Surat Pembaca

Polemik Lahan Wadas, Penambangan di Tengah Jeritan Warga

blank
Bagikan di media sosialmu

http://Wacana-edukasi.com — Serbuan aparat kepolisian di desa Wadas, Purworejo pada Selasa (8/2) mendadak jadi perbincangan hangat publik. Hal ini terjadi akibat imbas dari penolakan warga atas adanya penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sebagian warga Wadas menolak penambangan tersebut sebab dikhawatirkan akan merusak 28 sumber mata air warga desa. Selain itu, juga dikhawatirkan akan mengakibatkan Desa Wadas semakin rawan longsor. Bukan tanpa alasan, karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) Purworejo tahun 2011-2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), beberapa desa di Kecamatan Bener merupakan kawasan rawan bencana longsor termasuk Desa Wadas (kompas.com, 09/02/2022).

Desa Wadas merupakan salah satu desa di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang memiliki kekayaan alam melimpah. Hasil perkebunan dan pertanian menjadi sumber penghasilan utama warga setempat.

Greenpeaceid, organisasi independen yang bergerak di bidang lingkungan juga turut mengupas kasus Wadas dalam beberapa tulisannya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Purworejo No.27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Desa Wadas ditetapkan sebagai kawasan yang diperuntukkan sebagai perkebunan. Namun, pada tahun 2018 dalam SK Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan desa tersebut sebagai area penambangan batuan (quarry) untuk pembangunan Waduk Bener. Artinya penetapan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan RTRW sebelumnya dan berpotensi menghilangkan sumber pencaharian utama juga kesejahteraan masyarakat desa (liputan6.com, 10/02/2022).

Konflik-konflik agraria memang kerap terjadi seiring dengan proyek pembangunan pemerintah yang dinilai akan merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat sekitar. Dalam penilaian kinerja proyek pembangunan, pemerintah seharusnya melihat dampaknya terhadap masyarakat. Apakah masyarakat secara keseluruhan akan merasakan dampak positif atas pembangunan tersebut atau justru merugikan kehidupan masyarakat?

Polemik pembebasan lahan nyatanya hampir selalu mewarnai di setiap proyek pembangunan versi pemerintah. Dalam sistem kapitalisme, pembangunan infrastruktur memang seakan membawa perubahan besar. Namun, proyek yang sebagian besar didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini haruslah berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir elite. Alih-alih demi pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur penunjang investasi terus digenjot di tengah jeritan warga.

Tak ada salahnya jika pemerintah ingin membangun sarana umum untuk kepentingan masyarakat. Namun, jika tumpuannya adalah kebutuhan investasi sungguh hal ini sangat disayangkan. Karena investasi dalam sistem kapitalisme saat ini hanya menguntungkan korporasi daripada rakyat. Lalu, bagaimana dalam pandangan Islam?

Dalam sistem Islam, pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting sebuah peradaban. Namun, seorang pemimpin (Khalifah) tidak diperbolehkan menggunakan harta milik umum untuk kepentingan individu (swasta) maupun negara begitu saja. Seorang Khalifah juga dilarang mengambil alih bangunan atau tanah milik individu rakyat dan menjadikannya milik negara. Mengambil hak orang lain dalam ajaran Islam merupakan perbuatan dosa, apalagi dilakukan dengan zalim dan sewenang-wenang.

Sementara terkait lahan pertanian yang menggandung barang tambang atau sumber daya alam dan energi, dalam sistem Islam memang akan dikembalikan kepada negara untuk dikelola demi kemaslahatan umat. Namun, pemerintah wajib memberikan ganti rugi, bukan sekadar soal uang saja tetapi jika tanah tersebut digunakan sebagai mata pencaharian warga, maka pemerintah harus memberikan lahan baru untuk digunakan bercocok tanam lagi.

Pembangunan infrastruktur dalam sistem Islam memang bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi pemerintah tidak melupakan peran negara dalam meriayah urusan umat dan tidak menzalimi masyarakat setempat. Begitulah jika sistem aturan dari Allah SWT. ini diterapkan. Hal ini jauh berbeda jika pengelolaan negara dalam pandangan kapitalisme. Ambisi kekuasaan mengalahkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Hanya dalam sistem pemerintahan Islam, pembangunan infrastruktur benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan umat. Sudah saatnya pemerintah mau mendengar dan menerapkan sistem Islam yang tidak hanya mendatangkan kemaslahatan bagi manusia namun juga makhluk hidup di dalamnya dan alam semesta.

Galuh Metharia

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 15

Comment here