Opini

Remaja dalam Dekapan Syahwat Mucikari

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Emmy Harti Haryuni

wacana-edukasi.com, OPINI– Perbincangan seputar dunia muda-mudi remaja ABG atau Anak Baru Gede memang tiada pernah ada habisnya. Ngomong-ngomong soal anak baru gede apanya sih yang Gede? Ada yang bisa jawab?

Benar, pastinya hal pertama yang gede pada remaja ABG adalah bodinya atau badannya. Sudah bukan lagi badan anak kecil balita atau anak usia dini. Remaja ABG berada dalam periode dimana tubuhnya mengalami perkembangan pesat. Misalnya tambah gede badannya, tambah berat, dan tinggi bahkan terkadang lebih tinggi dari ayah ibunya. Termasuk organ seksualnya juga mengalami perkembangan dan pertumbuhan.

Hal kedua yang gede pada remaja ABG adalah tenaganya. Itulah saat sedang kuat-kuatnya, berlari jauh dan mengangkat beban berat pun sanggup. Powernya full hingga bisa jadi tenaganya lebih kuat dari orangtuanya sekali pun. Inilah masa dimana seorang anak mengalami peningkatan kekuatan sebagai efek dari pesatnya pertumbuhannya.

Hal ketiga yang gede dari remaja ABG adalah syahwatnya atau nafsunya yang makin bergelora. Karena sedang berada dalam usia dimana nafsu syahwat sedang gede-gedenya. Penampakannya bisa dirasakan saat mulai muncul rasa tertarik pada lawan jenis. Ada rindu dan sayang yang merupakan bagian dari gharizah nau’ atau naluri seksual. Efek dari bekerjanya hormon-hormon seksual di dalam tubuhnya.

Tiga hal itu itulah yang gede pada remaja ABG, yaitu badannya, tenaganya, dan nafsunya. Bayangkan bila ketiga hal yang gede itu tidak dijaga dan dilindungi dengan baik sesuai dengan aturan Allah Sang Maha Pencipta kita atau syariat, betapa fatalnya akibat yang bisa ditimbulkan.

Namun sayang sungguh sayang, kini ketiga hal tersebut pada remaja ABG kita pemanfaatannya tidak dijaga dan dilindungi dengan aturan Allah SWT. Tetapi dibebaskan dengan sangat liberal karena mengandung racun hasil sengatan kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Sejak runtuhnya Kekhilafan Islam Turki Ustmani sejak 1924 silam mengakibatkan tubuh, tenaga, dan nafsu para remaja ABG berada dalam kekuasaan sekuler. Dijerumuskan dalam kehidupan liberal bebas sebebas-bebasnya berperilaku tanpa perlindungan.

Oleh karena itu, terus bermunculan fenomena prostitusi yang menjerat para remaja ABG. seperti yang disampaikan Polda Metro Jaya Jakarta telah berhasil menindak seorang wanita yang berinisial FEA usia 24 tahun, sebagai germo atau muncikari dalam kasus pelacuran anak di bawah umur. Dua anak yang dipekerjakan sebagai PSK, yaitu SM (14 tahun) dan DO (15 tahun). Mucikari tersebut ditangkap pada Kamis (14/9). Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku/mucikari disinyalir ada sekitar 21 orang anak lagi yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur,” katanya. (Republika.co.id, 24 September 2023)

Mirisnya, mucikari FEA tersebut juga menawarkan perempuan yang masih bersegel atau virgin dipasang tarif sebesar 7 sampai 8 juta rupiah per jam dan untuk non virgin dipatok harga sekitar Rp 1,5 juta per jam. Sungguh memprihatikan, ini adalah sebuah pelecehan keji terhadap nilai keperawanan.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengatasi problem Prostitusi anak di bawah umur. Salah satunya melalui program, kota/kabupaten ramah anak, hingga negara ramah anak untuk melindungi terpenuhinya hak-hak anak. Namun sayang berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil, justru semakin menambah daftar panjang permasalahan anak.

Padahal sungguh rusak dan merusak dampak buruk yang akan dialami anak-anak yang mengalami eksploitasi seksual. Seperti trauma yang bisa berimbas pada stres, depresi dan kecemasan karena memiliki pengalaman seksual yang salah. Serta semakin terjebak ke dalam pergaulan yang buruk seperti miras, narkoba, hingga tindak kriminal lainnya.

Dampak negatif lainnya, anak-anak akan mengalami krisis identitas karena merasa bingung akan status dirinya. Mereka pun akan kehilangan nilai dan harga diri, hingga mengalami krisis nilai dalam hidupnya. Akibatnya mereka akan terus terjebak dalam perilaku amoral dan sulit untuk bisa keluar. Belum lagi risiko tertular berbagai penyakit menular seksual yang biasa menjangkiti para PSK.

Inilah gaya hidup liberalisme, buah yang berasal dari pohon sekulerisme. Kehidupan yang jauh dari agama atau menjadikan agama hanya mengurusi perkara nikah, talak, dan waris saja akan membuahkan kehidupan liberal atau bebas berbuat apa saja yang penting happy dan cepat dapat uang.

Tidak bisa dibantah lagi bahwa ini dalah bukti kegagalan sistem liberalisme-kapitalisme. Sistem ini tidak bisa memberi perlindungan terhadap hak anak-anak di dunia dan di negeri tercinta ini.

Hanya Islam yang sanggup menjaga dan melindungi anak-anak di bawah umur

Dalam Islam, negara wajib memberi jaminan kehidupan, kesejahteraan, keamanan, pendidikan, kehormatan, dan penjagaan agama bagi seorang anak. Sejak di dalam kandungan Islam sangat memberi perhatian besar pada hak-hak anak yang tidak boleh dilalaikan baik oleh keluarganya, masyarakat, dan negara.

Seorang ayah wajib membiayai kebutuhan hidup seorang anak perempuan selama belum menikah. Kewajiban itu akan berpindah ke tangan suaminya atau selepas si anak menikah. Oleh karena itu tidak perlu bagi seorang anak sampai harus melacurkan tubuhnya untuk membiayai kehidupannya.

Negara dalam hal ini khilafah sebagai junnah atau perisai penjaga yang akan mengontrol agar seorang anak mendapatkan hak-haknya dengan baik. Memastikan tumbuh dan kembang dalam lingkungan dan perlindungan yang aman demi terjaga fitrahnya.

Khilafah juga akan memberi jaminan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan keamanan dari tindak kejahatan penculikan, pemerkosaan, eksploitasi fisik dan seksual. Juga menjamin terjaganya nyawa, Kehormatan, nasab/keturunan, agama, dan harta seorang anak.

Tak heran di masa Rasulullah SAW dan para khilafah sesudahnya lahir generasi muda yang tangguh, seperti Abdullah bin Abbas, Ibnu Umar, Usamah bin Zaid bin Haritsah, dan lain-lain yang juga mengikuti jihad dan penaklukan Islam ke berbagai negeri sejak usia remaja belia.

Oleh karena itu remaja ABG membutuhkan institusi pelindung yang bisa menjaga dirinya dan lingkungan dimana ia tinggal. Untuk tumbuh dan berkembang dengan penjagaan yahg berasal dari syariat Allah Sang Pencipta alam semesta.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 19

Comment here