Oleh: Bunda Annisa
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau sebelumnya dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti kebijakan seiring pergantian Menteri. Mulai tahun ajaran 2025/2026 kebijakan PPDB berbasis zonasi diganti menjadi SPMB berbasis domisili oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Perubahan ini, oleh Kemendikdasmen, diharapkan bukan hanya mampu menyempurnakan sistem sebelumnya tapi juga sebagai upaya meminimalisir kecurangan. Namun meskipun ada perubahan istilah, tetap di dalam persyaratannya ada pertimbangan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan lokasi sekolah tujuan. Yang membedakan adanya persyaratan dokumen yang lebih kompleks dibandingkan sistem zonasi.
Tentunya karena ini adalah program Dinas Pusat, maka akan diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan se-Indonesia tak terkecuali Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bandung. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, pihaknya optimis dengan sistem ini pemerataan akses pelayanan dan kualitas pendidikan akan lebih baik (bandungraya.net 6/6/2025).
Benarkah perubahan sistem ini mampu memperbaiki kekurangan sistem sebelumnya? Pemerataan layanan dan kualitas pendidikan yang dijanjikan akankah terlaksana? Bagaimana pandangan dalam perspektif Islam?
Pemerintah berharap SPMB berbasis domisili ini akan mengatasi masalah kecurangan-kecurangan seperti yang ramai terjadi saat PPDB berbasis zonasi berlaku. Kelengkapan dokumen yang lebih kompleks dan proses seleksi yang lebih ketat diharapkan mampu berjalan dengan transparan sehingga bisa meminimalisir kecurangan. Dulu awal kebijakan PPDB jalur zonasi diharap bisa menghapus stigma sekolah favorit dan pemerataan kualitas pendidikan, namun kenyataannya kecurangan tetap terjadi. Jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu disalahgunakan, ‘kursi-kursi’ diperjualbelikan, juga adanya anak-anak ‘titipan’ dengan kesamaan alamat yang tertera di Kartu Keluarga.
Kenyataannya meski sudah berganti-ganti Menteri dan kebijakan, tetap saja masalah pendidikan ini seakan tidak ada habisnya. Selalu terjadi kekisruhan di setiap tahunnya. Bahkan di sistem terbaru ini banyak orang tua yang mengeluhkan betapa merepotkannya proses pendaftaran sekolah. Mereka harus mengantre sejak dini hari, itupun sering terjadi down server karena banyaknya pengguna website dalam satu waktu yang sama. Kualitas akses dan pelayananpun seakan tak terbantu dengan sistem-sistem yang pernah berlaku. Sekolah-sekolah di pelosok negeri tetap kekurangan guru, sarana dan prasarana sekolahpun memprihatinkan. Sebagian sekolah, terutama di pusat kota, mendapatkan atrean pendaftar yang panjang. Tapi di belahan daratan lain, ada pihak sekolah yang harus mengetuk dari satu pintu ke pintu lain karena tidak mendapatkan pendaftar sama sekali.
Ini menunjukkan sistem-sistem yang dibuat oleh manusia selalu ada celah kekurangan, bahkan adanya kedzoliman. Sudah saatnya negeri ini beralih ke sistem Islam, sistem yang menjalankan aturan dari Sang Pencipta bukan dari manusia yang penuh dengan keterbatasan. Di dalam sistem Islam administrasi Pendidikan dilakukan dengan cepat, profesional, dan sederhana. Ini justeru yang memungkinkan ketiadaan kecurangan dalam SPMB.
Dalam Islam, negara akan menyelenggarakan pendidikan gratis juga akses yang mudah. Pemerataan dilakukan tanpa pandang bulu ke seluruh pelosok negeri. Pembangunan sarana dan prasarana, kualitas dan ketersediaan guru, serta kurikulum berbasis akidah islam akan disebar di seluruh penjuru negeri sehingga setiap masyarakat mendapatkan pelayanan dan kualitas yang sama. Luar biasanya lagi, itu semua gratis untuk seluruh masyarakat.
Sejarah pun membuktikan bahwa sistem Islam tidak hanya memberikan solusi teknis persoalan pendidikan ini, namun bahkan seluruh problema yang terjadi di setiap pergantian orang-orang kementerian selama ini.
Views: 16
Comment here