Opini

“Rem Blong” Mengakhiri Pandemi di Sistem Demokrasi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Yeni Marliani, SPd.

Wacana-edukasi.com— Pandemi belum juga berakhir. Penambahan kasus setiap harinya masih berlangsung hingga kini. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai angka ratusan ribu. Penambahan kasus positif baru per harinya kini di atas tiga ribuan. Berdasarkan data yang dibagikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terjadi penambahan 3.141 kasus baru per 14 September 2020.

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mencatat empat orang dokter meninggal dunia akibat COVID-19 dalam kurun waktu 24 jam, sehingga menambah daftar panjang jumlah dokter yang meninggal, kini menjadi 115 orang. Angka ini menjadikan Indonesia memperoleh peringkat rasio kematian tenaga medis tertinggi di dunia. (news.detik.com, 13/9/20)

Alhasil, Indonesia di “lockdown” negara lain. BNPB menyebutkan, terdapat 59 negara menutup dan membatasi secara ketat penerbangan dari Indonesia menuju ke negaranya masing-masing.

Bahkan Centers for Desease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan travel warning level 3 bagi warganya yang hendak berpergian ke Indonesia. Begitupun dengan negara tetangga yakni Malaysia dan Brunei Darussalam, sejak Senin (7/9/2020) sampai waktu yang belum ditentukan melarang kunjungan dari dan ke Indonesia. (m.tribunnews.com, 12/9/20)

Akhirnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penyumbang angka kasus terinfeksi tertinggi memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali sebagai “rem darurat” untuk menghentikan laju penambahan kasus Covid-19 di Jakarta.

Namun, kebijakan tersebut menuai tantangan dari berbagai pihak, serta memicu komentar negatif sejumlah menteri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut telah menimbulkan ketidakpastian pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Per Kamis (10/9/2020), IHSG turun 4,88 persen dari posisi 5.084,32 pada pembukaan menjadi 4.886,98.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang juga merespons negatif, mengaitkan penerapan PSBB dengan kinerja industri, yakni membuat target naiknya utilisasi pabrik ke angka 60 persen takkan tercapai.

Sementara Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, PSBB menjadikan jalur distribusi terhambat, sehingga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Terlebih 50 persen PDB berasal dari konsumsi. PDB Jakarta merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB nasional dibanding provinsi lain, yakni 18 persen.

Meskipun demikian, Presiden sendiri tidak berkomentar secara langsung. Melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, disebutkan bahwa presiden menilai pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) lebih efektif. Hal ini tentu menunjukkan jika koordinasi antara pusat dan daerah belum tercipta.

Padahal, presiden pernah menyampaikan bahwa urusan kesehatan adalah nomor satu, dan tak ada tawar menawar. Ekonomi akan baik kalau kesehatan baik.

Sistem Demokrasi Nyatanya Ilusi

Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat adalah slogan yang tak asing lagi dalam sistem Demokrasi. Faktanya di masa pandemi seolah itu menjadi ilusi. Banyak kebijakan menghadapi wabah justru tak memihak rakyat. Demi ekonomi, tetapi nyawa rakyat tak peduli. Ucapan mengutamakan kesehatan rakyat seolah “lip service” belaka.

Benturan kebijakan antara kementerian yang satu dengan yang lain takkan bisa dihindari di sistem Demokrasi. Sebab telah menjadi wataknya memiliki wewenang, kekuasaan dan anggaran yang terpisah satu sama lain.

Maka wajar jika banyak benturan dan hambatan kala mengatasi berbagai kepentingan rakyat.

Selain itu, sistem Demokrasi hakikatnya bukanlah sekedar pemilihan penguasa saja, namun lebih dari itu, yakni menjadikan kewenangan membuat hukum berada di tangan manusia, bukan Tuhan alam semesta. Alhasil, hukum ataupun kebijakan yang diambil jauh dari penyelesaian perkara hingga ke akarnya.

Selama pandemi, telah banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik dalam menghadapi pandemi maupun mengatasi dampak pandemi.

PSBB hingga New Normal, belum juga mengurangi jumlah kasus terinfeksi. Penggelontoran dana untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi malah mendorong pemerintah ke jurang utang yang semakin dalam.

Opsi karantina wabah dianggap opsi buruk, sebab akan terbentur dari segi keterbatasan tenaga medis, anggaran juga fasilitas.

Islam Jelaslah Solusi

Berbeda 180 derajat dengan sistem Islam. Khalifah dibaiat umat untuk memerintah mereka menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Khalifah berhak menunjuk para Mu’awin (wazir at-Tafwidh) untuk membantunya mengemban tanggung jawab kekhilafahan. Sehingga berbagai kemaslahatan rakyat dapat ditangani oleh satu struktur administrasi saja.

Selain itu, kedaulatan dalam sistem Islam berada di tangan syariah, sehingga pembuat hukum jelaslah Allah, Tuhan alam semesta. maka setiap hukum pasti akan menjadi solusi.

Islam mencontohkan, opsi karantina warga positif adalah langkah pertama dan utama yang harus diambil kala terjadi wabah. Warga di luar wilayah wabah tidak boleh masuk dan warga di dalam wilayah wabah tidak boleh keluar.

Kemudian menjadi kewajiban negara menyediakan semua fasilitas dan sarana. Hal ini bukanlah hal yang sulit, sebab Islam memiliki mekanisme ekonomi yang khas. Baik pendapatan maupun pengunaan harta negara diatur sesuai hukum syara melalui baitul mal. Jika pun negara kekurangan dana, ada kebolehan menarik dana masyarakat mampu.

Sehingga, jika karantina wabah ini dilakukan sedari awal, takkan menyebar luas dan menggila seperti sekarang ini. Ekonomi masih terus berjalan di wilayah yang tak terkena wabah.

Jelaslah Islam yang harus menjadi rujukan solusi. Termasuk mengatasi pandemi ini, agar tak perlu menarik rem darurat, apalagi sudah pasti “rem blong” di sistem Demokrasi. Bukannya solusi tapi malah dibasmi pandemi. Naudzubillahi min dzaalik.

Wallahua’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here