar, transportasi yang mahal, layanan kesehatan ala BPJS yang berbayar dan rumit administrasinya.

Ditambah lagi dengan ketidakberdayaan negara menjaga stabilitas pasokan pangan yang berakibat mahalnya harga sembako. Juga ketidakmampuan negara menyediakan lapangan pekerjaan akibat serbuan investor asing yang membawa TKA dari negaranya.

Fakta ini membuat individu yang miskin iman lebih memilih bisnis haram seperti prostitusi online. Alhasil, bisnis prostitusi akan selalu mewarnai peradaban kapitalisme yang rusak dan merusak manusia.

Islam Menihilkan Bisnis Prostitusi

Hadirnya bisnis prostitusi online yang disuburkan oleh sistem kapitalisme hanya bisa dinihilkan oleh sistem Islam dalam negara Khilafah. Sistem warisan Rasulullah Saw. dengan peraturan hidup yang bersumber dari Allah SWT., Pencipta dan Pengatur alam semesta berserta isinya.

Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyatnya. Ada tanggung jawab akhirat atas pengurusan yang dijalankan. Rasulullah Saw. bersabda: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Untuk mencegah munculnya prostitusi, Khilafah akan menyelenggarakan pendidikan yang berbasis akidah. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami. Yang senantiasa menyesuaikan setiap perbuatannya dengan syariat Allah sebab tujuan hidupnya hanyalah untuk mencari ridho Allah.

Prostitusi adalah nama lain dari perzinahan. Dalam Islam, zina adalah dosa besar. Maka, setiap individu di sistem Islam akan menjauhkan dirinya dari kemaksiatan, termasuk berzina. Di samping itu, ia akan menggunakan teknologi sesuai dengan fungsinya, bukan untuk bermaksiat. Sebab ia memahami bahwa setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Masyarakat di sistem Islam pun saling menasehati dalam kebenaran dan amar makruf nahi mungkar. Takkan membiarkan anggota masyarakat berbuat maksiat. Sebab kemaksiatan hanya akan mengundang azab Allah. Rasul SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

Khilafah akan menjamin kesejahteraan individu rakyat dengan penerapan ekonomi Islam. Jadi, tak ada alasan melakoni prostitusi karena tuntutan ekonomi. Kas Baitul Mal dari pos zakat siap menjamin kelangsungan hidup golongan miskin dan fakir.

Sektor kepemilikan umum seperti SDAE yang melimpah akan dikelola negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Haram bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada individu maupun korporasi. Deposit yang sangat besar dari SDAE inilah yang akan membiayai pembangunan serta pelayanan publik sehingga mudah dijangkau oleh rakyat dan berbiaya murah bahkan gratis.

Khilafah adalah negara yang manusiawi. Memahami bahwa setiap manusia memiliki kecenderungan taat pada Allah atau sebaliknya bermaksiat pada Allah. Untuk itu, Islam sudah menyediakan seperangkat sistem sanksi yang tegas. Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk sebanyak 100 kali. Sedangkan untuk yang sudah menikah akan dirajam hingga mati.

Sanksi tegas tersebut akan memberi efek jera yang mencegah timbulnya kemaksiatan yang sama. Di samping itu, sanksi yang diberikan oleh khilafah akan menjadi penebus dosa bagi pelaku maksiat. Demikianlah penjagaan sistem Islam yang akan mampu menihilkan prostitusi online. Wallahu a’lam []

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 25

Comment here