Surat Pembaca

PSN di PIK dan BSD, Tepatkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita, S. Si.

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA— Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) ditetapkan oleh Pemerintah menjadi proyek strategis nasional (PSN). Kawasan PIK dikembangkan oleh Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma. Sedangkan BSD merupakan bagian dari Sinar Mas Group. Agung Sedayu dan Sinar Mas Group termasuk 10 investor kelas kakap yang membantu Presiden Jokowi membangun IKN.( https://kumparan.com)

Kebijakan Pemerintah yang menetapkan PIK dan BSD menjadi PSN mendapat kritikan dari Agus Pambagio selaku Pengamat Kebijakan Publik yang mengkritik bahwa kebijakan tersebut kurang tepat karena menurut Agus PSN itu untuk program-program yang perlu percepatan. Agus khawatir dengan penetapan PSN ini justru akan ada penyalahgunaan wewenang dengan dalih status PSN. Agus juga mengkritik penetapan PSN yang menurutnya tidak sesuai regulasi, bahwa PSN harus untuk pemerataan ekonomi. Sementara itu, Ali Tranghanda selaku Chief Executive Officer Indonesia Property Watch, mengatakan pemerintah harus memastikan kawasan yang ditetapkan sebagai PSN harus memberikan nilai tambah ekonomi lebih luas lagi. Perlu ada nilai yang dapat diartikan sebagai PSN tidak hanya sebagai kawasan elite tapi juga bagaimana termasuk penyediaan hunian untuk semua kalangan dan dapat menggerakkan ekonomi lokal,” kata Ali. (https://kumparan.com)

Adanya hubungan yang saling menguntungkan antara penguasa dan pengusaha memang sangat kentara di negeri yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, hal yang seharusnya diperuntukkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat malah dijadikan lahan bisnis bagi para pemilik modal. Disebabkan karena adanya kerjasama anatara penguasa dengan pengusaha. Pembangunan memang terjadi namun hal tersebut tidak dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Dikarenakan hunian yang dibangun memang bukan diperuntukkan untuk masyarakat kecil namun lebih kepada kepentingan bisnis, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan, bagi mereka yang beruang memang akan mudah mendapatkan rumah sekaligus dengan harga yang mahal, sementara untuk rakyat miskin jangankan rumah untuk memenuhi kebutuhan pangan pun mereka bisa jadi masih kesulitan. PSN di daerah elit tentu menjadi pertanyaan, apakah ada kepentingan elit politik atau oligarki? Apalagi melihat praktek PSN hari ini yang mengakibatkan beragam konflik di masyarakat seperti konflik agraria,kerusakan lingkungan, social budaya, dan tidak berpengaruh besar terhadap rakyat banyak.

Pandangan Islam

Islam menjadikan pemerataan pembangunan sebagai satu keharusan bagi negara. Negara wajib Menyusun perencanaan yang tepat dan membawa manfaat untuk rakyat banyak, termasuk dalam merancang PSN. Jika negara melihat bahwa di suatu wilayah tertentu masyarakat membutuhkan hunian atau rumah sebagai tempat tinggal maka negara akan membangun perumahan tersebut hanya untuk kemaslahatan umat, bukan untuk dibisniskan, begitupun hal nya dengan pembangunan sarana dan prasarana yang lain seperti rumah sakit,jembatan dan lain-lain maka Negara wajib mengutamakan kepentingan umat dari pada kepentingan para pemilik modal. Atau negara dapat menyewa pihak swasta untuk mengerjakan suatu proyek namun tetap dalam pengawasan negara, mereka hanyalah orang yang dipekerjakan oleh negara untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Jadi PSN dalam sistem ekonomi Islam tidak akan dilaksanakan jika didalamnya akan menimbulkan kemudaratan semua PSN yang dibuat harus sesuai dengan aturan Islam, dan semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Lahan milik masyarakat akan diganti rugikan dengan harga yang sesuai jika negara membutuhkan lahan untuk proyek, sehingga terhindar dari konflik agraria yang memang sering terjadi di negeri ini.

Pariwisata tidaklah dijadikan sebagai sumber pemasukan negara, karena di dalam sistem Islam sumber pemasukan negara yang utama adalah dari pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah yang merupakan kepemilikan umum umat, dimana negara hanya sebagai pihak yang mengelola untuk kemudian keuntungannya diperuntukkan bagi kepentingan umat. Negara juga akan membuka lapangan kerja seluas luasnya agar para lelaki dipastikan oleh negara memiliki pekerjaan untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok (pangan,sandang dan papan), sehingga kesejahteraan akan dirasakan secara merata oleh umat.

Karena Islam memandang bahwa Imam (Kepala Negara ) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya ( HR al-Bukhari).

Dimana Pemimpin nantinya akan dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya, jika Imam memimpin dengan hukum Islam maka keberkahan di dunia dan di akhirat yang akan di dapat, namun jika sekulerisme masih dijadikan asas bagi pengaturan urusan umat maka kesejahteraan akan sulit untuk dirasakan, dan kesenjangan sosial akan terus terjadi di tengah-tengan masyarakat negeri ini. Wallahu A’lam Bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 7

Comment here