Opini

Perbedaan Standar Kemiskinan, Tersembunyi dalam Angka

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Dite Umma Gaza (Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI--Sudah seharusnya kita menghentikan polemik perbedaan standar angka kemiskinan. Bank Dunia mempunyai standar dolar AS PPP (purchasing power parity) , sedang BPS memberikan standar angka kemiskinan berdasar standar kebutuhan dasar dan jumlah rupiah untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Negeri kaya SDA namun masyarakatnya miskin. Dimanakah tanggung jawab pemimpin untuk mencukupi kebutuhan dasar rakyatnya?

Diberitakan tirto.id (02-05-2025), Amalia Adininggar Widyasanti selaku kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengutarakan adanya perbedaan cara menghitung jumlah penduduk miskin antara BPS dan Bank Dunia. Tinjauan Macro Poverty Outlook April 2025 menunjukkan bahwa 60,3% penduduk Indonesia, yaitu 171,8 juta orang, termasuk dalam kategori penduduk miskin.

BPS menyatakan bahwa angka kemiskinan di Indonesia mencapai 8,57% pada September 2024. Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan global untuk membandingkan tingkat kemiskinan antar negara. Standar garis kemiskinan ini ditetapkan dalam dolar AS, sesuai dengan daya beli antarnegara.

Bank Dunia mencatat 60,3% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan berdasarkan standar mereka, sedangkan BPS mencatat hanya 8,57%. Perbedaan ini menunjukkan bahwa standar Bank Dunia lebih ketat dalam mengukur kemiskinan. Angka ini menunjukkan bahwa di Indonesai penduduk miskinnya cukup tinggi. Sedangkan data nasional menyebutkan bahwa indonesia berada di jajaran 37 negara yang berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income country/UMIC).

Standar Kemiskinan dan Faktanya

Perbedaan standar kemiskinan di negeri ini terungkap dari bedanya patokan nilai atas angka kemiskinan antara BPS dan Bank Dunia. Namun kenyataannya patokan angka yang diterbitkan Bank Dunia realistis. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Fakta ditengah masyarakat mencerminkan banyaknya masyarakat yang kekurangan. Banyak dari mereka yang tergiur dengan iming-iming pendapatan besar, namun memilih jalan sesat judol dan pinjol. Alih-alih mendapatkan pendapatan besar, yang mereka dapatkan hanya tambahan masalah yang mempengaruhi kesehatan mental.

Pemberian bansos seolah menjadi solusi, namun pemimpin negeri ini tidak dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Inflasi mata uang tak pernah ditanggulangi secara serius. Layanan dan fasilitas yang diberikan pada masyarakat juga jauh dari memadai. MBG, sekolah rakyat termasuk kebijakan yang hanya berfokus pada popularitas, tetapi mengabaikan keberlanjutan dan efektivitasnya.

Manipulasi Data

Perbedaan standar angka Bank Dunia dan BPS tidak mampu mengentaskan negeri ini dari kemiskinan. Standar angka yang diberikan pemerintah diklaim lebih menggambarkan kondisi masyarakat negeri ini. Namun data ini hanya kenyataan semu penguasa untuk mengurangi angka kemiskinan.

Standar angka yang digunakan merupakan manipulasi data yang digunakan untuk kepentingan penguasa dalam mencari investor. Investasinya pun hanya akan menyejahterakan para pemimpin. Rakyat tidak merasakan dampak positifnya, kebijakan penerapan sistem kapitalisme yang dianut negeri ini hanya menguntungkan para pemegang modal.

Solusi Islam

Pemimpin yang adil dan bijaksana sangat dibutuhkan oleh rakyat negeri ini, yang mengurusi setiap urusan negara dengan adil. Bukan pemimpin yang menyebabkan penderitaan rakyatnya seperti saat ini. Penerapan sistem kapitalisme di negeri ini sudah menghancurkan segala sektor kehidupan. Sudah saatnya sistem rusak ini diganti dengan sistem sahih, yaitu sistem Islam dibawah kepemimpinan Khilafah.

Khilafah akan mengurusi semua urusan rakyatnya sesuai syariat Islam. Segala peraturan hidup dan landasan kepemimpinan berasal dari akidah Islam. Jaminan pemerataan fasilitas dan pendistribusian harta akan diberikan sesuai dengan kebutuhan rakyatnya. Kekayaan alam yang melimpah akan diolah oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Tidak ada kompromi dengan kapitalis atau antek asing yang hanya memperkaya dirinya.

Kemiskinan dalam pandangan Islam adalah jika masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan secara menyeluruh. Kebutuhan ini bersifat primer, dan Islam menjadikan upaya pemenuhannya adalah wajib (fardu). Maka menjadi kewajiban pihak lain untuk menolong sesamanya yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primernya sendiri. Hal ini sesuai firman Allah yang berbunyi :

لِّيَشۡهَدُوۡا مَنَافِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ فِىۡۤ اَ يَّامٍ مَّعۡلُوۡمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمۡ مِّنۡۢ بَهِيۡمَةِ الۡاَنۡعَامِ‌‌ ۚ فَكُلُوۡا مِنۡهَا وَاَطۡعِمُوا الۡبَآٮِٕسَ الۡفَقِيۡـرَ

Artinya : “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mere-ka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang fakir.” (TPS Al-Hajj : 28)

Kerabat terdekat adalah pihak pertama yang wajib menolong orang fakir. Jika tidak punya kerabat dekat yang ada hubungan waris, maka negaralah yang wajib menolongnya. Baitul mal yang akan mengambil peran ini, yaitu melalui pos zakat.
Baitul mal memperoleh pemasukan besar dari berbagai sumber. Sumber harta tersebut diperoleh dari kharaj, jizyah, fai, dan pengelolaan harta milik umum berupa sumber daya alam yang diatur sesuai syariat Islam. Semua pengelolaan harta milik umum tersebut dikelola negara dan peruntukannya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Khilafah akan mengurusi semua sektor publik, dan tidak akan mengijinkan kapitalisasi menguasainya. Sektor publik seperti pendidikan, keamanan, transportasi, dan kesehatan akan dikelola dengan maksimal dan mewujudkan pelayanan gratis buat seluruh rakyat. Ketersediaan lapangan kerja juga akan dijamin bagi para laki-laki dewasa agar mereka dapat memenuhi nafkah bagi keluarganya.

Sungguh hanya dengan penerapan syariat Islam kaffah melalui penegakan Khilafah kemiskinan dapat dientaskan. Perlindungan dan kesejahteraan baik bagi muslim maupun non muslim akan diperoleh rakyat tanpa terkecuali. Kondisi di mana tiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk bertahan hidup dan memiliki standar hidup yang memadai. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here