Surat Pembaca

Peneroran Para Aktivis, Pembungkaman Rakyat?

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Rentetan teror yang dialami para konten kreator maupun influencer yang mengkritiki pemerintah kembali terjadi. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah publik figur mengomentari langkah pemerintah dalam rangka menangani bencana besar yang terjadi di Sumatra. Salah satunya dialami oleh influencer Ramond Dony Adam yang kerap dipanggil DJ Donny, dia mendapat kiriman bangkai ayam dengan kepala terputus, yang disertai beberapa lembar kertas yang berisikan tulisan ancaman. Tak lama setelah itu, ia dikirimi bom molotov. “Bukannya berbahaya bagi dirinya, melainkan bagi banyak orang” ujarnya kala dua orang tak kenal melempar bom molotov ke rumah. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi di Indonesia.

Beberapa dari mereka memutuskan untuk melapor pada pihak yang berwajib, bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang mengincar keluarga korban. Pemerintah selaku pihak yang dicurigai menjadi pelaku teror, menolak dengan tegas dan mengencam segala bentuk intimidasi, teror, ancaman terhadap warga negara yang mengemukakan pendapat maupun kritikannya terhadap pemerintah. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang, tegas Angga selaku kepala badan komunikasi pemerintah RI.

Namun buktinya, laporan yang dibuat pihak Tempo mengenai teror yang mereka alami belum juga terungkap. Teror dan ancaman terhadap para pengkritik pemerintah merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan negara untuk membungkam suara rakyat, menciptakan rasa takut kepada rakyat agar tidak berani mengomentari berbagai tindak tanduk pemerintah dalam menjalani perannya selaku pemangku kebijakan, ini menjadi bukti kemunduran politik Indonesia.

Selama pihak berwajib belum mampu membuktikan ketidak ikut sertaan mereka dalam penerapan kepada beberapa pihak, masyarakat akan menaruh curiga pada bagian institusi negara. Tren anti kritik semakin meluas, tidak hanya dalam konteks digital saja, bahkan sampai kepada serangan-serangan atau intimidasi di ranah offline. Banyak kasus yang tak terdengar progresnya, menggambarkan rezim Indonesia sebagai rezim anti kritik. Hal ini pun menjadi bukti bahwa sistem demokrasi yang sedang diberlakukan di Indonesia merupakan sistem demokrasi otoriter. Hilang sudah kebebasan berpendapat yang menjadi wajah besar demokrasi.

Berbeda halnya dengan Islam, penguasa negeri Islam merupakan junnah (pelindung rakyat) bukan peneror maupun pengancam rakyat. Bahkan dalam sistem Islam, publik yakni masyarakat diberikan kesempatan untuk mengutarakan pendapatnya, sebagai bahan pertimbangan penguasa melalui majlis Syura. Dengan itu, menjadi jelas hubungan penguasa dan rakyat. Sebagaimana aturan syariat Islam. Penguasa sebagai ra’in dengan mengatur urusan-urusan rakyat, adapun masyarakat wajib melakukan muhasabah lil hukam.

Perbedaan ini sudah seharusnya menggugah hati dan pemikiran publik, bagaimana rusaknya sistem yang sedang kita jalani. Merubahnya menuju sistem Islam merupakan satu-satunya solusi yang layak kita perjuangkan. Sistem yang dibuat oleh dzat yang menciptakan seluruh alam semesta, serta zat yang paham betul aturan apa yang dibutuhkan hamba-Nya dalam menjalani kehidupan di dunia.

Alma Zayyana

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 5

Comment here