Surat Pembaca

Saat Penegak Hukum Tidak Profesional

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dikutip Kompas.com (29-01-2023) Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto menyampaikan hasil klarifikasi pihaknya terkait penyelidikan kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggal dunia ditabrak pensiunan polri. “Kami sudah melakukan klarifikasi dan menerima laporan tentang hasil penyelidikan,” ungkap Benny.

Sungguh kasus yang aneh, korban meninggal justru dijadikan sebagai tersangka. Di sini profesionalisme penegak hukum di pertanyakan. Profesionalisme menjadi salah satu yang sangat urgen, yang harus dimiliki dalam profesi apapun, termasuk pada institusi penegak hukum. Di mana seharusnya penegak hukum harusnya berada pada pembelaan yang benar bukan malah membela yang salah.

Inilah akibat menjadikan kapitalisme sebagai asas hukum, sehingga hukum bisa diperjual-belikan menurut kepentingan segolongan orang. Sebab dalam sistem kapitalisme ketika uang berbicara semua akan mulus dalam menangani sebuah perkara. Sehingga kasus seperti ini akan terus terjadi ketika para penegak hukum tidak berlaku adil pada kebenaran.

Tentu saja, ini bukan kali pertama yang menunjukkan ketidakprofesionalan aparat kepolisian dalam menuntaskan suatu perkara. Sebelumnya, pernah terjadi kasus tangkap koruptor yang nyatanya dibebaskan. Eh, seorang nenek yang iseng mencuri buah kakau milik sebuah perusahaan untuk mencari sesuap nasi malah dibui selama 1 bulan 15 hari. Dan atas kejadian itu seorang hakim yang mejatuhkan vonis terhadap nenek tersebut sampai menangis karena tidak tega, Miris memang.

Padahal kita tahu aparat adalah pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Seharusnya bertindak secara adil. Aparat seharusnya berbuat secara baik. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda ” Sungguh Allah Swt. memerintahkan ihsan (berbuat baik) kepada segala sesuatu “(HR Muslim).

Oleh karena itu, ketika masyarakat mengalami kesusahan dan membutuhkan bantuan, seharuanya aparat pemerintah sigap memenuhinya. Seorang aparat seharusnya tidak boleh tembang pilih, hanya ingin melayani kalangan yang mampu dan memiliki jabatan. Sedangkan kaum yang lemah diabaikan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 8)

Terlebih, aparat kepolisian adalah penjaga keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, polisi harus memiliki karakteristik yang khas seperti berkhlak baik, jujur, setia, berani, kuat, taat, bijak, murah senyum, berwibawa dan yang yang lebih penting ia salah sosok beriman dan bertakwa.

Tapi malangnya, departemen kepolisian hari ini justru dibangun dengan cara mengadopsi sistem kapitalisme sekuler sehingga mencetak pejabat yang tidak profesional. Akhirnya, keadilan hanya tegak ketika yang berduit dan kuat mampu membayar, sebaliknya keadilan tidak berlaku pada rakyat yang miskin.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Semua orang memiliki kedudukan yang sama, baik laki-laki atau perempuan, baik Islam maupun non Islam, semua akan diberikan pelayanan keamanan yang sama. Karena dalam Islam Allah melarang berhukum dengan cara diskriminasi, hak istimewa, kebal hukum. Semua pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan hukum pelanggaran yang dilakukan.

Seperti yang terjadi pada bangsawan Bani Makhzum yang mencuri, ia meminta kepada Usamah Bin Zaid agar membujuk Rasulullah Saw. untuk meringankan hukumannya. Ketika mendengarkan hal
itu Rasulullah pun murka,” Sungguh yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah tatkala ada orang yang terhormat mencuri, mereka biarkan. Sedangkan orang yang lemah mencuri, mereka menegakkan had di atasnya. Demi zat dan jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan ku potong tangannya.” (HR Bukhari)

Inilah bukti bahwa sistem Islam sepanjang masa tegaknya berhasil menciptakan keadilan. Wallahu’alam!

Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh).

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 31

Comment here