Oleh: Novitasari
“Seseorang yang dikatakan berani adalah yang sanggup bertahan menghadapi segala kesulitan atau bahaya dengan tidak kehilangan akalnya, tidak kehilangan jati diri”.
Wacana-edukasi.com, OPINI–Begitulah nasihat singkat dari Guru kita Buya Hamka untuk kita, khususnya para pemuda. Namun, akankah keberanian itu muncul pada diri pemuda yang mengonsumsi narkoba dan kehilangan akal sehatnya?
Fakta yang terjadi di negeri tercinta
Beberapa waktu lalu narkoba jenis sabu dan kokain seberat lebih dari 1,2 ton berhasil digagalkan. Barang haram tersebut berusaha masuk ke perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau, namun berhasil diamankan oleh Tentara Negara Indonesia Angkatan Laut. Setelah pemeriksaan akhirnya terkuak ada lima orang pelaku penyelundupan, mereka adalah warga negara asing (WNA) yang berasal dari Thailand dan Myanmar
(www.antaranews.com, 16/06/2025).
Fakta lain yang lebih mencengangkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penaksiran terkait besaran nilai yang dihasilkan dari perdagangan narkoba tersebut. Nilainya sungguh fantastis, yaitu mencapai sekitar Rp 524 triliun per tahun. Atas hal tersebut pihak BNN bersuara untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur pada periode 2025-2029 guna menangani masalah narkoba.
Penasehat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Noor Marzuki, ikut menganalogikan bahwa dengan adanya pergolangan uang senilai Rp 524 triliun dari hasil pembelanjaan narkoba akan lebih berpotensi merusak anak bangsa. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat program negara yakni Program Makan Gratis yang mengeluarkan beban anggaran Rp 71 triliun. Padahal program MBG ini bertujuan untuk memperbaiki gizi anak bangsa dan mencegah stunting. Sungguh masa depan generasi muda kita sedang berada dalam ketidaktentuan arah dan tujuan
(www.beritasatu.com, 13/05/2025).
Akar Permasalahan
Angka fantastis yang dihasilkan dari penjualan narkoba adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba semakin marak dan menyebar luas di penjuru negeri. Negara harus berupaya keras mencari solusi agar dapat terlepas dari bayang-bayang bahaya narkoba yang terus mengintai. Akan tetapi, permasalahannya permintaan yang tinggi membuat para pengedar dan produsen semakin tergiur untuk meraup keuntungan yang besar. Pada tahun 2024, jumlah kasus narkoba yang terjadi di Indonesia mengalami fluktuasi signifikan setiap bulannya. Ini menunjukan bahwa masyarakat Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Tentu saja hal ini tidak terlepas dari pengaruh paham sekulerisme. Paham ini yang membuat masyarakat memisahkan agama dari kehidupan dan mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram. Baik dalam perkara mencari uang maupun dalam membelanjakan uang tersebut.
Negara dengan landasan sekularisme-kapitalisme justru malah melahirkan masyarakat yang materialistik atau serakah dan mengagung-agungkan kebebasan (liberalisme). Hal tersebut menghasilkan dampak negatif yaitu adanya kesenjangan sosial. Inilah yang menjadikan kondisi negara semakin tidak karuan.
Belum lagi bisnis narkoba yang dianggap menjanjikan dan menguntungkan. Menjadikan mereka gelap mata, hingga meski dilarang seolah tetap dipertahankan. Tindak lanjut hukum yang setengah hati, membuat gembong narkoba jarang tersentuh, sehingga peredarannya sulit diberantas. Maka dari itu pemerintah seharusnya segera mencari solusi yang komprehensif untuk menangani kasus ini.
Islam Beserta Solusinya
Islam adalah agama yang senantiasa mengatur seluruh aspek kehidupan. Segala permasalahan yang terjadi dalam sebuah negara akan menjadi titik fokus bagi seorang pemimpin untuk bisa menguraikannya. Tentunya dengan tuntunan syari’at Islam.
Islam menghukumi narkoba sebagai barang haram, karena kandungan yang terdapat di dalamnya dapat membuat orang kehilangan akal sehatnya. Negara wajib memberantasnya demi melindungi rakyat. Negara tidak akan membiarkan rakyatnya terutama generasi muda rusak dan kehilangan masa depannya hanya karena mengonsumsi narkotika.
Islam akan mengeluarkan sanksi yang tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba. Bahkan mungkin saja pengguna narkoba akan diasingkan dan direhabilitasi, hingga mereka sembuh. Negara pun akan memberi hukuman bagi para pengedar dan produsen yang telah menyebarluaskan narkoba di tengah-tengah masyarakat. Hukuman akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Pemimpin Islam atau Khalifah juga tidak akan tinggal diam kepada warga negara asing yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam negeri. Negara-negara asing yang membiarkan warga negaranya berkontribusi dalam peredaran narkoba juga akan diberi peringatan yang tegas dan menjerakan. Dalam hal ini, tentu Negara Islam akan memperlihatkan powernya sebagai negara yang besar.
Selain itu, keimanan dan kecintaan terhadap Allah SWT akan ditanamkan sejak dini agar masyarakat mengetahui apa-apa saja yang dicintai dan dibenci Allah SWT. Negara yang harus menanggung beban dan bertanggung jawab memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat. Begitulah seharusnya negara bertindak. Negara harus menjadi garda terdepan bagi kemaslahatan umat. Jika negara sudah bisa membentengi rakyatnya dengan dasar ketakwaan kepada Allah SWT, maka tidak akan ada yang bisa merusak masa depan sebuah bangsa tersebut. [WE/IK].
Views: 9
Comment here