Opini

Pesantren Target DPR RI untuk Sosialisasi Empat Pilar

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Wacana-edukasi.com –Sosialisasi empat pilar dilakukan untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi, meningkatkan kecintaan NKRI dan agar lebih memahami substansi daripada perundang-undangan serta Bhineka Tunggal Ika. Jangan sampai ancaman eksternal masuk dan memecah belah NKRI yang heterogen (Pojok Bandung, 30/08/2020).

Pesantren menjadi sarana sosialisasi empat pilar yang tepat dengan tujuan adanya moderasi dan toleransi. Akan tetapi, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menghilangkan fungsi pesantren sebagai pencetak generasi muslim yang berintegritas. Karena sejatinya, moderasi yang disosialisasikan adalah moderasi sesuai dengan pandangan barat yang dapat menjauhkan Islam dari makna hakiki. Padahal pesantren adalah tempat terbaik untuk mempelajari Islam secara mendalam dan mencetak generasi muslim agar memiliki integritas yang tinggi.

Selain itu, negara memberikan anggaran tersendiri untuk sosialisasi empat pilar ke pesantren. Padahal yang lebih dibutuhkan oleh pesantren adalah adanya bantuan negara untuk menopang fasilitas pendidikan di pesantren, mengingat saat ini peran pesantren termarjinalkan dan tidak menjadi prioritas pemberian bantuan fasilitas pendidikan jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan lainnya. Sehingga banyak pesantren yang memenuhi keperluan fasilitas pendidikan hanya mengandalkan dari orang tua murid dan donator.

Adanya sosialisasi empat pilar berawal dari kekhawatiran tersendiri karena banyaknya rumor bahwa pesantren menjadi tempat bersarangnya teroris, padahal hanya sebuah isu yang tidak berdasar. Hal yang telah jelas mengancam generasi muda dan menimpa banyak murid sekolah adalah pergaulan bebas yang permisif, tawuran, film porno, amoral murid terhadap guru, konsumsi rokok yang meningkat dikalangan remaja, hamil di luar nikah, aborsi, fans fanatik film Korea, fans fanatik boy band dan girl band Korea serta sederet kenakalan remaja lain yang melanggar hukum dan moral sebagai manusia terdidik. Hal ini terjadi karena ide barat sangat mudah masuk ke Indonesia khususnya kalangan remaja dan negara tidak mem-filter ide-ide tersebut yang merusak generasi Indonesia.

Dengan Islam, generasi muda dididik memiliki moral yang baik dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membinasakan dirinya sendiri bahkan orang lain. Islam memandang bahwa negara memiliki peran penting untuk meng-counter ide barat yang membahayakan generasi muda serta memberikan fasilitas pendidikan terbaik sehingga generasi muda dapat menorehkan prestasi terbaik untuk umat atau masyarakat bukan menjadi sampah masyarakat dan merugikan masyarakat seperti kebanyakan generasi muda saat ini. Penjagaan generasi muda seperti ini hanya dapat dilakukan oleh sistem Islam yang menerapkan aturan dan sistem pendidikan Islam yang menjadikan generasi terbaik umat yang bernama sistem Khilafah yang telah dicontohkan oleh Rosululloh SAW.

Wallohualam Bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 1

Comment here