Opini

Pernikahan Bukanlah Permainan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Susan Efrina (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Kasus perceraian di Indonesia terbilang cukup tinggi. Setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menjelaskan jumlah perceraian terbilang fantastis, sehingga untuk menanganinya membutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk Baznas. “Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, menjadi 516 ribu setiap tahun. Sementara angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun,” kata dia dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Fakta yang ada akan menimbulkan masalah sistemik, sehingga dibutuhkan bimbingan atau konsultasi keluarga yang dilaksanakan oleh para penghulu di seluruh wilayah Indonesia dan juga penyuluh-penyuluh agama. Dirjen Bimas Islam Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Bimwincatin). Ini adalah program yang sangat penting untuk memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah (Khazanah Republika, 21/09/2023).

Itu semua terjadi karena sistem kapitalisme yang menyokong pada sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang menyetir pola pikir dan pola sikapnya. Sehingga tingginya angka perceraian menunjukkan rapuhnya bangunan keluarga. Ada berbagai sebab yang menjadi pemicu di antaranya, belum paham tentang membina keluarga yang samawa, belum siap untuk menjadi suami istri, belum paham tentang manajemen keuangan, kesehatan alat reproduksi sehingga akan melahirkan generasi stunting.

Ada juga kasus perceraian bukan karena persoalan ekonomi saja atau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melainkan kasus di mana si suami seorang penyuka sesama jenis (homo seksual), terlibat judi online (chip domino) serta pecandu narkoba. Ini juga menjadi tanda lemahnya visi keluarga yang saat ini hanya berorientasi kepada duniawi semata. Juga lemahnya negara dalam mengawasi rakyatnya sehingga tak mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak.

Sistem kapitalisme ikut andil dalam masalah perceraian. Karena sistem ini sarat dengan kepentingan/manfaat bagi kaum pemilik modal yang berpandangan pada asas kebebasan. Bebas dalam melakukan apa saja yang dikehendaki sesuai dengan hawa nafsu belaka. Sehingga wajar saja bila angka perceraian sangat tinggi di Indonesia. Karena rumah tangga yang dibangun tidak kokoh dan akan rapuh di tengah perjalanan membina rumah tangga.

Di samping faktor keimanan dan ketakwaan yang kian menipis di kalangan diri individu muslim yang berakibat terjadi keributan berujung perceraian. Masalah demi masalah selalu hadir di dalam rumah tangga disebabkan karena kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak sesuai dengan aturan Sang Pencipta.

Pernikahan merupakan hal yang sangat mulia. Pernikahan adalah sebuah ikrar sakral yang sekali terjadi untuk selama-lamanya dan tidak boleh di buat main-main. Pernikahan merupakan janji suci pada Sang Pencipta untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah, di mana semua itu atas dasar kasih sayang dan saling mencintai karena Allah, antara laki-laki dan perempuan. Jadi, jangan begitu mudah untuk mengucapkan kata-kata cerai.

Keluarga muslim seharusnya memiliki visi dan misi dalam membina keluarga yang dilandaskan kepada Islam. Sesuai dengan yang dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang-orang yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik (dalam berbuat) kepada keluarga.”

Rasulullah tidak pernah membuat masalah dengan keluarganya (istrinya). Dia tidak pernah mencela istri ketika makanan yang dimasak istri tidak enak. Perbuatan sekecil inilah yang seharusnya kita contoh dari Nabi. Rasul menekankan pentingnya untuk menjaga keharmonisan keluarga, karena pada hakikatnya baiti jannati, rumahku adalah surgaku. Yang mana setiap anggota keluarga tahu tugasnya masing-masing. Saat memiliki keluarga yang harmonis, maka akan datang ketenangan di antara penghuni rumah tersebut.

Keluarga muslim memiliki visi misi untuk masuk surga bersama serta melahirkan generasi penerus peradaban Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. serius dalam berikhtiar mendidik anak-anaknya. Serta menanamkan keimanan dan ketakwaan pada keluarganya.

Perceraian tidak akan pernah terjadi bila negara menerapkan syariat Islam. Syariat Islam sangat sempurna karena hadir dari Allah Swt. Sang pemilik jiwa. Sistem Islam menjamin setiap umat hidup dalam kesejahteraan, setiap individu mempunyai perannya sesuai dengan fitrah yang telah diciptakan oleh Allah Swt. Menjalankan perannya dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Atas dasar keimanan dan ketakwaan inilah mereka takut untuk berbuat kemaksiatan, karena pertanggung jawabannya di akhirat kelak. Islam sangat menjunjung tinggi pernikahan. Akad pernikahan ini bukanlah sebuah permainan, karena memiliki konsekuensi dunia akhirat kelak.

Hanya sistem Islam-lah yang mampu membawa rahmat bagi seluruh alam. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. Tenteram dan bahagia lahir batin karena kebijakan yang dibuat sesuai dengan Al-Qur’an dan hadis yang hadir dari Sang Pencipta. Jadi, mustahil bila ada kekeliruan di dalamnya.

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Loading

Visits: 33

Comment here